Demi Hutang, Ibu, Anak serta Petani Ganja Ditangkap Polres Gayo Lues
- tim tvOne/Lantra
Gayo Lues, tvOnenews.com - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gayo Lues kembali menorehkan keberhasilan dalam upaya memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, petugas berhasil mengungkap jaringan pengedar yang merupakan ibu dan anak sekaligus menangkap petani dan pemilik ladang ganja dengan barang bukti mencapai puluhan kilogram ganja kering serta ratusan batang tanaman ganja di kawasan pegunungan Desa Uring Kecamatan Pining Kabupaten Gayo Lues, Selasa (4/11/2025).
Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo, S.I.K., menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini berdasarkan informasi masyarakat yang kemudian dilakukan penyelidikan.
Penangkapan dilakukan secara beruntun pada Senin (27/10), Selasa (28/10), dan Kamis (30/10) di dua lokasi berbeda, yaitu di Jalan Lintas Gayo Lues–Aceh Tengah dekat Kafe Puncak Godang, Desa Pantan Cuaca Kecamatan Pantan Cuaca Kabupaten Gayo Lues, kemudian di Desa Uring, Kecamatan Pining, serta di kawasan pegunungan Desa Uring.
Dari hasil operasi tersebut, polisi berhasil menyita berbagai barang bukti berupa ganja kering dengan total berat sekitar 16,5 kilogram, terdiri dari satu karung goni putih merah berisi 10 kilogram ganja, satu tas hitam merk Polo berisi 5,4 kilogram ganja, dan satu karung putih kuning berisi 1,1 kilogram ganja.
Selain itu, turut diamankan satu unit sepeda motor, satu unit telepon genggam merk Oppo warna biru, serta disita dari pelaku yang berperan sebagai penanam/pemilik ladang ganja yaitu Sdr. Selamat alias Ginting berupa 1 (satu) lahan kebun ganja seluas sekitar 1 hektare yang berisi 400 batang tanaman ganja dengan tinggi antara 2 hingga 3 meter, 1 (satu) buah parang, 1 (satu) buah timbangan dan 1 (satu) buah sepatu (gambir) berbahan plastik.
Dalam kasus ini, tiga orang pelaku berhasil diamankan dengan peran yang berbeda. Mereka berinisial A, 35, perempuan, IRT, Desa Uning Sepakat, Dabun Gelang, Gayo Lues yang berperan sebagai pengedar, Jainudin, 19 tahun, laki-Laki, ex pelajar, yang merupakan anak kandung pelaku Sdri Arma dan berperan sebagai pengedar, serta Selamat alias Ginting, 45 tahun, Tani, laki-laki, Umah Rata, Uring, Pining, Gayo Lues, yang berperan sebagai penanam sekaligus pemilik ladang ganja di Desa Uring, Kecamatan Pining, Kabupaten Gayo Lues.
Load more