Viral WNA kehilangan Uang di Bandara Soetta, Kini Berujung Pelaporan Polisi
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Viral kasus tuduhan oleh warga negara asing (WNA) asal Kamerun yang mengaku kehilangan uang senilai 5.000 ribu AS setelah diperiksa petugas Bea Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, berujung ke tahapan pelaporan polisi.
Pelaporan ini dilayangkan ke Polresta Bandara Soetta, Polda Metro Jaya oleh petugas Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPUBC TMP) C atas dugaan tindak pidana kekerasan dan penyebaran berita bohong melalui media sosial (medsos) dengan akun @esty_linggar.
"Iya ada dua laporan yang diterima. Laporannya pertama dari pihak petugas Bea Cukai melaporkan terkait pada saat peristiwa itu terjadi yang WNA ini melakukan tindak pidana kekerasan terhadap salah satu petugas. Dan kedua, terkait viral yang mengatakan WNA ini kehilangan uang," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Bandara Soetta Kompol Yandri Mono mengutip Antara pada Jumat.
Ia mengatakan dalam menindaklanjuti pelaporan tersebut saat ini pihaknya masih melakukan proses penelitian dan klarifikasi terhadap beberapa saksi dan pelapor dalam perkara tersebut.
"WNA belum diperiksa, laporan baru tanggal 20 Agustus kemarin, kita baru melakukan klarifikasi kepada pihak-pihak Bea Cukai berikut bukti yang dia sampaikan," lanjutnya.
Selain itu, tim penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandara Soetta kini tengah berkoordinasi dengan lembaga/instansi terkait sebagai upaya untuk proses pemanggilan kepada WNA asal Kamerun dan pengunggah video atas tuduhan dugaan kehilangan uang tersebut.
"Selanjutnya kita akan koordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan pemanggilan WNA ini. Karena baru dilaporkan kemarin ini masih proses pemeriksaan. Intinya yang penting Bea Cukai membuat laporan karena apa yang disampaikan/dituduhkan itu tidak benar," lanjutnya.
Yandri menyebut, sebagai menindaklanjuti pelaporan ini, sejumlah saksi dari pihak Bea Cukai telah dimintai keterangan secara bertahap.
"Nanti kami sampaikan, saksi-saksi baru satu hari ini diperiksa, nanti kita akan sampaikan karena harus berkoordinasi tembusan ke Kedutaan karena yang terkait WNA," papar dia.
Sementara itu, Kepala KPU Tipe C Bea Cukai Soekarno-Hatta (Soetta), Gatot Sugeng Wibowo memastikan bahwa warga negara asing (WNA) asal Kamerun telah memberikan keterangan palsu atau berbohong setelah mengaku kehilangan uang ketika diperiksa petugas kepabeanan di bandara tersebut.
Load more