Palembang, Sumatera Selatan - Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru, menolak usulan agar aparatur sipil negara (ASN) menjalankan work from home (WFH) setelah libur lebaran 2022 yang cukup panjang yakni di mulai pada 29 April hingga 6 Mei.
"Karena hanya tiga daerah yang diberikan WFH Provinsi Banten, Provinsi Jawa Barat dan Provinsi DKI Jakarta dan Sumsel tidak. Jadi, tidak ada alasan ini itu seluruh ASN termaksud kepala daerah di Sumsel wajib masuk pada Senin (9/5/2022) besok," katanya
Herman Deru pun menegaskan jangan sampai nanti ketidakhadiran seorang ASN dan Kepala Daerahnya akan menghambat kinerja unit kerjanya karena nanti banyak sekali tugas yang harus diselesaikan.
"Akan di hari pertama ASN akan di cek kehadirannya yang berani menambah libur lebaran akan diberi sanksi disiplin sesuai aturan yang ada," tuturnya
Deru meminta, jangan jadikan macet arus balik sebagai alasan untuk menambah libur lebaran, karena kepadatan lalu lintas di Sumsel tidak separah di Pulau Jawa, sehingga tidak ada alasan menunda kepulangan.
"Jalan di Sumsel mulus apalagi kalau terjebak macet tidak sampai 7 jam yang harus ada rekayasa lalu lintas jadi jangan mencari alasan," tutupnya (JPA/ade)
Load more