GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

LBH Medan Desak Polisi Ungkap Penyebab Kematian Wartawan yang Tewas Penuh Luka

Banyaknya bekas luka di tubuh Nico, membuat banyak pihak bertanya-tanya tentang penyebab pasti kematiannya yang hingga kini belum mampu dijawab oleh polisi. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, turut menyoroti kasus tewasnya wartawan yang diduga janggal dan tidak tertutup kemungkinan adanya tindak pidana.
Senin, 15 September 2025 - 14:09 WIB
Kondisi Jenazah Nico Saragih saat berada di rumah sakit, wajahnya dipenuhi bekas luka. (Istimewa)
Sumber :
  • Alfiansyah

Medan, tvOnenews.com - Sudah 10 hari lamanya, Polsek Medan Baru belum mampu mengungkap penyebab kematian seorang wartawan media online bernama, Nico Saragih.

Banyaknya bekas luka di tubuh Nico, membuat banyak pihak bertanya-tanya tentang penyebab pasti kematiannya yang hingga kini belum mampu dijawab oleh polisi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, turut menyoroti kasus tewasnya wartawan yang diduga janggal dan tidak tertutup kemungkinan adanya tindak pidana.

Menurut, Direktur LBH Medan, Irvan Saputra, pihak kepolisian khususnya Polsek Medan Baru yang menangani perkara ini harus mengusut tuntas perkara tersebut.

“LBH Medan meminta tegas kepada Kapolda Sumut dan jajarannya agar mengusut tuntas perkara ini, karena sampai hari ini belum ada kejelasan dalam kasus tersebut. Apakah ini berkaitan dengan kerja-kerja jurnalis atau tidak," kata Irvan kepada tvOne, Senin (15/9/2025).

Ia menjelaskan, pihak kepolisian harusnya memberikan penjelasan dan pemahaman kepada pihak keluarga yang disebut-sebut menolak dilakukan autopsi kepada jenazah Nico. Selain itu juga, polisi juga memiliki wewenang untuk melakukan autopsi dan ekshumasi terhadap jenazah guna kepentingan penyelidikan, merujuk pada Pasal 133 sampai 135 KUHAP.

“Ketika hari ini ada kendala karena keluarganya itu keberatan, maka pihak kepolisian tidak bisa ujuk-ujuk menerima alasan itu, itulah gunanya negara hadir melalui kepolisian. Sudah dijelaskan di Pasal 134 KUHAP ayat 2, apabila keluarganya keberatan maka diterangkan lagi secara jelas kalaupun sudah disampaikan dalam 2 hari tidak ada tanggap, maka kepolisian wajib tetap melaksanakan Ekshumasi untuk melakukan autopsi,".

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

LBH Medan menilai, kepolisian seharusnya memberitahu kepada keluarga dengan jelas dan baik, ketika seorang mayat meninggal dengan keadaan luka ataupun janggal, keracunan ataupun suatu hal. Maka pihak kepolisian diwajibkan melakukan autopsi kalau dia masih ada di rumah sakit, kalau dia sudah dikuburkan maka harus dilakukan ekshumasi.

“Autopsi ini juga biayanya dibebankan kepada negara, yaitu diatur dalam pasal 136. Oleh karena itu, LBH Medan mendesak pihak kepolisian seger melakukan ekshumasi dan melakukan autopsi terkait dengan mayatnya Nico, untuk membuat terang tindak pidana itu apakah ada atau tidak," sambungnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Apakah Ada Penjemputan Paksa Terhadap Budi Karya Usai 3 Kali Mangkir Pemeriksaan? Begini Kata KPK

Apakah Ada Penjemputan Paksa Terhadap Budi Karya Usai 3 Kali Mangkir Pemeriksaan? Begini Kata KPK

KPK masih menunggu konfirmasi kehadiran mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi (BKS) untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan
Pemerintah Iran Apresiasi Tawaran Mediasi Prabowo, Tapi Tak Yakin Berhasil

Pemerintah Iran Apresiasi Tawaran Mediasi Prabowo, Tapi Tak Yakin Berhasil

Pemerintah Iran melalui kedutaan besarnya mengapresiasi tawaran Presiden Prabowo Subianto untuk membantu mediasi terkait eskalasi konflik dengan AS dan Israel.
Soal Kasus Suap Eksekusi Lahan di Depok, KPK Telusuri Terjadinya Putusan di Pengadilan

Soal Kasus Suap Eksekusi Lahan di Depok, KPK Telusuri Terjadinya Putusan di Pengadilan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri proses kasus sengketa lahan di Tapos, yang menyebabkan tertangkapnya Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok
KPK akan Panggil Produsen Rokok dan Miras Terkait Pengusutan Cukai

KPK akan Panggil Produsen Rokok dan Miras Terkait Pengusutan Cukai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil produsen rokok yang miras terkait penerimaan gratifikasi terhadap pejabat di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Ko Hee-jin Full Senyum, Red Sparks Akhiri Paceklik Kemenangan, Junior Megawati Hangestri Jadi Pahlawan

Ko Hee-jin Full Senyum, Red Sparks Akhiri Paceklik Kemenangan, Junior Megawati Hangestri Jadi Pahlawan

Red Sparks akhirnya menghentikan rentetan kekalahan dengan kemenangan 3-0 atas GS Caltex, di mana junior Megawati Hangestri tampil gemilang sebagai pahlawan tim
Ko Hee-jin Full Senyum, Red Sparks Akhiri Paceklik Kemenangan, Junior Megawati Hangestri Jadi Pahlawan

Ko Hee-jin Full Senyum, Red Sparks Akhiri Paceklik Kemenangan, Junior Megawati Hangestri Jadi Pahlawan

Red Sparks akhirnya menghentikan rentetan kekalahan dengan kemenangan 3-0 atas GS Caltex, di mana junior Megawati Hangestri tampil gemilang sebagai pahlawan tim

Trending

Update Harga BBM: Mulai Bulan Maret 2026 Harga Pertamina, Shell, Vivo dan BP Naik, Cek Harganya Disini

Update Harga BBM: Mulai Bulan Maret 2026 Harga Pertamina, Shell, Vivo dan BP Naik, Cek Harganya Disini

Mulai 1 Maret 2026, harga bahan bakar minyak (BBM) di berbagai stasiun pengisian seperti Pertamina, Shell, BP, serta Vivo mengalami kenaikan. Ini rinciannya
Islam Makhachev Siap Hadapi Pertarungan “Jauh Lebih Besar”, Lawan Ilia Topuria?

Islam Makhachev Siap Hadapi Pertarungan “Jauh Lebih Besar”, Lawan Ilia Topuria?

Islam Makhachev dipastikan tidak akan menghadapi Ian Machado Garry dalam pertarungan berikutnya. Manajernya, Ali Abdelaziz, mengungkap bahwa UFC sedang upayakan
Pelantikan Pengurus KADIN Kaltim, Perkuat Peran Ekosistem Dunia Usaha di Indonesia, Kaltim dan di Nusantara

Pelantikan Pengurus KADIN Kaltim, Perkuat Peran Ekosistem Dunia Usaha di Indonesia, Kaltim dan di Nusantara

Pelantikan dan pengukuhan Pengurus KADIN Provinsi Kalimantan Timur masa bakti 2025–2030 digelar di Kantor Bersama 3, Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Nusantara
Bandara Sultan Hasanuddin Tetap Layani Rute Makassar-Jeddah di Tengah Perang Iran vs Israel-AS

Bandara Sultan Hasanuddin Tetap Layani Rute Makassar-Jeddah di Tengah Perang Iran vs Israel-AS

Operasional penerbangan di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin (UPG) tetap berjalan normal di tengah memanasnya perang Iran melawan Israel-Amerika Serikat
Fabregas Jadi Ancaman! Inter Milan Diminta Tak Terlena Ambisi Juara

Fabregas Jadi Ancaman! Inter Milan Diminta Tak Terlena Ambisi Juara

Bintang Inter Milan, Piotr Zielinski, menegaskan ambisi timnya meraih gelar ganda domestik musim ini.
Hasil Survei Jalur Mudik Lebaran 2026, Kapolri Minta Antisipasi Bottleneck di Tol Trans Jawa-Pantura

Hasil Survei Jalur Mudik Lebaran 2026, Kapolri Minta Antisipasi Bottleneck di Tol Trans Jawa-Pantura

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meminta antisipasi adanya bottleneck di sepanjang jalur Tol Trans Jawa-Pantura saat menjelang mudik lebaran Idul
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 4 Maret 2026: Leo Banjir Rezeki, Capricorn Waspada Merugi

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 4 Maret 2026: Leo Banjir Rezeki, Capricorn Waspada Merugi

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok, 4 Maret 2026 memprediksi Leo dibanjiri rezeki dan peluang cuan, sementara Capricorn perlu waspada agar tak merugi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT