News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

AC RSUD RAT Tanjungpinang Rusak Berbulan-bulan, Pasien Rawat Inap Bawa Kipas Sendiri

Sejumlah pasien dan keluarga pasien Rumah Sakit Umum Daerah Raja Ahmad Thabib (RSUD RAT) Tanjungpinang, Kepulauan Riau, mengeluhkan fasilitas pendingin udara (A
Jumat, 31 Oktober 2025 - 21:30 WIB
Salah satu keluarga pasien terlihat sedang menenteng kipas angin.
Sumber :
  • tim tvOne/Kurnia

Tanjungpinang, tvOnenews.com - Sejumlah pasien dan keluarga pasien Rumah Sakit Umum Daerah Raja Ahmad Thabib (RSUD RAT) Tanjungpinang, Kepulauan Riau, mengeluhkan fasilitas pendingin udara (AC) yang tidak berfungsi selama berbulan-bulan. Akibatnya, banyak keluarga pasien rawat inap terpaksa membawa kipas angin sendiri untuk mengatasi panas di dalam ruangan.

Salah seorang keluarga pasien dari luar kota, Ronald, mengaku kesulitan menjaga anaknya yang sedang dirawat karena suhu ruangan yang tinggi. “Sejak masuk rumah sakit ini sama sekali tidak ada AC, tidak bisa tidurlah, tidak bisa jaga pasien, pasiennya pun gelisah terlalu panas dalam ruangan,” ujarnya, Jumat (31/10/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Keluhan serupa datang dari Buhriadi, keluarga pasien lainnya. Ia menyebut kondisi ruangan rawat inap semakin tidak nyaman karena cuaca Tanjungpinang yang sedang panas. “Kurang kondusif lah, apalagi musim panas seperti ini dalam ruangan sesempit itu kurang baiklah,” keluhnya.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur Kepri, Nyanyang Haris Pratamura, mengaku belum mengetahui bahwa pasien rawat inap membawa kipas angin sendiri. “Ada ya? Oh itu masukan, terima kasih, segera kita bereskan,” ujar Wagub Nyanyang.

Ia menjelaskan, sistem pendingin ruangan RSUD RAT saat ini memang sedang dalam proses perbaikan karena kerusakan pada sistem pendingin terpusat (central AC).

“Kemaren central, kalau central itu part rusak akan berpengaruh ke semuanya. Makanya nanti ada AC split. Ini sedang proses sekarang,” jelasnya.

Sementara itu, Direktur RSUD RAT, Bambang Utoyo, mengatakan kerusakan pendingin udara sudah terjadi sejak Maret 2025 akibat usia mesin yang sudah tua.

“AC-nya sejak tahun 2009, faktor usia. Maret 2025 mulai terjadi kerusakan parah, kita perbaiki ternyata banyak yang harus diganti. Intinya butuh peremajaan,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Bambang, peremajaan sistem AC akan dianggarkan pada tahun 2026 melalui APBD Kepri, sementara untuk tahun ini pihaknya tengah melakukan pemasangan AC split secara bertahap menggunakan APBD Perubahan 2025.

“Ruangan penting sudah dipasang AC seperti ICU, UGD, saat ini bertahap ke ruang rawat inap. Mudah-mudahan ini bisa menjawab keluhan pasien dan pengunjung rumah sakit,” pungkasnya. (Ksh/wna)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT