Lima Bos Tambang Bengkulu Ditetapkan Tersangka, Rugikan Negara hingga Rp500 Miliar
Lima orang tersangka ditahan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu atas dugaan korupsi pertambangan batubara yang merugikan negara hingga Rp500 miliar, Rabu malam
Kamis, 24 Juli 2025 - 16:00 WIB
Sumber :
- tim tvOne/Miko
Sebelumnya, Kejati Bengkulu telah melakukan sejumlah penyidikan, penyitaan, penggeledahan terhadap kantor pertambangan termasuk rumah pribadi milik para tersangka. (Rgo/wna)
Load more