News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polres Aceh Tengah Tangkap Kades Terkait Perambahan Hutan Lindung 

Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhammad Taufik yang dihubungi dari Banda Aceh, Rabu, mengatakan pelaku berinisial BT (54), warga Kecamatan Bintang, Kabupaten Aceh Tengah.
  • Reporter :
  • Editor :
Rabu, 24 September 2025 - 14:32 WIB
Kawasan hutan lindung yang dirambah di Aceh Tengah, Minggu (21/9/2025). ANTARA/HO-Polres Aceh Tengah
Sumber :
  • Antara

Banda Aceh, tvOnenews.com - Tim Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Tengah menangkap seorang reje kampung atau kepala desa (kades) terkait dugaan perambahan atau perusakan hutan lindung di kawasan Bur Kelieten, Kabupaten Aceh Tengah.

Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhammad Taufik yang dihubungi dari Banda Aceh, Rabu, mengatakan pelaku berinisial BT (54), warga Kecamatan Bintang, Kabupaten Aceh Tengah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

PBT ditangkap di Desa Rawe, Kecamatan Lut Tawar, Kabupaten Aceh Tengah, pada Minggu (21/9/2025) sekira pukul 14.00 WIB. Saat ini, BT diamankan di Mapolres Aceh Tengah guna penyidikan lebih lanjut," katanya.

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Tengah Iptu Deno Wahyudi mengatakan penangkapan BT terkait atas dugaan perusakan hutan lindung di kawasan Bur Kelieten, Desa Bale Nosar, Kecamatan Bintang, Kabupaten Aceh Tengah.

“BT diduga mengalihfungsikan kawasan hutan lindung tersebut menjadi kebun pribadi. Perusakan hutan lindung tersebut berlangsung sejak Juni 2024 hingga Agustus 2025," katanya.

Deno Wahyudi menyebutkan kasus tersebut terungkap setelah penyidik menemukan aktivitas penebangan liar di kawasan hutan lindung tersebut. Hasil penyelidikan mengungkap BT menebang lebih dari 100 batang pohon berbagai jenis.

“Kayu hasil tebangan diolah menjadi papan dan balok untuk membangun gubuk di tempat tersebut. Kemudian, BT juga menanami lahan seluas setengah hektare dengan tanaman kopi, alpukat, dan petai cina untuk kepentingan pribadi tanpa izin," katanya.

Atas perbuatannya, BT disangkakan dengan Pasal 92 Ayat (1) huruf a dan b Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang cipta kerja.

Ancaman hukuman bagi pelaku adalah pidana penjara minimal tiga tahun dan maksimal 10 tahun penjara. Serta denda antara Rp1,5 miliar hingga Rp5 miliar," kata Deno Wahyudi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Perwira pertama Polres Aceh Tengah itu menegaskan hutan lindung merupakan aset penting bagi kelestarian ekosistem. Oleh karena itu, masyarakat diingatkan tidak merambah dan menebang pohon di kawasan hutan lindung untuk membuka lahan tanpa izin.

“Perambahan liar hutan lindung, selain merusak lingkungan, juga merupakan tindak pidana dengan konsekuensi hukum. Kami mengajak bersama-sama menjaga kelestarian hutan demi masa depan generasi mendatang," kata Deno Wahyudi.
 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Resmi! Jadwal Timnas Indonesia di Piala AFF 2026, Kapan Lawan Vietnam?

Resmi! Jadwal Timnas Indonesia di Piala AFF 2026, Kapan Lawan Vietnam?

Jadwal Timnas Indonesia di Piala AFF 2026 resmi dirilis. Skuad Garuda membuka laga di SUGBK, hadapi Kamboja hingga big match melawan Vietnam.
Tak Mau Jumpa Timnas Indonesia, Pelatih Thailand Akui Lega Masuk Grup B Piala AFF 2026

Tak Mau Jumpa Timnas Indonesia, Pelatih Thailand Akui Lega Masuk Grup B Piala AFF 2026

Pelatih Thailand Anthony Hudson mengaku lebih nyaman berada di Grup B Piala AFF 2026 dan lega terhindar dari Timnas Indonesia meski tetap waspada lawan.
Kevin Diks Buka-bukaan soal Gagal ke Piala Dunia 2026, Tegaskan Tak Menyesal Bela Timnas Indonesia

Kevin Diks Buka-bukaan soal Gagal ke Piala Dunia 2026, Tegaskan Tak Menyesal Bela Timnas Indonesia

Kevin Diks buka suara soal kegagalan Timnas Indonesia lolos Piala Dunia 2026, akui sakitnya mimpi pupus namun siap bangkit di Piala Asia 2027.
Kejutan! Singkirkan Uzbekistan Lewat Drama Adu Penalti, China Tantang Vietnam di Semifinal Piala Asia U-23

Kejutan! Singkirkan Uzbekistan Lewat Drama Adu Penalti, China Tantang Vietnam di Semifinal Piala Asia U-23

China U-23 lolos ke semifinal Piala AFF U-23 2026 usai menyingkirkan Uzbekistan lewat drama adu penalti di Jeddah dan akan menantang Vietnam di semifinal
Debut Manis Michael Carrick! Manchester United Bungkam Manchester City 2-0

Debut Manis Michael Carrick! Manchester United Bungkam Manchester City 2-0

Michael Carrick menjalani debut manis sebagai pelatih interim Manchester United (MU). Setan Merah sukses menundukkan rival sekota Manchester City dengan skor 2-0 pada matchday ke-22 Liga Inggris 2025/26 yang digelar di Stadion Old Trafford, Sabtu (17/1/2026).
Mourinho Buka Peluang Pulang ke Real Madrid, Florentino Perez Disebut Siap Panggil The Special One ke Bernabeu

Mourinho Buka Peluang Pulang ke Real Madrid, Florentino Perez Disebut Siap Panggil The Special One ke Bernabeu

Jose Mourinho tak menutup peluang kembali ke Real Madrid usai pemecatan Xabi Alonso. Florentino Perez disebut menjadikannya kandidat utama pelatih baru.

Trending

Mourinho Buka Peluang Pulang ke Real Madrid, Florentino Perez Disebut Siap Panggil The Special One ke Bernabeu

Mourinho Buka Peluang Pulang ke Real Madrid, Florentino Perez Disebut Siap Panggil The Special One ke Bernabeu

Jose Mourinho tak menutup peluang kembali ke Real Madrid usai pemecatan Xabi Alonso. Florentino Perez disebut menjadikannya kandidat utama pelatih baru.
Debut Manis Michael Carrick! Manchester United Bungkam Manchester City 2-0

Debut Manis Michael Carrick! Manchester United Bungkam Manchester City 2-0

Michael Carrick menjalani debut manis sebagai pelatih interim Manchester United (MU). Setan Merah sukses menundukkan rival sekota Manchester City dengan skor 2-0 pada matchday ke-22 Liga Inggris 2025/26 yang digelar di Stadion Old Trafford, Sabtu (17/1/2026).
Penyebab Meninggalnya Rylan Henry Pribadi Saat Meluncur di Lintasan Ski, Cucu Konglomerat Henry Pribadi Alami Ini

Penyebab Meninggalnya Rylan Henry Pribadi Saat Meluncur di Lintasan Ski, Cucu Konglomerat Henry Pribadi Alami Ini

Kepolisian Jepang ungkap dugaan penyebab Rylan Henry Pribadi (17) cucu dari konglomerat tanah air Henry Pribadi meninggal dunia. Ternyata Rylan terlilit tali...
Kronologi Kecelakaan Rylan Henry Pribadi Saat Meluncur dari Ketinggian, Ditemukan Tergeletak di Lintasan Ski

Kronologi Kecelakaan Rylan Henry Pribadi Saat Meluncur dari Ketinggian, Ditemukan Tergeletak di Lintasan Ski

Kepolisian Jepang ungkap kronologi meninggalnya Rylan Henry Pribadi, cucu dari pendiri Napan Group, Henry Pribadi. Ternyata Rylan alami kecelakaan saat ski..
Profil Henry Pribadi, Keluarga Konglomerat Napan Group Berduka Usai Cucu Kesayangannya Meninggal Dunia

Profil Henry Pribadi, Keluarga Konglomerat Napan Group Berduka Usai Cucu Kesayangannya Meninggal Dunia

Keluarga konglomerat Henry Pribadi tengah berduka. Sang cucu Rylan Henry Pribadi meninggal dunia dalam kecelakaan ski di Jepang. Ini profil Henry Pribadi..
Twitter X Down Massal Jumat Malam, Ribuan Keluhan Pengguna Trending di Media Sosial

Twitter X Down Massal Jumat Malam, Ribuan Keluhan Pengguna Trending di Media Sosial

Twitter X down Jumat malam bikin ribuan pengguna mengeluh tak bisa login. Keluhan soal X error dan Twitter down langsung trending di media sosial.
6 Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 18 Januari 2026: Peluang Keberuntungan dan Angka Hoki Aries hingga Virgo

6 Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 18 Januari 2026: Peluang Keberuntungan dan Angka Hoki Aries hingga Virgo

​​​​​​​Simak ramalan keuangan zodiak 18 Januari 2026 untuk aries, taurus, gemini, cancer, leo, virgo lengkap peluang rezeki dan angka hoki paling update!
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT