Polresta Barelang Catat 10 Korban Kebakaran Kapal Meninggal Dunia
- Antara
Hasil penyidikan Polresta Barelang menyatakan kecelakaan kerja di PT ASL Shipyard karena ada kelalaian dari bagian healthy, safe dan environment (HSE) subkontrak perusahaan galangan tersebut. Dua petugas HSE inisial A dan F ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolresta Barelang Kombes Pol. Zaenal Arifin dihubungi terpisah menegaskan akan mengusut tuntas kasus kecelakaan kerja tersebut dan memastikan apabila ada kelalaian akan ditindak tegas.
“Pasti (kalau ada unsur pidana) kami tindak tegas. Tahap awal ini kami lakukan penyelidikan dulu," kata Zaenal.
Peristiwa kebakaran yang kedua kalinya ini mendapatkan atensi dari Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin yang turun langsung ke lokasi dan memastikan penyelidikan dilakukan oleh jajarannya.
Load more