Imigrasi Bandar Lampung Perketat Pengawasan WNA dan PMI Nonprosedural
- tim tvOne/Pujiansyah
Bandar Lampung, tvOnenews.com – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandar Lampung menegaskan komitmennya untuk memperketat pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) dan mencegah pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) secara nonprosedural.Â
Langkah ini dilakukan melalui serangkaian operasi gabungan dan sinergi dengan berbagai instansi terkait.
Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Lampung, Petrus Teguh Aprianto, menekankan bahwa pengawasan harus diwujudkan dalam tindakan nyata.Â
Ia mendorong jajarannya untuk melaksanakan operasi gabungan bersama aparat penegak hukum lainnya, khususnya di wilayah kerja Pesawaran dan Pringsewu.
"Harus ada aksi nyata. Operasi gabungan perlu dilakukan agar ada gaungnya, bahwa tim pengawasan orang asing benar-benar bekerja menjaga kedaulatan negara," tegas Petrus ditemui usai Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) 2025, Kamis (25/9/2025).
Selain pengawasan WNA, lanjut Petrus, Imigrasi juga fokus pada pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan pengiriman PMI ilegal.Â
"Jumlah pekerja migran ilegal di Lampung bisa mencapai tiga kali lipat dari yang tercatat resmi, menjadikan Lampung sebagai "kantong PMI" baik yang prosedural maupun non-prosedural," tuturnya.
Kepala BP3MI Lampung, Ahmad Fauzi, menambahkan bahwa penanganan TPPO tidak bisa dilakukan oleh satu instansi saja.Â
Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor, mulai dari pemerintah, aparat, tokoh masyarakat, hingga perangkat desa. "Karena informasi awal PMI berangkat itu muncul dari desa," jelasnya.
Fauzi juga menyoroti pentingnya literasi dan edukasi bagi calon pekerja migran. Ia menyebut, meskipun pada tahun 2024 Lampung menempati urutan kelima nasional dalam penempatan PMI resmi dengan 25.000 orang, masih banyak warga yang berangkat secara non-prosedural dan rentan menjadi korban eksploitasi.Â
Untuk itu, program PIMPASA (Petugas Imigrasi Pembina Desa) dari Imigrasi akan disinergikan dengan program Desa Migran Emas dari BP3MI.
Menanggapi hal ini, Kepala Desa Way Layap, Syaiful Anwar, menyatakan kesiapannya untuk mendukung program desa binaan imigrasi.Â
Ia berjanji akan lebih teliti dalam memverifikasi penyalur tenaga kerja. "Kami minta penyalur datang langsung ke desa agar jelas legalitasnya dan tanggung jawabnya," ujar Syaiful.
Load more