Polres Kerinci Ungkap 21 Tersangka Narkotika dalam Operasi Antik Siginjai 2025
Perang melawan narkoba kembali menunjukkan hasil nyata. Polres Kerinci, jajaran Polda Jambi berhasil mengungkap 12 kasus narkotika selama pelaksanaan Operasi An
Selasa, 23 September 2025 - 16:30 WIB
Sumber :
- tim tvOne/Arizal Antoni
“Dalam Operasi Antik Siginjai 2025, Polres Kerinci berhasil mengungkap 12 LP dengan 21 tersangka, termasuk 5 Target Operasi. Kami berkomitmen memberantas peredaran narkoba sampai ke akar-akarnya,” ungkapnya.
Polres Kerinci juga mengajak masyarakat untuk melaporkan setiap indikasi penyalahgunaan narkotika.
Untuk 21 tersangka dijerat dengan Pasal UU 35 tahun 2009 tentang Narkotika Pasal 111 ayat 1 dan Pasal 112 ayat 1 , ayat 2 dan Pasal 114 ayat 1 dan 2 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Kapolres Kerinci menegaskan untuk berkomitmen penuh mendukung Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba). (Aai/wna)
Load more