News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

2 Residivis Ngaku Satpol PP Ngancam Pasangan Kekasih dan Memperkosa Gadis Remaja

Polisi menangkap satu orang pelaku pemerkosaan terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara. Satu orang lagi pelakunya melarikan diri.
Senin, 18 April 2022 - 12:27 WIB
2 Residivis Ngaku Satpol PP Ngancam Pasangan Kekasih dan Memperkosa Gadis Remaja
Sumber :
  • Tim TvOne/Syaren Situmorang

Taput, Sumatera Utara – Polisi menangkap satu orang pelaku pemerkosaan terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara. Satu orang lagi pelakunya melarikan diri.

Tersangka JS (32) warga Siwaluoppu Desa Siraja Oloan, Kecamatan Tarutung, Kabupaten Taput. “Tersangka yang melarikan diri berinisial BL warga Lumban Jurjur, Desa Aek Siansimun, Kecamatan Tarutung Kabupaten Taput,” kata Kapolres Taput, AKBP Ronald Sipayung melalui Kepala Seksi Humas, Aiptu Walpon Baringbing kepada tvonenews.com, Senin (18/4/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Korban berinisial RM (17) warga Kabupaten Tapanuli Utara, diperkosa secara bersama-sama,” sebut Walpon.

Dijelaskannya, peristiwa itu terjadi, Jumat (15/4/2022) malam sekitar pukul 22.30 WIB di sebuah gubuk di Desa Aek Siansimun Tarutung, Taput.

“Setelah kita menerima pengaduan dari orang tua korban RM Sabtu (16/4/2022), Tim Opsnal Reskrim Polres Taput langsung bergerak mengejar pelaku, sehingga satu tersangka yaitu JS berhasil kita tangkap hari itu juga, sedangkan satu tersangka lagi inisial BL melarikan diri, dan saat ini masih dalam pengejaran kita,” tukasnya.

Walpon menerangkan, berdasarkan keterangan korban saat menjalani pemeriksaan di Polres Taput, peristiwa itu pada Jumat (15/4/2022) malam sekira pukul 22.00 WIB, korban bersama pacarnya RM, sedang duduk-duduk di tanggul Sungai Aek Sigeaon Tarutung, dan tiba-tiba kedua tersangka mendatangi korban dan mengaku sebagai petugas Satpol PP dan mengancam korban.

"Ngapain kamu di sini malam-malam, kami dari Satpol PP, ayo kamu saya bawa sekarang ke kantor Satpol PP,” kata tersangka saat itu kepada korban.

“Atas ancaman kedua tersangka, korban dan temannya jadi ketakutan, sehingga perintah tersangka diikuti korban. Pertama sekali  tersangka JS membonceng pacar korban RM naik sepeda motor serta membawanya ke depan kantor Satpol PP, dan menurunkannya agar seolah-olah mereka benar tugas Satpol PP. Sementara tersangka BL tetap menjaga korban di tanggul sungai,” terang Walpon.

Setelah tersangka JS meninggalkan pacar korban RM di depan kantor Satpol PP, tersangka kembali menjemput korban dan temannya ke tanggul sungai, lalu dengan berboncengan tiga kedua tersangka membawa korban ke suatu gubuk di Desa Aek Siancimun.

“Setelah tiba di gubuk tersebut, kedua tersangka pun mengancam korban agar tidak berteriak, dan memperkosanya secara bergiliran. Setelah nafsu bejat kedua tersangka terlampiaskan, korban pun diantar kembali ke tempat semula di tanggul tersebut sendirian. Lalu pagi harinya korban menceritakan peristiwa tersebut kepada keluarganya, sehingga orang tua korban pun melapor ke Polres Taput,” kata Walpon.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya, kedua tersangka merupakan residivis, dan sering keluar masuk penjara.
Walpon menjelaskan, tersangka BL pernah terjerat hukum dalam kasus pembunuhan seorang gadis di Kabupaten Taput, dan dihukum selama 18 tahun.
Sedangkan tersangka JS, pernah terlibat kasus perampokan dan pembunuhan toke getah di Padangsidimpuan, dan menjalani hukuman 20 tahun penjara.

“Setelah mereka keluar penjara, lalu melakukan kejahatan kembali. Saat ini tersangka JS sudah kita tahan di Polres Taput, sedangkan tersangka BL, masih dalam pengejaran kita,” Walpon menambahkan. (Ssg/Nof)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, mendorong penguatan regulasi agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memiliki kewenangan lebih tegas dalam menangani konten hoaks di ruang digital.
Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kiper Cremonese yang juga penjaga gawang Timnas Indonesia Emil Audero menyampaikan pesan mengenai kondisinya setelah menjadi korban ledakan flare atau petasan -
Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 105 pelaku tawuran di wilayah hukumnya, dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026, yang dimulai sejak tanggal 28 Januari sampai dengan 11 Februari Tahun 2026.
Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT