Pemerintah akan Lelang 4,25 Juta Ton Bauksit Sitaan di Kepri, Potensi Rp1,4 Triliun
- Kurnia
Tanjungpinang, tvOnenews.com - Pemerintah pusat berencana melelang 4,25 juta metrik ton cadangan bauksit hasil sitaan negara yang tersebar di Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau. Potensi nilai ekonominya ditaksir mencapai Rp1,4 triliun.
Peluncuran stockpile bijih bauksit sitaan negara dilakukan secara simbolis oleh Wakil Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Wamenko Polkam), Lodewijk Freidrich Paulus, bersama Plt. Wakil Jaksa Agung Asep N. Mulyana, Sekretaris Jaksa Muda Intelijen Sarjono Turin, Staf Ahli Kementerian Keuangan Dwi Teguh Wibowo, serta Gubernur Kepri Ansar Ahmad di salah satu lokasi stockpile bauksit di Tanjung Moco, Tanjungpinang, Senin (28/7/2025).
“Jumlahnya memang besar. Walaupun volumenya kemungkinan menyusut karena sudah tersimpan lebih dari satu dekade, namun tingkat kekayaan mineralnya justru bisa meningkat karena karakteristik bauksit kadar meningkat seiring waktu,” kata Lodewijk dalam sambutannya.
Stok bauksit tersebut tersebar di sejumlah titik, seperti Pulau Kentar (400 ribu metrik ton), Wacopek (1 juta metrik ton), Pulau Kelong (1 juta metrik ton), Pulau Malin (450 ribu metrik ton), Tanjung Lanjut (300 ribu metrik ton), Pulau Dendang (150 metrik ton dan lainnya.
Lodewijk berharap perusahaan lokal Kepri ikut serta agar dampak ekonominya dirasakan langsung masyarakat.
“Lebih dari sekadar nilai ekonomi, ini juga membuka ruang bagi pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan lokal,” ujarnya.
Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen, Sarjono Turin mewakili Desk Peningkatan Penerimaan Devisa Negara (PPDN) memastikan lelang akan dilakukan secara terbuka dan akuntabel setelah dilakukan uji kualitas.
“Lelang ini akan dilakukan secara terbuka dan akuntabel. Setelah perusahaan pemenang ditetapkan, mereka akan diberi izin untuk mengolah dan mengekspor hasilnya. Dari sini, negara akan memperoleh tambahan devisa,” jelasnya.
Sementara itu, Plt Wakil Kepala Kejaksaan Agung, Asep N. Mulyana menegaskan, lelang ini merupakan langkah positif untuk menambah penerimaan negara melalui PNBP.
“Proyek ini diharapkan menjadi sinergi antara penegakan hukum dan optimalisasi sumber daya alam dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional,” ujar Asep.
Stockpile bauksit senilai Rp1,4 triliun ini, merupakan sitaan negara yang telah memiliki kekuatan hukum berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Tanjungpinang. 4,25 juta metrik ton bauksit tersebut merupakan barang bukti kasus penambangan ilegal serta kebijakan penghentian ekspor mineral pada tahun 2014 lalu. (ksh/nof)
Load more