News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kurir 7 Kilogram Sabu dan 47 Ribu Ekstasi Dituntut Hukuman Mati

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sumsel menuntut hukuman mati terhadap terdakwa Alfin Rifki alias Toeng, kurir narkotika dengan barang bukti 7 kilogram sabu dan
  • Reporter :
  • Editor :
Selasa, 26 Agustus 2025 - 20:07 WIB
Terdakwa saat berkomunikasi bersama kuasa hukumnya usai dituntut mati.
Sumber :
  • tim tvOne/Pebri

Palembang, tvonenews.com – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sumsel menuntut hukuman mati terhadap terdakwa Alfin Rifki alias Toeng, kurir narkotika dengan barang bukti 7 kilogram sabu dan 47.184 butir pil ekstasi.

Tuntutan tersebut dibacakan JPU di hadapan majelis hakim PN Palembang yang diketuai Fatimah, Selasa (26/8/2025). “Meminta kepada majelis hakim untuk menjatuhkan pidana mati terhadap terdakwa Alfin Rifki alias Toeng,” tegas JPU saat membacakan tuntutan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jaksa menyatakan perbuatan terdakwa terbukti sah dan meyakinkan bersalah melakukan permufakatan jahat peredaran narkotika, sebagaimana diatur dalam Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Usai pembacaan tuntutan, majelis hakim memberi kesempatan kepada terdakwa melalui penasihat hukumnya untuk menyampaikan nota pembelaan (pledoi) pada sidang berikutnya. Kuasa hukum terdakwa, Arif Rahman, menilai tuntutan mati melanggar HAM. “Kami akan mengajukan pledoi atas tuntutan mati terhadap klien kami,” ujarnya.

Dalam dakwaan, perkara bermula pada 8 Maret 2022 ketika terdakwa diminta oleh rekannya, Mirza bin Zaini (berkas terpisah), untuk mengantar narkotika. Alfin kemudian menyerahkan sabu dan ekstasi kepada Renol Mirfazollah AZ bin Ahmad Zalimi (berkas terpisah) di beberapa lokasi di Palembang.

Renol akhirnya ditangkap BNNP Sumsel di Perumahan Kencana Damai, Kecamatan Sako, dengan barang bukti sabu dan ribuan pil ekstasi berbagai logo. Dari hasil pemeriksaan, Renol mengaku narkotika tersebut didapat dari terdakwa Alfin atas arahan Mirza.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mirza juga berhasil diamankan di Bangka, sedangkan Alfin sempat buron hingga akhirnya ditangkap pada 17 Januari 2025 di rumahnya, Jalan Ramakasih III, Palembang.

BNN mengungkap, Alfin telah lima kali menjadi perantara peredaran sabu dan ekstasi, dengan imbalan Rp5 juta setiap kali pengiriman. Total barang bukti yang disita antara lain 7 kg sabu kristal serta 47.184 butir ekstasi berbagai logo dengan berat total belasan kilogram. (Peb/wna)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Khusus di Kota Tangerang, Ini Lokasi dan Jadwal SIM Keliling pada Hari Perayaan Natal 2025

Khusus di Kota Tangerang, Ini Lokasi dan Jadwal SIM Keliling pada Hari Perayaan Natal 2025

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Kamis (25/12/2025).
Tak Usah Khawatir, Ini Lokasi dan Jadwal SIM Keliling saat Perayaan Hari Natal 2025

Tak Usah Khawatir, Ini Lokasi dan Jadwal SIM Keliling saat Perayaan Hari Natal 2025

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Kamis (25/12/2025) tepatnya perayaan Natal.
Ancol Targetkan 750 Ribu Pengunjung Saat Musim Libur Nataru

Ancol Targetkan 750 Ribu Pengunjung Saat Musim Libur Nataru

Taman Impian Jaya Ancol masih menjadi lokasi favorit masyarakat menghabiskan waktu bersama keluarga.
Umat Kristiani Jakarta Timur Tak Perlu Khawatir, Perayaan Natal Dipastikan Berjalan Aman

Umat Kristiani Jakarta Timur Tak Perlu Khawatir, Perayaan Natal Dipastikan Berjalan Aman

Pemerintah Kota Jakarta Timur menjamin keamanan dan kenyamanan umat Kristiani dalam menjalankan ibadah Natal 2025.
Empati Bencana, PHRI Imbau Momen Pergantian Tahun Diisi Tanpa Kembang Api

Empati Bencana, PHRI Imbau Momen Pergantian Tahun Diisi Tanpa Kembang Api

Ketua Badan Pimpinan Daerah Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (BPD PHRI) DKI Jakarta Sutrisno mengimbau anggotanya untuk mengganti atraksi kembang api dengan kegiatan yang lain pada saat perayaan pergantian tahun.
Comeback Gila di Casablanca! Burkina Faso Hancurkan Harapan Guinea Khatulistiwa

Comeback Gila di Casablanca! Burkina Faso Hancurkan Harapan Guinea Khatulistiwa

Timnas Burkina Faso menunjukkan mental baja dengan bangkit dari ketertinggalan untuk menaklukkan Timnas Guinea Khatulistiwa dengan skor dramatis 2-1 pada laga Grup E Piala Afrika (AFCON) 2025.

Trending

Gus Yahya 'Melawan' Ungkap Rais Aam PBNU Tak Tanggapi Permintaan Islah

Gus Yahya 'Melawan' Ungkap Rais Aam PBNU Tak Tanggapi Permintaan Islah

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya mengatakan tidak mendapat respons dari KH Miftachul Akhyar selaku Rais Aam PBNU terkait ajakan islah.
Sekjen PKS: Relawan PKS Kerja Sama dengan Aparat Negara di Bencana

Sekjen PKS: Relawan PKS Kerja Sama dengan Aparat Negara di Bencana

Relawan PKS terus hadir di lokasi bencana banjir dan tanah longsor di sejumlah wilayah Sumatra dengan mengedepankan sinergi & kerja sama erat bersama TNI-Polri
Mahasiswi UMM Disekap dan Diikat Bripka Agus Sebelum Dibunuh dan Dirudapaksa, Saksi Kunci Serahkan Ini

Mahasiswi UMM Disekap dan Diikat Bripka Agus Sebelum Dibunuh dan Dirudapaksa, Saksi Kunci Serahkan Ini

Dua saksi kunci dalam kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Faradla Amalia Najwa (21) kembali mendatangi Polda Jawa Timur (Jatim).
Jelang Munas, Nasarudin Banjir Dukungan untuk Jadi Ketum PP KAUMY

Jelang Munas, Nasarudin Banjir Dukungan untuk Jadi Ketum PP KAUMY

Dinamika pencalonan Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Keluarga Alumni Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (KAUMY) terus bergulir jelang pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) pada 26–27 Desember 2025.
5 Link Twibbon Ucapan Selamat Natal 2025 Paling Dicari Warganet, Gratis dan Ada Caption Postingan

5 Link Twibbon Ucapan Selamat Natal 2025 Paling Dicari Warganet, Gratis dan Ada Caption Postingan

Berikut link twibbon selamat natal 2025 beserta captionnya. Semoga bermanfaat.
Polda Jatim Geledah Rumah Bripka AS dalam Kasus Pembunuhan Mahasiswi Faradila

Polda Jatim Geledah Rumah Bripka AS dalam Kasus Pembunuhan Mahasiswi Faradila

Penyidikan kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Faradila Amalia Najwa, terus berkembang.
​​​​​​​Ramalan Cinta Zodiak 25 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, hingga Pisces

​​​​​​​Ramalan Cinta Zodiak 25 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, hingga Pisces

Ramalan Cinta Zodiak 25 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, hingga Pisces. Tanggal 25 Desember 2025 membawa energi cinta yang hangat, penuh kebersamaan
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT