Lahat, Sumatera Selatan - Akibat kecerobohan dalam berkendara, sebuah minibus dengan nomor polisi BG 1315 RT yang dikemudikan oleh Febri Yanto (20) warga Jalan Sukabangun I Kecamatan Sukarame Kota Palembang, menghantam sepeda motor jenis dengan nopol BG 3187 EB yang dikemudikan Dewa Satria (15) dan Robiansyah (18). Kedua korban yang merupakan warga Jalan Sapta Marga, Kelurahan Pagar Agung, Lahat, ini tewas ditempat diduga akibat benturan keras yang dialami saat kejadian.
"Sopir minibus ini ceroboh saat ingin mendahului kendaraan lain. Tidak memperhatikan jika dari arah depan datang kendaraan lain dan terjadilah tabrakan," kata IPDA Rudi, Jumat (6/5/2022).
Akibat kejadian tersebut, kedua korban tewas di lokasi kejadian karena benturan kuat pada bagian kepada. Dewa Satria tewas karena mengalami patah dan luka terbuka pada bagian kaki kiri, luka lecet di kepala, dan mengeluarkan darah dari hidung dan telinga. Sementara Robiansyah tewas karena mengalami luka lecet kaki kiri dan kanan, memar di kepala dan di perut.
"Untuk sopir minibus tidak mengalami luka-luka. Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan terhadap sopir minibus karena diduga ceroboh saat berkendara, tidak berkompetensi, dan tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM)," pungkasnya. (ayh/wna)
Load more