Klaim Tanah Milik Keluarga, Rektorat Universitas Tjut Nyak Dhien Disegel Ahli Waris
Kuasa hukum ahli waris, Friend Johanes Tambunan dan Dwi Sinaga menyampaikan bahwa lahan dan bangunan tersebut merupakan peninggalan dari kakek mereka, almarhum H.T. Abdullah Umar Hamzah, yang kemudian diwariskan kepada satu-satunya anak kandungnya, H.T. Iskandar Zulkarnain.
Jumat, 25 Juli 2025 - 00:23 WIB
Sumber :
- Istimewa
Cut Yulia, salah satu ahli waris, mengatakan langkah penyegelan ini adalah bentuk protes sekaligus pengambilalihan hak yang telah dirampas sejak masa kecil mereka.
“Saat kecil kami melihat sendiri rumah kami dihancurkan oleh eskavator. Kami tidak bisa melawan. Tapi sekarang, kami ingin mengambil kembali hak kami,” ucap Yulia dengan suara bergetar.
Ia juga meminta seluruh pekerja di dalam gedung rektorat untuk segera keluar dari bangunan tersebut.
Load more