Lahat, tvOnenews.com - Aksi balap liar yang meresahkan masyarakat Desa Sumur Kecamatan Pajar Bulan Kabupaten Lahat Sumatera Selatan berhasil dibubarkan oleh anggota Polres Lahat pada Senin (11/03/2025). Dalam pembubaran balap liar yang terjadi menjelang berbuka puasa ini, Polres Lahat berhasil mengamankan ratusan kendaraan dan barang bukti lainnya seperti STNK kendaraan dan puluhan knalpot brong.
Aksi balap liar yang disinyalir sebagai arena perjudian ini, cukup membuat resah masyarakat sekitar. Karena selain mengganggu fasilitas umum dan membuat kemacetan, para pelaku balap liar ini juga berdatangan dari berbagai Kabupaten dan Kota lainnya, seperti Kabupaten Empat Lawang dan Kota Pagar Alam.
Dari keterangan Kapolres Lahat AKBP God Parlasro Sinaga Melalui Kasat Lantas Iptu Joni Albert mengatakan, pembubaran balap liar ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aksi balap liar tersebut. Kemudian ditindaklanjuti dan langsung melakukan pembubaran dan pengamanan.
"Pembubaran balap liar ini dalam rangka pencegahan dan penindakan. Kita berhasil mengamankan barang bukti kendaraan roda dua sebanyak 112 unit, 53 STNK, 23 SIM, dan 47 knalpot brong," ungkap Kasatlantas dalam press rilis di Satlantas Polres Lahat, Selasa (11/03/2025).
Dari ratusan kendaraan roda dua yang diamankan, banyak diantara kendaraan tersebut yang tidak memiliki nomor polisi. Sehingga, pihak kepolisian menduga ada indikasi kendaraan-kendaraan tersebut merupakan hasil tindak pidana pencurian. Kendaraan tersebut akan ditahan dan tidak akan dikeluarkan, sebelum pemiliknya dapat menunjukkan surat-surat kepemilikan yang sah.
"Kami jamin kendaraan ini tidak akan dikeluarkan sebelum melengkapi dokumen yang kami minta. Karena banyak dari kendaraan ini tidak memiliki nomor polisi. Nantinya kita juga akan inventarisir nomor rangka dan nomor mesin kendaraan dengan dokumen yang dimiliki oleh pemilik kendaraan tersebut," pingkasnya. (ayh/nof)
Load more