Polres Kerinci Ungkap 21 Tersangka Narkotika dalam Operasi Antik Siginjai 2025
- tim tvOne/Arizal Antoni
Kerinci, tvOnenws.com – Perang melawan narkoba kembali menunjukkan hasil nyata. Polres Kerinci, jajaran Polda Jambi berhasil mengungkap 12 kasus narkotika selama pelaksanaan Operasi Antik Siginjai 2025 yang berlangsung sejak 25 Agustus hingga 12 September 2025.
Dari operasi ini, aparat berhasil mengamankan 21 tersangka, termasuk 5 orang Target Operasi (TO) dan 16 non TO.
Tak hanya itu, berbagai barang bukti juga berhasil diamankan, mulai dari ganja, sabu, handphone, kendaraan bermotor, alat hisap, hingga uang tunai. Capaian ini menegaskan komitmen Polres Kerinci dalam mendukung program Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba).
Selama hampir tiga pekan operasi, jajaran Satresnarkoba Polres Kerinci berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika di berbagai wilayah. Kapolres Kerinci AKBP Arya Tesa Brahmanana menjelaskan ada beberapa fakta menonjol dari hasil pengungkapan ini. Antara lain, LP/A/48/VIII/2025 (25 Agustus): Polisi menangkap tersangka berinisial AIN(17, pelajar) yang menjadi salah satu TO, bersama rekannya berinisial MF (16, pelajar). Keduanya kedapatan menyimpan ganja seberat 85,47 gram. Lalu, LP/A/55/IX/2025 (5 September): Seorang TO berinisial EN alias Eka Genuk (33, wiraswasta), dan LP/A/56/IX/2025 (5 September): Kasus ini menyita perhatian karena melibatkan pelajar dan mahasiswa. Polisi menangkap RI (19, TO) bersama 4 rekannya, dengan barang bukti ganja 28,4 gram.
Secara keseluruhan, barang bukti yang berhasil disita antara lain, Ganja: ± 157 gram bruto, Sabu: ± 11,48 gram bruto, 12 unit handphone, 2 unit sepeda motor, uang tunai hasil transaksi dan alat hisap, serta timbangan digital.
Dari hasil penyidikan, polisi menemukan beragam modus operandi yang digunakan para tersangka untuk mengedarkan narkoba, di antaranya, sistem tempel, barang diletakkan di lokasi sepi untuk diambil pembeli, transaksi langsung (COD) – bertemu pembeli di jalan atau rumah, peredaran antar teman sebaya, terutama di kalangan pelajar dan mahasiswa, rumah pribadi sebagai lokasi transaksi, sabu dan alat hisap siap pakai ditemukan di rumah pelaku dan beberapa tersangka mengaku mendapat barang dari narapidana di salah satu Lapas di Jambi.
Kapolres Kerinci AKBP Arya Tesa Brahmana, melalui Kasat Resnarkoba Iptu Yandra Kusuma, menegaskan komitmen pihaknya dalam memberantas narkoba.
Load more