Tanpa perlawanan, kelima pelaku dan satu individu orangutan langsung di boyong ke Polda Sumatera Utara guna pemeriksaan lebih lanjut.
Kini, kelima pelaku masih diperiksa oleh penyidik Subdit V Cyber Direskrimsus Polda Sumut dan Subdit I Tipiter Direskrimsus Polda Sumut guna dilanjutkan pengembangan atas jaringan perdagangan satwa liar tersebut. (bsg/act)
Load more