Dianggap Bikin Malu Setelah Dipanggil KPK, Mahasiswa Desak Muryanto Amin Mundur dari Jabatan Rektor USU
- Heri Kiswanto
Medan, tvOnenews.com - Sejumlah mahasiswa melakukan unjuk rasa di depan gedung Rektor Universitas Sumatera Utara (USU), pada Minggu (17/8/2025).
Dalam tuntutannya, para peserta aksi meminta Rektor USU Muryanto Amin, untuk mundur dari jabatannya setelah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Koordinator aksi, Jalaludin Pulungan, Rektor USU Muryanto Amin diduga terlibat dalam kasus korupsi proyek jalan bersama dengan eks Kadis PUPR Sumut, Topan Ginting.
“Tentu hal-hal seperti itu membuat kita sangat malu, apalagi seorang Rektor kampus sampai dipanggil KPK dalam kasus korupsi pembangunan jalan umum yang jauh dari wilayah kampus USU," kata Jalaludin, Minggu (17/8/2025).
“Apa kira-kira hubungannya Rektor USU dengan pembangunan jalan umum yang berada jauh dari Kota Medan dan Rektor USU juga bukan seorang insinyur teknik, melainkan Ahli Politik," sambungnya.
Selain itu, ia menjelaskan, ini bukanlah pertama kali rektor USU Muryanto Amin menjadi sorotan publik. Di tahun 2024 silam, Muryanto Amin juga pernah dipanggil dan diperiksa Bawaslu, atas dugaan cawe-cawenya dalam pemilu.
Untuk itu, mereka mendesak agar Ketua Guru Besar dan Majelis Wali Amanat USU agar segera membuat sidang kode etik kepada Rektor Muryanto Amin.
“USU sebagai kampus besar seharusnya dipimpin sosok yang bersih dan kredibel. Jika Rektor diperiksa KPK terkait proyek jalan, maka demi menjaga marwah universitas, ia harus legowo untuk mundur," ucapnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh para mahasiswa ini juga sempat mendapat intimidasi dari pihak kampus.
“Kita sudah mau melakukan aksi demo dengan membawa pengeras suara dan atribut pelengkap lainnya, cuman pas sampai di lokasi tidak di izinkan pihak keamanan USU untuk berorasi, hanya diperbolehkan untuk poto dokumentasi. Ketika kita foto pun tidak diperkenankan untuk bentangkan poster-poster yang sudah kita buat," pungkasnya.
Load more