Medan, Sumatera Utara - Dinas Pendidikan Sumatera Utara mengeluarkan imbauan larangan tentang aksi demo 11 April yang diserukan untuk ke seluruh pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA).
Dikeluarkan larangan tersebut yang hal ini dilakukan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
"Kita serukan kepada jajaran pendidikan baik Kepala Sekolah, Kabid SMA untuk mengawasi siswanya di hari ini, 11 April," kata Plt. Kepala Dinas Pendidikan Sumut, Lasro Marbun, melalui telepon, Senin (11/4/2022).
Menyikapi adanya aksi unjuk rasa mahasiswa 11 April di sejumlah daerah di Sumut, Dinas Pendidikan akan terus melakukan pemantauan keseluruh sekolah di kabupaten/kota di Sumut.
"Mulai pagi tadi sampai siang ini saya dan tim telah monitor ulang, apakah seruan larangan demo terhadap pelajar tersebut sampai atau belum," jelasnya.
Kepala Dinas Pendidikan Sumut memiliki alasan terkait larangan ikut aksi demo 11 April.
"Siswa kelas 3 akan mengikuti ujian, selain itu juga saat ini sedang bulan ramadhan. Siswa harus banyak istirahat dan fokus belajar," cetusnya.
Terkait sanksi yang akan diberikan bagi pelajar yang tetap memaksa ikut aksi demo, seruan langsung Kepala Dinas Pendidikan tersebut telah disampaikan ke seluruh tenaga pendidikan.
"Sanksinya berupa pembinaan dan pemanggilan orang tua ke sekolah untuk siswa yang mengikuti aksi demo," bebernya.
Tidak hanya kepada pelajar saja, bagi Kepala sekolah yang tidak mampu mengendalikan siswanya akan dikenakan sanksi.
"Akan diberikan binaan. Apakah ada provokasi dari guru dan lain sebagainya," ucapnya.
Larso juga mengingatkan kepada siswa agar menjaga kesehatan menjelang ujian. (Fahmi/Nof)
Load more