GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Melawan Ketika Digerebek, Tersangka Membacok Seorang Polisi

Pemuda berinisial YS (25) tahun warga desa Ujan Mas Bawah, Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, secara membabi buta melayangkan sebilah golok yang mengakibatkan satu orang polisi
Rabu, 13 April 2022 - 16:52 WIB
Melawan Ketika Digerebek, Tersangka Membacok Seorang Polisi
Sumber :
  • tvOne

Kepahiang, Bengkulu - Pemuda berinisial YS (25) tahun warga desa Ujan Mas Bawah, Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, secara membabi buta melayangkan sebilah golok yang mengakibatkan satu orang polisi mengalami luka bacok pada bagian leher dan punggung belakang.

Diungkap Kepala Bidang Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol. Sudarno, peristiwa pembacokan yang dilakukan tersangka YS ini bermula pada Selasa 12 April 2022 sekitar jam 23.30 WIB. Saat itu tersangka bersama dengan lima orang saksi digerebek oleh perangkat Desa Ujan Mas Bawah dan Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Ujan Mas (korban), sedang pesta minuman keras sejenis tuak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tersangka bersama rekannya pasca digerebek dibawa ke Balai Desa Ujan Mas Bawah untuk diberikan teguran dan sanksi adat, saat tersangka dan saksi menuju ke Balai Desa, tanpa diketahui orang lain, melayangkan senjata tajam langsung ke arah korban (anggota polisi) hingga korban mengalami luka bacok pada bagian leher dan pinggang," ungkap Sudarno, Rabu (13/4/2022).

Tersangka lalu melarikan diri dan korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Curuo, untuk mendapatkan pertolongan medis. 

"Anggota Polres Kepahiang yang mengetahui peristiwa tersebut setelah kejadian langsung melakukan pencarian terhadap tersangka dan kemudian berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka tak jauh dari lokasi kejadian," lanjutnya. 

Saat akan ditangkap, tersangka juga melakukan perlawanan kepada petugas dengan menggunakan senjata tajam. Petugas kemudian melumpuhkan tersangka dengan timah panas.

Tersangka disangkakan pasal 338 KUHPidana Jo Pasal pasal 53 KUHPidana subsider pasal 351 ayat 2 dugaan tindak pidana percobaan pembunuhan atau penganiayaan yang mengakibatkan luka berat yang dilakukan oleh tersangka.(rgo/chm)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Herdman Dipusingkan Absennya 7 Pilar Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Herdman Dipusingkan Absennya 7 Pilar Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Timnas Indonesia berpotensi tampil tanpa kekuatan penuh pada ajang FIFA Series 2026 yang digelar 27-30 Maret 2026. Sekitar tujuh pemain berlabel Timnas terancam
Emil Audero dan Jay Idzes Jadi Omongan di Serie A, Bukti Kualitas Pemain Timnas Indonesia

Emil Audero dan Jay Idzes Jadi Omongan di Serie A, Bukti Kualitas Pemain Timnas Indonesia

Perhatian publik Tanah Air musim ini tak hanya tertuju pada kiprah Timnas Indonesia, tetapi juga performa para pemainnya di kompetisi elite Eropa. Di Serie A -
Tiga Bintang Timnas Indonesia Absen di FIFA Series 2026, Ini Daftarnya

Tiga Bintang Timnas Indonesia Absen di FIFA Series 2026, Ini Daftarnya

Timnas Indonesia akan ambil bagian dalam ajang FIFA Series 2026 yang digelar pada 27 dan 30 Maret mendatang. Indonesia bahkan ditunjuk sebagai salah satu tuan -
Sesumbar Donald Trump Jika Dirinya Mati Kena Serangan Iran, Maka Ini yang Akan Dilakukan Amerika

Sesumbar Donald Trump Jika Dirinya Mati Kena Serangan Iran, Maka Ini yang Akan Dilakukan Amerika

Pernyataan lama Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali menjadi perbincangan hangat. Ucapan tersebut ramai dibahas ulang setelah serangan gabungan Amerika
Berita Foto: Masjid Jami’e Darussalam di Tanah Abang Tampil Beda dengan Berkonsep Segitiga

Berita Foto: Masjid Jami’e Darussalam di Tanah Abang Tampil Beda dengan Berkonsep Segitiga

Masjid Jami'e Darussalam di Jalan Kotabumi Ujung No. 23, Tanah Abang, Jakarta Pusat, menghadirkan konsep arsitektur berbeda dengan bentuk bangunan segitiga. 
Pihak Ibu Tiri Curiga Ayah Kandung Diduga Paksa Nizam Syafei Minum Air Mendidih

Pihak Ibu Tiri Curiga Ayah Kandung Diduga Paksa Nizam Syafei Minum Air Mendidih

​​​​​​​Kasus Nizam Syafei memanas, kuasa hukum ibu tiri curiga ayah kandung diduga paksa Nizam minum air mendidih. Acong Latif ungkap dugaan kekerasan.

Trending

Karier Mentereng di Korea dan Turki, Megawati Hangestri Blak-blakan soal Perbedaan Pembinaan Voli di Luar Negeri dan Indonesia

Karier Mentereng di Korea dan Turki, Megawati Hangestri Blak-blakan soal Perbedaan Pembinaan Voli di Luar Negeri dan Indonesia

Megawati Hangestri, yang memiliki pengalaman karier internasional di Korea dan Turki, ungkap perbedaan sistem pembinaan voli di luar negeri dibanding Indonesia.
Inginkan Rematch, Dricus du Plessis Klaim Sudah Temukan Celah Tumbangkan Khamzat Chimaev

Inginkan Rematch, Dricus du Plessis Klaim Sudah Temukan Celah Tumbangkan Khamzat Chimaev

Dricus du Plessis menyatakan siap menantang rematch melawan Khamzat Chimaev. Mantan juara kelas menengah UFC itu yakin telah menemukan kelemahan sang juara.
Berita Foto: Masjid Jami’e Darussalam di Tanah Abang Tampil Beda dengan Berkonsep Segitiga

Berita Foto: Masjid Jami’e Darussalam di Tanah Abang Tampil Beda dengan Berkonsep Segitiga

Masjid Jami'e Darussalam di Jalan Kotabumi Ujung No. 23, Tanah Abang, Jakarta Pusat, menghadirkan konsep arsitektur berbeda dengan bentuk bangunan segitiga. 
Pihak Ibu Tiri Curiga Ayah Kandung Diduga Paksa Nizam Syafei Minum Air Mendidih

Pihak Ibu Tiri Curiga Ayah Kandung Diduga Paksa Nizam Syafei Minum Air Mendidih

​​​​​​​Kasus Nizam Syafei memanas, kuasa hukum ibu tiri curiga ayah kandung diduga paksa Nizam minum air mendidih. Acong Latif ungkap dugaan kekerasan.
Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komdis Terbaru, Persib Bandung Dapat Sanksi Berat usai Kericuhan di ACL 2 Lawan Ratchaburi?

Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komdis Terbaru, Persib Bandung Dapat Sanksi Berat usai Kericuhan di ACL 2 Lawan Ratchaburi?

AFC merilis hasil sidang Komite Disiplin usai kericuhan laga Persib vs Ratchaburi di ACL 2. Apakah Maung Bandung dijatuhi sanksi? Ini keputusan resmi dari AFC.
Dulu Kiper Andalan Timnas Indonesia, Eks Pemain Arema FC Ini Kini Aktif Live di TikTok

Dulu Kiper Andalan Timnas Indonesia, Eks Pemain Arema FC Ini Kini Aktif Live di TikTok

Dulu jadi kiper andalan Timnas Indonesia, mantan pemain Arema FC ini kini aktif live di TikTok untuk berjualan keripik.
Siapa Sangka Takdir Megawati Hangestri Memang di Red Sparks: Dari Lawan Asian Games 2018 Menjadi Rekan Setim

Siapa Sangka Takdir Megawati Hangestri Memang di Red Sparks: Dari Lawan Asian Games 2018 Menjadi Rekan Setim

Menghadapi pemain Red Sparks sebagai lawan di Asian Games 2018. Pertemuan kembali seolah menegaskan perjalanan takdir yang mempertemukan Megawati Hangestri.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT