News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

LBH Medan Desak Polisi Ungkap Penyebab Kematian Wartawan yang Tewas Penuh Luka

Banyaknya bekas luka di tubuh Nico, membuat banyak pihak bertanya-tanya tentang penyebab pasti kematiannya yang hingga kini belum mampu dijawab oleh polisi. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, turut menyoroti kasus tewasnya wartawan yang diduga janggal dan tidak tertutup kemungkinan adanya tindak pidana.
Senin, 15 September 2025 - 14:09 WIB
Kondisi Jenazah Nico Saragih saat berada di rumah sakit, wajahnya dipenuhi bekas luka. (Istimewa)
Sumber :
  • Alfiansyah

Medan, tvOnenews.com - Sudah 10 hari lamanya, Polsek Medan Baru belum mampu mengungkap penyebab kematian seorang wartawan media online bernama, Nico Saragih.

Banyaknya bekas luka di tubuh Nico, membuat banyak pihak bertanya-tanya tentang penyebab pasti kematiannya yang hingga kini belum mampu dijawab oleh polisi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, turut menyoroti kasus tewasnya wartawan yang diduga janggal dan tidak tertutup kemungkinan adanya tindak pidana.

Menurut, Direktur LBH Medan, Irvan Saputra, pihak kepolisian khususnya Polsek Medan Baru yang menangani perkara ini harus mengusut tuntas perkara tersebut.

“LBH Medan meminta tegas kepada Kapolda Sumut dan jajarannya agar mengusut tuntas perkara ini, karena sampai hari ini belum ada kejelasan dalam kasus tersebut. Apakah ini berkaitan dengan kerja-kerja jurnalis atau tidak," kata Irvan kepada tvOne, Senin (15/9/2025).

Ia menjelaskan, pihak kepolisian harusnya memberikan penjelasan dan pemahaman kepada pihak keluarga yang disebut-sebut menolak dilakukan autopsi kepada jenazah Nico. Selain itu juga, polisi juga memiliki wewenang untuk melakukan autopsi dan ekshumasi terhadap jenazah guna kepentingan penyelidikan, merujuk pada Pasal 133 sampai 135 KUHAP.

“Ketika hari ini ada kendala karena keluarganya itu keberatan, maka pihak kepolisian tidak bisa ujuk-ujuk menerima alasan itu, itulah gunanya negara hadir melalui kepolisian. Sudah dijelaskan di Pasal 134 KUHAP ayat 2, apabila keluarganya keberatan maka diterangkan lagi secara jelas kalaupun sudah disampaikan dalam 2 hari tidak ada tanggap, maka kepolisian wajib tetap melaksanakan Ekshumasi untuk melakukan autopsi,".

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

LBH Medan menilai, kepolisian seharusnya memberitahu kepada keluarga dengan jelas dan baik, ketika seorang mayat meninggal dengan keadaan luka ataupun janggal, keracunan ataupun suatu hal. Maka pihak kepolisian diwajibkan melakukan autopsi kalau dia masih ada di rumah sakit, kalau dia sudah dikuburkan maka harus dilakukan ekshumasi.

“Autopsi ini juga biayanya dibebankan kepada negara, yaitu diatur dalam pasal 136. Oleh karena itu, LBH Medan mendesak pihak kepolisian seger melakukan ekshumasi dan melakukan autopsi terkait dengan mayatnya Nico, untuk membuat terang tindak pidana itu apakah ada atau tidak," sambungnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Intip Skuad Mewah 'Local Pride' Pilihan John Herdman untuk Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Tanpa Pemain Eropa

Intip Skuad Mewah 'Local Pride' Pilihan John Herdman untuk Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Tanpa Pemain Eropa

Di bawah komando pelatih anyar John Herdman, Timnas Indonesia mengusung misi besar yakni mematahkan kutukan enam kali runner-up dan membawa pulang trofi juara -
Erick Thohir Buka Suara! Banyak Kompetisi Jadi Kunci Lahirkan Bintang Timnas Indonesia

Erick Thohir Buka Suara! Banyak Kompetisi Jadi Kunci Lahirkan Bintang Timnas Indonesia

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, menegaskan pentingnya memperbanyak kompetisi sepak bola di Tanah Air guna meningkatkan kualitas pemain lokal.
Polisi Turun Tangan Soal Aksi Pemalakan Sopir Bajaj di Tanah Abang

Polisi Turun Tangan Soal Aksi Pemalakan Sopir Bajaj di Tanah Abang

Polsek Tanah Abang melakukan penyelidikan terkait viralnya aksi pemalakan yang dilakukan terhadap sopi bajaj di kawasan, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Kapolsek
Usai Dinonaktifkan Dedi Mulyadi, Gaji Kepala Samsat Soekarno Hatta Jadi Sorotan, Segini Penghasilannya!

Usai Dinonaktifkan Dedi Mulyadi, Gaji Kepala Samsat Soekarno Hatta Jadi Sorotan, Segini Penghasilannya!

Gaji Kepala Samsat Soekarno Hatta jadi sorotan usai dinonaktifkan Dedi Mulyadi. Ternyata total penghasilan bisa mencapai puluhan juta termasuk tunjangan.
Setelah Hujan Reda, Bacalah Doa Pendek Berikut Agar Diberikan Rahmat dan Berkah dari Allah SWT

Setelah Hujan Reda, Bacalah Doa Pendek Berikut Agar Diberikan Rahmat dan Berkah dari Allah SWT

Hujan pada musim tak menentu membawa kesejukan dan rahmat. Simak hikmah serta doa yang dianjurkan setelah hujan reda agar mendapatkan keberkahan dari Allah SWT
Debut Mimpi Buruk De Zerbi! Tottenham Hotspur Tumbang, Makin Tenggelam di Zona Degradasi

Debut Mimpi Buruk De Zerbi! Tottenham Hotspur Tumbang, Makin Tenggelam di Zona Degradasi

Debut Roberto De Zerbi sebagai pelatih Tottenham Hotspur berakhir mengecewakan setelah timnya kalah 0-1 dari Sunderland pada laga yang digelar di Stadium of Light, Minggu (12/4/2026) malam WIB.

Trending

Polisi Turun Tangan Soal Aksi Pemalakan Sopir Bajaj di Tanah Abang

Polisi Turun Tangan Soal Aksi Pemalakan Sopir Bajaj di Tanah Abang

Polsek Tanah Abang melakukan penyelidikan terkait viralnya aksi pemalakan yang dilakukan terhadap sopi bajaj di kawasan, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Kapolsek
Intip Skuad Mewah 'Local Pride' Pilihan John Herdman untuk Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Tanpa Pemain Eropa

Intip Skuad Mewah 'Local Pride' Pilihan John Herdman untuk Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Tanpa Pemain Eropa

Di bawah komando pelatih anyar John Herdman, Timnas Indonesia mengusung misi besar yakni mematahkan kutukan enam kali runner-up dan membawa pulang trofi juara -
Erick Thohir Buka Suara! Banyak Kompetisi Jadi Kunci Lahirkan Bintang Timnas Indonesia

Erick Thohir Buka Suara! Banyak Kompetisi Jadi Kunci Lahirkan Bintang Timnas Indonesia

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, menegaskan pentingnya memperbanyak kompetisi sepak bola di Tanah Air guna meningkatkan kualitas pemain lokal.
Kades Tak Terima Pungli Dihapuskan di Jembatan Cirahong, Begini Kata Dedi Mulyadi

Kades Tak Terima Pungli Dihapuskan di Jembatan Cirahong, Begini Kata Dedi Mulyadi

Kades tak terima pungli di sekitar Jembatan Cirahong dihapuskan karena berdampak pada relawan yang bertugas. Begini kata Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Publik Soroti Prestasi Kepala Samsat Bandung yang Dinonaktifkan KDM, Ida Hamidah Pernah Sabet Penghargaan

Publik Soroti Prestasi Kepala Samsat Bandung yang Dinonaktifkan KDM, Ida Hamidah Pernah Sabet Penghargaan

Ida Hamidah, nama yang kini menjadi perbincangan warga Jabar, khususnya di Kota Bandung. Pasalnya, ia sebagai Kepala Samsat Soekarno-Hatta Kota Bandung yang
Jadwal Final Four Proliga 2026, Minggu 12 April: Megawati Hangestri Cs Siap Balas Dendam Demi Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Minggu 12 April: Megawati Hangestri Cs Siap Balas Dendam Demi Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, di mana Megawati Hangestri dan skuad Jakarta Pertamina Enduro siap balas dendam demi bisa lolos ke babak grand final.
Klasemen Final Four Proliga 2026 Putri: Jakarta Pertamina Enduro Tertahan, Megawati Hangestri Cs Gagal Langsung Lolos ke Grand Final

Klasemen Final Four Proliga 2026 Putri: Jakarta Pertamina Enduro Tertahan, Megawati Hangestri Cs Gagal Langsung Lolos ke Grand Final

Klasemen Final Four Proliga 2026 setelah pertandingan penutup seri Solo antara Jakarta Pertamina Enduro yang diperkuat Megawati Hangestri melawan Jakarta Electric PLN.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT