News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Satreskrim Polresta Deli Serdang Amankan Oknum Polisi Diduga Curi Sepeda Motor

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Deli Serdang mengamankan seorang pria berinisial FE, yang diduga melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor. Penangkapan terhadap pelaku dilakukan pada Senin (5/1/2026).
Jumat, 9 Januari 2026 - 18:26 WIB
Pelaku.
Sumber :
  • Sukri

Deli Serdang, tvOnenews.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Deli Serdang mengamankan seorang pria berinisial FE, yang diduga melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor. Penangkapan terhadap pelaku dilakukan pada Senin (5/1/2026).

Pelaku FE diduga mencuri satu unit sepeda motor Honda CRF BK 5174 AKC milik Alfreezy Angga Sembiring (22). Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Rabu (31/12/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kejadian bermula saat korban memarkirkan sepeda motornya di Jalan Sudirman, Kecamatan Lubuk Pakam, tepatnya di Barak Lajang Polresta Deli Serdang. Setelah memarkirkan kendaraannya, korban menuju masjid untuk menunaikan ibadah salat.

Usai melaksanakan salat, korban melihat pelaku FE melintasi masjid dengan mengendarai sepeda motor miliknya yang sebelumnya terparkir di barak lajang. Korban sempat menunggu pelaku kembali, namun hingga Jumat (2/1/2026) sepeda motor tersebut tidak kunjung dikembalikan.

Merasa dirugikan, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polresta Deli Serdang untuk diproses secara hukum.

Berdasarkan hasil interogasi, pelaku FE mengakui perbuatannya. Ia juga mengaku telah menjual sepeda motor tersebut kepada seorang pria berinisial T di wilayah Tembung dengan harga Rp9.500.000.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, didampingi Kasat Reskrim AKP Risqi Akbar, saat dikonfirmasi awak media membenarkan penangkapan tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolresta menyampaikan bahwa pelaku FE merupakan personel Polri yang bertugas di Polresta Deli Serdang. Terhadap pelaku, penyidik menerapkan Pasal 477 ayat (1) ke-F subs Pasal 476 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencurian dengan pemberatan.

Selain proses pidana, pihak kepolisian juga akan menindak tegas pelaku melalui proses pelanggaran Kode Etik Profesi Polri, dengan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) yang akan ditangani oleh Sie Propam Polresta Deli Serdang.

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Purbaya Pastikan Jeffrey Hendrik Jadi Pjs Dirut BEI, Bakal Wakili Bursa Bertemu MSCI

Purbaya Pastikan Jeffrey Hendrik Jadi Pjs Dirut BEI, Bakal Wakili Bursa Bertemu MSCI

Jeffrey Hendrik bersama jajaran manajemen akan mewakili BEI dalam agenda pertemuan dengan Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang dijadwalkan pada Senin (2/2/2026).
Purbaya Pastikan Jeffrey Hendrik Jadi Pjs Dirut BEI, Bakal Wakili Bursa Bertemu MSCI

Purbaya Pastikan Jeffrey Hendrik Jadi Pjs Dirut BEI, Bakal Wakili Bursa Bertemu MSCI

Jeffrey Hendrik bersama jajaran manajemen akan mewakili BEI dalam agenda pertemuan dengan Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang dijadwalkan pada Senin (2/2/2026).
Seruan 31 Kabupaten Kota: Komitmen Menangkan Andar Amin di Musda Golkar Sumut

Seruan 31 Kabupaten Kota: Komitmen Menangkan Andar Amin di Musda Golkar Sumut

Sebanyak 31 Ketua DPD Kabupaten Kota menyerukan komitmen tidak akan berpaling dan memenangkan Andar Amin Harahap menjadi Ketua DPD Golkar Sumut.
Atmosfer Futsal Bikin Merinding! Shayne Pattynama Puji Fans Indonesia

Atmosfer Futsal Bikin Merinding! Shayne Pattynama Puji Fans Indonesia

Bek Persija Jakarta, Shayne Pattynama mengaku takjub dengan atmosfer luar biasa yang tercipta saat menyaksikan langsung laga Timnas Futsal Indonesia kontra Irak
Puasa Ramadhan Bisa Batal karena Tak Sengaja Air Wudhu Tertelan? Simak Penjelasan Mengenai Hukumnya

Puasa Ramadhan Bisa Batal karena Tak Sengaja Air Wudhu Tertelan? Simak Penjelasan Mengenai Hukumnya

Salah satu yang kerap menimbulkan pertanyaan adalah saat berwudhu untuk shalat, khususnya ketika berkumur dan tanpa sengaja air wudhu tertelan. Apa hukumnya?
Baca Surat ini Waktu Shalat Dhuha, Bisa Mendatangkan Rezeki

Baca Surat ini Waktu Shalat Dhuha, Bisa Mendatangkan Rezeki

Manfaat shalat Dhuha yang jarang diketahui. Berikut penjelasan ustaz adi hidayat.

Trending

Atmosfer Futsal Bikin Merinding! Shayne Pattynama Puji Fans Indonesia

Atmosfer Futsal Bikin Merinding! Shayne Pattynama Puji Fans Indonesia

Bek Persija Jakarta, Shayne Pattynama mengaku takjub dengan atmosfer luar biasa yang tercipta saat menyaksikan langsung laga Timnas Futsal Indonesia kontra Irak
Seruan 31 Kabupaten Kota: Komitmen Menangkan Andar Amin di Musda Golkar Sumut

Seruan 31 Kabupaten Kota: Komitmen Menangkan Andar Amin di Musda Golkar Sumut

Sebanyak 31 Ketua DPD Kabupaten Kota menyerukan komitmen tidak akan berpaling dan memenangkan Andar Amin Harahap menjadi Ketua DPD Golkar Sumut.
Puasa Ramadhan Bisa Batal karena Tak Sengaja Air Wudhu Tertelan? Simak Penjelasan Mengenai Hukumnya

Puasa Ramadhan Bisa Batal karena Tak Sengaja Air Wudhu Tertelan? Simak Penjelasan Mengenai Hukumnya

Salah satu yang kerap menimbulkan pertanyaan adalah saat berwudhu untuk shalat, khususnya ketika berkumur dan tanpa sengaja air wudhu tertelan. Apa hukumnya?
Purbaya Pastikan Jeffrey Hendrik Jadi Pjs Dirut BEI, Bakal Wakili Bursa Bertemu MSCI

Purbaya Pastikan Jeffrey Hendrik Jadi Pjs Dirut BEI, Bakal Wakili Bursa Bertemu MSCI

Jeffrey Hendrik bersama jajaran manajemen akan mewakili BEI dalam agenda pertemuan dengan Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang dijadwalkan pada Senin (2/2/2026).
Purbaya Pastikan Jeffrey Hendrik Jadi Pjs Dirut BEI, Bakal Wakili Bursa Bertemu MSCI

Purbaya Pastikan Jeffrey Hendrik Jadi Pjs Dirut BEI, Bakal Wakili Bursa Bertemu MSCI

Jeffrey Hendrik bersama jajaran manajemen akan mewakili BEI dalam agenda pertemuan dengan Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang dijadwalkan pada Senin (2/2/2026).
Gagal ke Final Australian Open, Jannik Sinner Akui Kekalahan dari Djokovic Sangat Menyakitkan

Gagal ke Final Australian Open, Jannik Sinner Akui Kekalahan dari Djokovic Sangat Menyakitkan

Petenis Italia Jannik Sinner harus menelan salah satu kekalahan paling menyakitkan dalam kariernya setelah takluk dari Novak Djokovic pada babak semifinal Australian Open.
4 Pemain Kelas Dunia yang Bisa Direkrut Persib Jelang Penutupan Bursa Transfer Paruh Musim Super League, Nomor 1 Bisa Temani Federico Barba

4 Pemain Kelas Dunia yang Bisa Direkrut Persib Jelang Penutupan Bursa Transfer Paruh Musim Super League, Nomor 1 Bisa Temani Federico Barba

Persib Bandung masih adem ayem di bursa transfer paruh musim Super League 2025/2026, tapi peluang merekrut 4 pemain kelas dunia untuk menemani Federico Barba masih terbuka.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT