News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pelaku Pungli Objek Wisata Danau Kerinci Diamankan Polisi

Petugas kepolisian Polres Kerinci, Jambi, mengamankan tiga pelaku pungli di objek wisata Danau Kerinci.
Kamis, 5 Mei 2022 - 16:13 WIB
Tiga orang pelaku Pungli berikut barang bukti diamankan polisi.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Arizal

Kerinci, Jambi - Petugas kepolisian Polres Kerinci, Jambi, mengamankan tiga pelaku pungli di objek wisata Danau Kerinci. Ketiga orang yang diamankan tim opsnal Satreskrim Polres Kerinci, masing-masing berinisial MD (46) warga Pulau Pandan, S (30) warga Karang Pandan, dan D (43) warga Pulau Pandan.

Kasat Reskrim Polres Kerinci, Iptu Edi Mardi Siswoyo, S.E., M.M., mengatakan diamankannya tiga orang tersebut, menindaklanjuti viralnya video pungli di kawasan wisata Danau Kerinci, terhadap pengunjung wisata beberapa hari terakhir. “Tim juga berhasil menyita uang tunai sebanyak Rp479.000, dan dua blok bundle karcis retribusi masuk objek wisata Danau Kerinci,” ungkapnya, Kamis (5/5/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dikatakannya, awal mula penangkapan saat anggota kepolisian Polres Kerinci mencoba melintas di kawasan wisata. Namun saat sampai di jembatan menjelang objek wisata, terdapat warga yang sedang memungut uang. Kemudian anggota beralasan hanya sekedar melintas, namun tetap diminta pungutan sebesar Rp10.000 per orang.

“Kemudian anggota yang berjumlah dua orang, menyerahkan Rp20.000. Selanjutnya anggota langsung mengamankan pelaku yang berjumlah tiga orang dan dibawa ke Polres Kerinci,” ungkapnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui pengelolaan retribusi wisata Danau Kerinci diserahkan ke pihak ketiga oleh Dinas Pariwisata melalui UPTD Pariwisata kepada M (40), warga Desa Pulau Pandan, dengan nilai kontrak sebesar Rp180 juta.

“M kemudian membuka pintu retribusi di jembatan Sanggarang Agung dan untuk arah dari Jujun dikontrakkan pada MD sebesar Rp85 juta,” ungkap Kasat.

Dari kontrak dengan Pemkab Kerinci, telah ditetapkan retribusi masuk sebesar Rp10.000 per orang dewasa sesuai Perda Nomor 12 tahun 2019.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Dalam praktiknya di lapangan, M dan MD merekrut beberapa anak buah. Katanya sebelum bekerja mereka sudah mengingatkan anak buahnya. Tapi kenyataannya orang yang sekadar lewat tetap dipungut,” ungkapnya.

Saat ini, para pelaku tidak dilakukan penahanan, melainkan wajib lapor, dan membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya. Begitupun UPTD Pariwisata juga membuat pernyataan akan ikut mengawasi pungutan retribusi di lapangan. (aai/wna)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, mendorong penguatan regulasi agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memiliki kewenangan lebih tegas dalam menangani konten hoaks di ruang digital.
Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kiper Cremonese yang juga penjaga gawang Timnas Indonesia Emil Audero menyampaikan pesan mengenai kondisinya setelah menjadi korban ledakan flare atau petasan -
Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 105 pelaku tawuran di wilayah hukumnya, dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026, yang dimulai sejak tanggal 28 Januari sampai dengan 11 Februari Tahun 2026.
Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT