News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polda Sumut: Penangkapan 39 Orang Aksi Jaga Stabilitas Keamanan 

Pihaknya menduga 39 orang tersebut merupakan sebagai provokator maupun pelaku anarki dalam unjuk rasa tersebut di depan Gedung DPRD Sumut, Selasa (26/8/2025).
Rabu, 27 Agustus 2025 - 17:34 WIB
Sejumlah personel Kepolisian Daerah Sumatera Utara melakukan pengamanan terhadap pengunjuk rasa di Medan, Sumut, Selasa (26/8). ANTARA/M. Sahbainy Nasution.
Sumber :
  • Antara

Medan, tvOnenews.com - Kepolisian Daerah Sumatera Sumatera Utara menyatakan penangkapan terhadap 39 orang yang melalukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Sumut di Jalan Imam Bonjol Medan guna menjaga stabilitas keamanan.

“Langkah pengamanan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab Polri dalam menjaga stabilitas keamanan," ujar Kepala Bidang Humas Polda Sumut Komisaris Besar Polisi Ferry Walintukan di Medan, Rabu (27/8/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ferry melanjutkan dari puluhan orang yang ditangkap itu, terdiri dari 15 mahasiswa dan 24 non-mahasiswa saat melakukan aksi tersebut yang saat ini dalam proses interogasi.

Pihaknya menduga 39 orang tersebut merupakan sebagai provokator maupun pelaku anarki dalam unjuk rasa tersebut di depan Gedung DPRD Sumut, Selasa (26/8/2025).

“Kami menghormati hak menyampaikan pendapat di muka umum, tapi apabila aksi dilakukan dengan cara anarki hingga merusak fasilitas dan melukai petugas, maka aparat wajib bertindak,” ujarnya.

Polda Sumut mengapresiasi terhadap sebagian besar peserta aksi unjuk rasa yang tetap tertib dan kooperatif. Menurutnya, kebebasan berekspresi tidak boleh disalahgunakan hingga menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Polri selalu mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Namun, keselamatan masyarakat termasuk peserta aksi sendiri, tetap menjadi prioritas utama,” ucapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia mengatakan situasi kondisi hingga sekitar di sekitar Gedung DPRD Sumut sudah kondusif. Aparat gabungan dari Polda Sumut dan Kepolisian Resor Kota Besar Medan masih bersiaga untuk memastikan keamanan serta mencegah terulang kericuhan.

Dengan adanya tindakan tegas dan terukur tersebut, Kabid Humas berharap masyarakat tetap menyalurkan aspirasi secara damai, tertib, serta sesuai ketentuan undang-undang sehingga kebebasan berpendapat dapat berjalan beriringan dengan keamanan dan ketertiban umum.

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT