News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

40 Petani Ditangkap Polisi, Diduga Panen Sawit di Lahan Sengketa

Sebanyak 40 orang petani yang terhimpun dalam Perkumpulan Petani Pejuang Bumi Sejahtera (P3BS) Kecamatan Malin Deman, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu ditangkap polisi saat melakukan panen buah kelapa sawit di lahan yang diklaim milik mereka.
Jumat, 13 Mei 2022 - 16:15 WIB
Dokumentasi Polres Mukomuko saat menangkap warga yang diduga melakukan pencurian TBS kelapa sawit
Sumber :
  • Tim Tvone/ Miko

Mukomuko, Bengkulu - Sebanyak 40 orang petani yang terhimpun dalam Perkumpulan Petani Pejuang Bumi Sejahtera (P3BS) Kecamatan Malin Deman, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu ditangkap polisi saat melakukan panen buah kelapa sawit di lahan yang diklaim milik mereka.

Namun di lokasi yang sama, PT. Daria Dharma Pratama (DDP) salah satu perusahaan perkebunan kelapa sawit yang menguasai ribuan hektar tanah juga sedang melakukan pemanenan kelapa sawit. Zelig Ilham Hamka Direktur Akar Law Office (ALO) dan rekan selaku kuasa hukum P3BS menyebutkan, berdasarkan informasi yang mereka kumpulkan anggota P3BS melakukan aktivitas panen secara bersamaan begitupun yang dilakukan oleh pihak perusahaan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sekira 2 jam aktivitas panen dilakukan, pihak aparat kepolisian mengepung anggota P3BS di lahan anggota yang bernama Zarkawi (warga Desa Talang Arah)," kata Zelig dalam keterangan tertulisnya, Jumat (13/5/2022). 

Ia menambahkan, 40 orang anggota PPPBS ditelanjangi setengah badan, tangan mereka diikat menggunakan tali plastik dan HP mereka disita. Kemudian mereka dibawa ke Polres Mukomuko. Dikatakan Zelig, hingga Kamis (12/5/2022) pukul 20.00 WIB malam, beberapa anggota P3BS sudah menjalani proses BAP tanpa pendamping atau kuasa hukum. 

Zelig menjelaskan kronologis masyarakat mengklaim tanah yang mereka miliki diambil oleh PT. DDP bermula tahun 1995, sejumlah tanah petani yang ditanami jengkol, padi, kopi dan lainnya diambil PT. Bina Bumi Sejahtera (BBS) seluas 1889 Ha. Namun, pihak perusahaan hanya melakukan aktivitas penanaman komoditi kakao seluas 350 hektar. Selebihnya tanah tersebut tidak ditanami hingga tahun 1997. Sehingga rentang tahun 1995 hingga 1997, tanah yang tidak digarap PT. BBS digarap kembali oleh warga yang mengaku tidak mendapatkan ganti rugi. 

"Dua tahun PT. BBS tak memanfaatkan tanah yang mereka ambil dari petani. Merasa tak pernah dapat ganti rugi lahan, petani ambil lagi tanahnya," jelas Zelig. 

Sementara itu, Humas PT. DDP Samirana, saat dikonfirmasi menjelaskan pihaknya memiliki legalitas yang jelas secara hukum. Sudah berulang kali pihaknya menjelaskan pada masyarakat bahwa tanah yang mereka kelola dibebaskan secara hukum sah. 

"Tidak ada sejengkal pun tanah mereka itu. Mereka cuma mengaku-ngaku saja. Kami bebaskan tanah itu secara hukum dengan musyawarah dan ganti rugi. Mereka mengaku-ngaku," ujar Samirana. 

Terkait keberadaan aparat kepolisian di lokasi, dijelaskan Samirana, karena perusahaan tidak mampu mengamankan perkebunan. Maka perusahaan meminta kepolisian untuk membantu mengamankan perkebunan. 

Kepala Bidang Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno mengatakan personel gabungan PAM PT. DDP pada saat patroli berhasil mengamankan masyarakat yang diduga secara massal melakukan tindak pidana pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit milik PT. DDP areal divisi 7 lahan eks HGU PT. DDP yang berjumlah 40 orang.

"Kita mengamankan masyarakat berjumlah 40 orang, berikut barang bukti TBS kelapa sawit, mobil Carry 13 unit, motor 4 unit, serta beberapa alat pertanian lainnya,” ungkap Sudarno, Jumat (13/5/2022).

Sudarno menambahkan, dengan menggunakan bus milik PT. DDP dan dikawal oleh personel Brimob dan Satreskrim, para pelaku tindak pidana pencurian TBS kelapa sawit milik PT. DDP tiba di Polres Mukomuko. "Untuk saat ini di Aula Polres Mukomuko sedang berlangsung pemeriksaan oleh personil Sat Reskrim terhadap pelaku pencurian TBS kelapa sawit,” pungkasnya. (rgo/wna)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, mendorong penguatan regulasi agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memiliki kewenangan lebih tegas dalam menangani konten hoaks di ruang digital.
Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kiper Cremonese yang juga penjaga gawang Timnas Indonesia Emil Audero menyampaikan pesan mengenai kondisinya setelah menjadi korban ledakan flare atau petasan -
Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 105 pelaku tawuran di wilayah hukumnya, dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026, yang dimulai sejak tanggal 28 Januari sampai dengan 11 Februari Tahun 2026.
Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT