News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polresta Barelang Catat 10 Korban Kebakaran Kapal Meninggal Dunia

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Barelang, Polda Kepulauan Riau mencatat jumlah korban akibat kebakaran kapal tanker MT Federal II di galangan PT ASL Shipyard, Tanjung Uncang, Kota Batam mencapai 31 orang yang terdiri atas 10 korban meninggal dunia dan 21 orang luka-luka.
Rabu, 15 Oktober 2025 - 18:17 WIB
Kapolsek Batu Aji, Polresta Barelang AKP Raden Bimo Dwi Lambang mengawal proses evakuasi korban meninggal kecelakaan kebakaran kapal MT Federal II di RS Mutiara Aini, Kota Batam, Kepri, Rabu (15/10/2025). ANTARA/Laily Rahmawaty.
Sumber :
  • Antara

Batam, tvOnenews.com - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Barelang, Polda Kepulauan Riau mencatat jumlah korban akibat kebakaran kapal tanker MT Federal II di galangan PT ASL Shipyard, Tanjung Uncang, Kota Batam mencapai 31 orang yang terdiri atas 10 korban meninggal dunia dan 21 orang luka-luka.

Kapolsek Batu Aji, Polresta Barelang AKP Raden Bimo Dwi Lambang mengatakan 31 korban itu terdiri atas 21 korban luka-luka, 10 korban meninggal dunia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Pendataan terakhir yang kami terima, korban meninggal ada 10 jiwa, untuk yang luka-luka berjumlah 21 orang," kata Bimo ditemui di RS Mutiara Aini, Kota Batam, Rabu (15/10/2025).

Berdasarkan data dari Polresta Batam, seluruh korban dievakuasi ke empat rumah sakit berbeda yang berada tak jauh dari lokasi kejadian.

Korban terbanyak dibawa ke RS Mutiara Aini sebanyak 15 korban, terdiri atas luka ringan 6 orang, luka berat 5 orang, dan meninggal dunia 4 jiwa.

Kemudian di RS Graha Hermine sebanyak tujuh orang, terdiri atas 1 korban luka ringan, dan 6 orang luka berat. Lalu di RS Elizabeth Sei Lekap, Sagulung sebanyak 7 korban, terdiri atas 4 korban meninggal dunia dan 3 luka ringan.

“Dua korban meninggal dunia lainnya dievakuasi ke RSUD Embung Fatimah," kata Bimo.

Perwira pertama Polri itu menjelaskan, rata-rata korban meninggal dunia karena luka bakar. Begitu juga korban luka berat mengalami luka bakar 70 hingga 80 persen.

Bimo mengatakan proses evakuasi terhadap korban selesai pukul 09.00 WIB. Untuk korban yang meninggal dunia, seluruhnya di bawa ke RS Bhayangkara Polda Kepri untuk keperluan pendataan, dan pemeriksaan luar.

“Kami perlu lakukan pendataan, dan pemeriksaan luar untuk mengetahui penyebab kematiannya, ini juga bagian dari penyelidikan kepolisian," ujarnya.

Sementara itu, hingga pukul 15.12 WIB seluruh korban meninggal dunia telah dipindahkan ke RS Bhayangkara. Pihak keluarga dapat mengambil jenazah setelah selesai pemeriksaan luar oleh tim forensik kepolisian.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jumlah korban dalam kecelakaan kerja terbakarnya kapal tanker MT Federal II di galangan PT ASL Shipyard kali ini terbilang besar.

Peristiwa serupa juga terjadi pada 24 Juni 2025, sebanyak 9 orang jadi korban, terdiri atas 4 orang meninggal dunia, 5 lainnya luka-luka.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT