Ketegangan Warnai Penahanan Direktur PT BSS, Wartawan Dihalangi dan Diancam Kolega Tersangka
- Pebri
Tim penyidik pidsus Kejati Sumsel, melakukan penahana terhadap tersangka WS selaku direktur PT SAL dan BSS.
“Sebelumnya WS telah ditetapkan tersangka bersama lima orang tersangka lainnya yang lebih duluh ditahan di rutan pakjo Palembang dan lapas perempuan merdeka Palembang," tegasnya.
Ketut juga menyampaikan tersangka WS ini akan dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan dari tanggal 17 November hingga 6 Desember 2025, di rutan pakjo Palembang.
Sementara itu as pidsus Kejati Sumsel Adhryansah, menambahkan untuk peran tersangka WS ini melakukan pengajuan kredit terhadap pembiayaan.
"Yang bersangkutan mempunyai oraritas penuh mengeluarkan dana untuk mengurus dokumen - dokumen terkait perizinan HGU dan HGB," tegasnya.
Ia juga menjelaskan, tersangka WS ini didalam struktur perusahaan berkedudukan sebagai direktur utama baik PT BSS maupun PT SAL.
"Tersangka WS merupakan penandatanganan proses pengajuan ke bank plat merah tersebut," tuturnya. (peb/nof)
Load more