News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jadi Bandar Narkoba, Wakil BPD Diringkus BNNK Batanghari

Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Batanghari Jambi, kembali meringkus seorang bandar Narkoba berinisial JP (42) yang merupakan wakil Badan Pengawas Desa (BPD) Tebing Tinggi, Kecamatan Maro Sebo Ulu
Senin, 25 April 2022 - 15:48 WIB
Jadi Bandar Narkoba, Wakil BPD Diringkus BNNK Batanghari
Sumber :
  • Tim Tvone/Tarmizi

Batanghari, Jambi - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Batanghari Jambi, kembali meringkus seorang bandar Narkoba berinisial JP (42) yang merupakan wakil Badan Pengawas Desa (BPD) Tebing Tinggi, Kecamatan Maro Sebo Ulu.

Kepala BNN Kabupaten Batanghari, AKBP Zuhairi saat jumpa pers mengatakan, bahwa pengungkapan tersangka kasus penyalahgunaan Narkoba ini berawal dari laporan masyarakat, bahwa tersangka sering melakukan transaksi Narkoba di wilayah Kecamatan Maro Sebu Ulu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas lapaoran itu, anggota BNNK Batanghari langsung melakukan pendalaman dan menuju ke tempat kejadian perkara (TKP). Ternyata benar di kediaman JP ini sering dijadikan tempat transaksi Narkoba.

"Awalnya kita lakukan pengintaian sejak pagi, kemudian penangkapannya dilakukan pada malam hari," ujar AKBP Zuhairi.

Dalam menjalankan aksinya, tersangka JP diduga juga telah mengkondisikan pemilik penyeberangan, supaya tidak ada orang yang tidak dikenal menyeberangi sungai. Namun, pihak BNN memancing tersangka dan akhirnya berhasil ditangkap.

"Karena tersangka ini orang terpandang selaku wakil BPD. Mungkin itu cara dia mengelabui," jelas Zuhairi.

Selain tersangka, lanjut Zuhairi, pihaknya juga berhasil mengamankan sejumlah Barang Bukti (BB) berupa paket Shabu seberat 27,3 gram, hp, timbangan digital dan uang tunai sebanyak Rp900 ribu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tersangka mengaku mendapatkan Narkoba dari BY, yang saat ini menjadi DPO. Kemudian tersangka juga mengaku telah menjalankan bisnis haram ini baru 7 bulan. Namun, jika dilihat dari BB, tersangka ini pemain lama," pungkasnya.

Atas perbuatannya, tersangka JP terancam pasal 112 dan 114 ayat 2 UU tentang Narkotika dengan ancaman paling sedikit 6 tahun penjara hingga seumur hidup. (tar/nof)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terpopuler: Media Vietnam Heran Bulgaria Puji Selangit Timnas Indonesia, Ucapan Jay Idzes Curi Perhatian

Terpopuler: Media Vietnam Heran Bulgaria Puji Selangit Timnas Indonesia, Ucapan Jay Idzes Curi Perhatian

Kegagalan Timnas Indonesia jadi juara di FIFA Series 2026 justru memicu sorotan luas dari berbagai media luar negeri. Berikut rangkuman 3 artikel terpopulernya.
KPK Catat 96,24 Persen Pejabat Negara Telah Setor Laporan Harta Kekayaan 2025

KPK Catat 96,24 Persen Pejabat Negara Telah Setor Laporan Harta Kekayaan 2025

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis data terbaru mengenai kepatuhan para penyelenggara negara dalam melaporkan harta kekayaannya. 
Pemerintah Jamin Produktivitas ASN Tetap Terjaga di Tengah Kebijakan WFH Taktis

Pemerintah Jamin Produktivitas ASN Tetap Terjaga di Tengah Kebijakan WFH Taktis

Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan WFH bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebanyak satu hari dalam seminggu merupakan strategi jangka pendek yang terukur. 
Periode Pasca Peak Season Ramadan dan Lebaran Jadi Penentu Keberlanjutan Bisnis Digital

Periode Pasca Peak Season Ramadan dan Lebaran Jadi Penentu Keberlanjutan Bisnis Digital

Setelah periode Ramadan dan Idul Fitri yang menjadi puncak aktivitas e-commerce pada kuartal pertama
Komisi X DPR Kunker ke BPS Sulteng, Fokus Sensus Ekonomi 2026

Komisi X DPR Kunker ke BPS Sulteng, Fokus Sensus Ekonomi 2026

Komisi X DPR RI melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) ke Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) pada Rabu (1/4/2026). Kegiatan yang
Dukung Transisi Energi, SPKLU Terbesar di Indonesia Ada di Bekasi, Isi Daya Hanya 20 Menit

Dukung Transisi Energi, SPKLU Terbesar di Indonesia Ada di Bekasi, Isi Daya Hanya 20 Menit

Seiring dengan pesatnya adopsi kendaraan listrik di Indonesia, kebutuhan akan infrastruktur pengisian daya yang mumpuni menjadi hal yang krusial. 

Trending

Pemerintah Jamin Produktivitas ASN Tetap Terjaga di Tengah Kebijakan WFH Taktis

Pemerintah Jamin Produktivitas ASN Tetap Terjaga di Tengah Kebijakan WFH Taktis

Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan WFH bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebanyak satu hari dalam seminggu merupakan strategi jangka pendek yang terukur. 
KNVB Resmi Larang 3 Pemain Timnas Indonesia Main di Liga Belanda, Maarten Paes Terbebas

KNVB Resmi Larang 3 Pemain Timnas Indonesia Main di Liga Belanda, Maarten Paes Terbebas

Federasi Sepak Bola Belanda, KNVB, melalui seorang juru bicara, melarang para pemain Timnas Indonesia yang berkarier di Liga Belanda untuk bermain. Namun, Maarten Paes tidak termasuk dalam daftar tersebut.
Warga Bekasi dan Sekitar Siap-siap, Dedi Mulyadi Umumkan Apartemen Meikarta Akan Bisa Dicicil Mulai Rp1 Jutaan

Warga Bekasi dan Sekitar Siap-siap, Dedi Mulyadi Umumkan Apartemen Meikarta Akan Bisa Dicicil Mulai Rp1 Jutaan

​​​​​​​Dedi Mulyadi umumkan Apartemen Meikarta bisa dicicil mulai Rp1 jutaan. Warga Bekasi berpenghasilan UMK kini punya peluang miliki hunian yang layak.
Ucapan Jay Idzes Jadi Sorotan Media Bulgaria usai Timnas Indonesia Gagal Juara FIFA Series 2026

Ucapan Jay Idzes Jadi Sorotan Media Bulgaria usai Timnas Indonesia Gagal Juara FIFA Series 2026

Pernyataan kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, menjadi sorotan besar media Bulgaria usai kekalahan tipis skuad Garuda di final FIFA Series 2026. Seperti apa?
Gara-gara Emil Audero, Timnas Indonesia Jadi Sorotan Media Italia usai Gagal Lawan Bulgaria di FIFA Series

Gara-gara Emil Audero, Timnas Indonesia Jadi Sorotan Media Italia usai Gagal Lawan Bulgaria di FIFA Series

Media Italia ikut menyoroti kekalahan tipis Timnas Indonesia dari Bulgaria di ajang FIFA Series 2026. Sebut Emil Audero jadi penyebab gagalnya skuad Garuda?
Media Vietnam Heran dengan Bulgaria, Padahal Sudah Kalahkan Timnas Indonesia tapi Tetap Puji Garuda Setinggi Langit

Media Vietnam Heran dengan Bulgaria, Padahal Sudah Kalahkan Timnas Indonesia tapi Tetap Puji Garuda Setinggi Langit

Kekalahan tipis Timnas Indonesia di final FIFA Series ternyata tidak menghapus kesan positif di mata dunia. Media Vietnam heran dengan pujian pelatih Bulgaria.
Dedi Mulyadi Ngambek Saat Sidak, Kucurkan Rp20 Juta untuk Perbaikan Atap SMA Negeri di Subang

Dedi Mulyadi Ngambek Saat Sidak, Kucurkan Rp20 Juta untuk Perbaikan Atap SMA Negeri di Subang

Dedi Mulyadi sidak SMA Negeri di Subang, temukan kondisi kotor dan atap rusak. Ia langsung kucurkan Rp20 juta dan beri nasihat tegas soal kreativitas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT