GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polres Pesawaran Lampung Tangkap Penimbun BBM Jenis Pertalite dan Solar

Aparat Kepolisian Polres Pesawaran, Lampung menangkap pelaku tindak pidana dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar dan pertalite. Pelaku bernama Ferdiansyah, warga Desa Bagelen, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Lampung
Selasa, 12 April 2022 - 14:37 WIB
Polres Pesawaran Lampung Tangkap Penimbun BBM Jenis Pertalite dan Solar
Sumber :
  • Tim Tvone/Pujiansyah

Pesawaran, Lampung - Aparat Kepolisian Polres Pesawaran, Lampung menangkap pelaku tindak pidana dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar dan pertalite. Pelaku bernama Ferdiansyah, warga Desa Bagelen, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Lampung melakukan penimbunan BBM dengan memodifikasi tangki mobil.
 
Kasat Reskrim Polres Pesawaran, AKP Supriyanto Husin, mengungkapkan penangkapan pelaku berdasarkan laporan dari warga curiga dengan aktivitas pelaku yang melakukan pengisian BBM berkali-kali di SPBU yang berada di Jalan A. Yani, Dusun gedong Tataan, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Lampung. Petugas di lapangan langsung melaksanakan penyelidikan terkait tersebut.
 
"Pelaku ditangkap ketika sedang memindahkan bahan bakar minyak jenis Pertalite dan Solar dari tangki mobil ke jerigen. Tangki mobil pelaku juga sudah dimodifikasi bentuk dan ukurannya," ujarnya AKP Supriyanto Husin, kepada wartawan, Selasa (12/4/2022).
 
AKP Supriyanto menambahkan, selain menangkap dan penggeledahan terhadap pelaku juga ditemukan bukti berupa 16 jerigen kapasitas kurang lebih 34 liter di dalam mobil minibus Panther. "16 jerigen itu terdiri dari 6 jerigen berisi bahan bakar minyak jenis Solar dan sebanyak 10 jerigen berisi Pertalite,” jelasnya.
 
Tidak itu saja, sambung Kasat, bukti ditemukan juga terdapat tangki BBM mobil yang sudah dimodifikasi kurang lebih berisi 68 liter bahan bakar jenis Solar. ”Pelaku dan barang bukti tersebut langsung diamankan dan dibawa ke polres Pesawaran guna penyelidikan lebih lanjut,” terangnya.
 
Ia juga menambahkan, terkait perkara tersebut sebagaimana Pasal 55 Perubahan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi pada Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Jo Bagian Kesatu Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor : 37.K/HK.02/MEM.M /2022 tentang jenis Bahan Bakar Minyak.
 
”Jadi perkara ini dalam proses penyidikan, pelaku terancam hukuman penjara paling lama enam tahun dan denda paling tinggi Rp 60 miliar, sesuai regulasi tentang Jenis Bahan Bakar Minyak itu,” tegasnya. (PPL/Lno)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sebelum Red Sparks Terpuruk, Megawati Hangestri Pernah Bikin Legenda Voli Korea Terpukau: Dia Punya Kemampuan

Sebelum Red Sparks Terpuruk, Megawati Hangestri Pernah Bikin Legenda Voli Korea Terpukau: Dia Punya Kemampuan

Jauh sebelum Red Sparks terpuruk, Megawati Hangestri pernah mencuri perhatian legenda voli Korea, Han Yoo-mi, berkat kemampuan serangan dan teknik tipuannya.
Ngabuburit di Pasar Senen: Berburu Baju Lebaran, Cicipi Jajanan, Hingga Berbuka di Tengah Hiruk Pikuk Kota

Ngabuburit di Pasar Senen: Berburu Baju Lebaran, Cicipi Jajanan, Hingga Berbuka di Tengah Hiruk Pikuk Kota

Sore hari menjelang waktu berbuka puasa di kawasan Pasar Senen, Jakarta Pusat, selalu menghadirkan pemandangan yang berbeda selama bulan Ramadan. 
Pernah Jadi Musuh Bebuyutan, Israel Adesanya Kini Berharap Alex Pereira Cetak Sejarah di UFC White House

Pernah Jadi Musuh Bebuyutan, Israel Adesanya Kini Berharap Alex Pereira Cetak Sejarah di UFC White House

Dulu menjadi musuh bebuyutan di octagon, Israel Adesanya kini mendukung Alex Pereira dalam pertarungan perebutan sabuk interim kelas berat di UFC Freedom 250.
Mimpi Kelulusan Siswa Diujung Tanduk, Wali Murid SMK IDN Boarding School Cemas Usai Izin Operasional Sekolah Dicabut

Mimpi Kelulusan Siswa Diujung Tanduk, Wali Murid SMK IDN Boarding School Cemas Usai Izin Operasional Sekolah Dicabut

Nasib pilu dialami siswa Kelas XII SMK IDN Boarding School di Kabupaten Bogor menjadi sorotan. Pemerintah Provinsi Jawa Barat mencabut izin pendirian sekolah
Sempat Comeback, PSIM Yogyakarta Justru Kehilangan Kemenangan di Menit Akhir

Sempat Comeback, PSIM Yogyakarta Justru Kehilangan Kemenangan di Menit Akhir

PSIM Yogyakarta tidak bisa berbuat banyak saat menghadapi Persijap Jepara pada pekan ke-25 Super League di Stadion Sultan Agung, Bantul, Rabu (11/3/2026).
Daftar Tim yang Berpeluang Lolos Playoff Liga Voli Korea 2025/2026, Red Sparks Tak Terselamatkan

Daftar Tim yang Berpeluang Lolos Playoff Liga Voli Korea 2025/2026, Red Sparks Tak Terselamatkan

Babak playoff Liga Voli Korea 2025/2026 semakin dekat, Pink Spiders dan GS Caltex bersiap bertarung di fase selanjutnya. namun Daejeon Red Sparks gagal lolos?

Trending

Sempat Comeback, PSIM Yogyakarta Justru Kehilangan Kemenangan di Menit Akhir

Sempat Comeback, PSIM Yogyakarta Justru Kehilangan Kemenangan di Menit Akhir

PSIM Yogyakarta tidak bisa berbuat banyak saat menghadapi Persijap Jepara pada pekan ke-25 Super League di Stadion Sultan Agung, Bantul, Rabu (11/3/2026).
Mimpi Kelulusan Siswa Diujung Tanduk, Wali Murid SMK IDN Boarding School Cemas Usai Izin Operasional Sekolah Dicabut

Mimpi Kelulusan Siswa Diujung Tanduk, Wali Murid SMK IDN Boarding School Cemas Usai Izin Operasional Sekolah Dicabut

Nasib pilu dialami siswa Kelas XII SMK IDN Boarding School di Kabupaten Bogor menjadi sorotan. Pemerintah Provinsi Jawa Barat mencabut izin pendirian sekolah
Daftar Tim yang Berpeluang Lolos Playoff Liga Voli Korea 2025/2026, Red Sparks Tak Terselamatkan

Daftar Tim yang Berpeluang Lolos Playoff Liga Voli Korea 2025/2026, Red Sparks Tak Terselamatkan

Babak playoff Liga Voli Korea 2025/2026 semakin dekat, Pink Spiders dan GS Caltex bersiap bertarung di fase selanjutnya. namun Daejeon Red Sparks gagal lolos?
Kronologi Izin SMK IDN Bogor Dicabut Gubernur Dedi Mulyadi: Berawal dari Dugaan Operasi Tanpa Legalitas

Kronologi Izin SMK IDN Bogor Dicabut Gubernur Dedi Mulyadi: Berawal dari Dugaan Operasi Tanpa Legalitas

Kronologi izin SMK IDN Boarding School Bogor dicabut Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Simak alasan, polemik legalitas sekolah, dan nasib ratusan siswa terdampak.
Meski Tak Dipanggil Timnas Indonesia, Mees Hilgers Tiba-Tiba Kasih Kabar Gembira kepada John Herdman

Meski Tak Dipanggil Timnas Indonesia, Mees Hilgers Tiba-Tiba Kasih Kabar Gembira kepada John Herdman

Mees Hilgers mendadak membawakan kabar gembira kepada John Herdman. Sang pemain Timnas Indonesia kembali absen dari panggilan pada bulan Maret ini.
Gubernur Jabar KDM Cabut Operasional SMK IDN Bogor di Tengah Jalan, Ratusan Siswa Terancam Gagal Lulus, Wali Murid Geruduk Gedung Sate

Gubernur Jabar KDM Cabut Operasional SMK IDN Bogor di Tengah Jalan, Ratusan Siswa Terancam Gagal Lulus, Wali Murid Geruduk Gedung Sate

Wali murid SMK IDN Bogor menagih kepastian nasib anak-anak mereka, pascapencabutan izin operasional sekolah oleh Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi (KDM).
Dulu Digadang Jadi Bintang Timnas Indonesia tapi Malah ‘Menghilang’, Mantan Striker Ini Kini Aktif Sebagai Asisten Pelatih

Dulu Digadang Jadi Bintang Timnas Indonesia tapi Malah ‘Menghilang’, Mantan Striker Ini Kini Aktif Sebagai Asisten Pelatih

Dulu digadang-gadang jadi bintang Timnas Indonesia tapi malah 'menghilang', mantan striker ini kini aktif sebagai asisten pelatih.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT