GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Korupsi Dana Bansos, 8 Camat di Muba Akui Terima Uang Gratifikasi

Jaksa Penuntut Umum Kejari Muba, menghadirkan 8 saksi di hadapan majelis hakim terkait kasus dugaan korupsi bansos Dinsos Muba 2019 di PN Tipikor Palembang.
Jumat, 8 April 2022 - 14:29 WIB
Sidang kasus dugaan korupsi bansos Dinsos Muba 2019 di PN Tipikor Palembang.
Sumber :
  • Tim TvOne/Junjati

Palembang - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Muba, menghadirkan delapan saksi di hadapan majelis hakim yang diketuai Hakim Sahlan Effendi SH., MH., terkait kasus dugaan korupsi bansos Dinsos Muba 2019 di PN Tipikor Palembang, Jumat (8/4/2022). 

Adapun kedelapan saksi, yaitu Rio Camat Babat Supat, Mardi Camat Batanghari Leko, Aswin Camat Babat Toman, Deni Camat Lais, Alfa Husin Camat Plakat Tinggi, Debi Haryanto Camat Keluang, Oktarizal Camat Lalan serta Emilia Camat Sungai Lilin.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saksi Camat Babat Toman bernama Aswin, mengatakan pendistribusian beras bansos untuk 16 Desa dan 2 Kelurahan di Kecamatan Babat Toman, diangkut oleh pihak ketiga dengan anggaran senilai Rp11 juta per satu bulan selama delapan bulan kegiatan.

"Dari kegiatan itu, saya dikasih Rp1 juta perbulan yang diberikan oleh Kasi Kesos saya yang katanya uang dari terdakwa pak Marjas, jadi total saya terima Rp8 juta. Namun itu sudah saya kembalikan semua kepada Jaksa Kejari Muba," ungkap Aswin.

Hal senada juga dikatakan saksi lainnya yang kompak mengaku, ikut menerima sejumlah uang dengan nominal yang bervariasi dari kegiatan pendistribusian beras bansos dari Kemensos RI tahun anggaran 2019 tersebut.

Di tengah persidangan, atas keterangan saksi-saksi tersebut, hakim ketua Sahlan Effendi, mengatakan saksi yang turut serta menerima beruntung tidak ditindaklanjuti oleh pihak JPU Kejari Muba.

"Para saksi selaku aparatur pemerintahan ini juga sudah jelas melanggar aturan, karena menerima sesuatu atau gratifikasi dari perkara ini, beruntung jaksanya di sini masih baik," singgung hakim dalam persidangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diberitakan sebelumnya, kedua terdakwa yakni Putra Sumito selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) serta Marjas selaku PPK, diduga telah melakukan tindak pidana korupsi belanja sewa sarana mobilitas darat dan air pada tahun 2019 sebesar Rp2,8 miliar.

Dana senilai Rp2,8 miliar itu untuk pendistribusian bansos di 15 kecamatan di Kabupaten Muba yang bersumber dari APBD TA 2019, dan sudah terlaksana selama delapan bulan. Dalam pelaksanaannya selama delapan bulan, biaya riil dan sudah termasuk keuntungan yang dikeluarkan jauh lebih rendah dari nilai kontrak, yaitu sebesar Rp1,2 miliar lebih.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Tinju Dunia Pekan Ini: Ada Perebutan Gelar Juara Emanuel Navarrete vs Eduardo Nunez

Jadwal Tinju Dunia Pekan Ini: Ada Perebutan Gelar Juara Emanuel Navarrete vs Eduardo Nunez

Jadwal tinju dunia pekan ini, di mana ada perebutan gelar juara antara Emanuel Navarrete vs Eduardo Nunez.
Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Megawati Hangestri Cs Main, Ada Penentuan Juara Gresik Phonska vs Jakarta Pertamina Enduro di Seri Bogor

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Megawati Hangestri Cs Main, Ada Penentuan Juara Gresik Phonska vs Jakarta Pertamina Enduro di Seri Bogor

Jadwal Proliga 2026 pekan ini, yang akan diramaikan dengan penampilan Megawati Hangestri dan kawan-kawan di laga penting antara Gresik Phonska Plus Pupuk Indonesia vs Jakarta Pertamina Enduro.
Sebut Ketua BEM UGM Penentang HAM Gara-Gara Mau Tiadakan MBG, MenHAM Pigai: Tidak Mungkin UNICEF Bisa Menghentikan

Sebut Ketua BEM UGM Penentang HAM Gara-Gara Mau Tiadakan MBG, MenHAM Pigai: Tidak Mungkin UNICEF Bisa Menghentikan

Natalius Pigai menilai orang yang menentang program MBG sama saja dengan menentang HAM. Hal ini merespons kritik dari Ketua BEM UGM yang kirim surat ke UNICEF.
Buntut Brimob Aniaya Siswa di Tual, KemenPPPA: Kami Lagi Koordinasi dengan UPTD

Buntut Brimob Aniaya Siswa di Tual, KemenPPPA: Kami Lagi Koordinasi dengan UPTD

Buntut siswa tewas dianiaya anggota Brimob, Birpda MS di Tual, Maluku. Ternyata menuai perhatian KemenPPPA. Dalam hal ini, KemenPPPA tengah melakukan koordinasi
Sembuhkan Diabetes dan Turunkan Berat Badan dengan Puasa, Begini Caranya Kata dr Zaidul Akbar

Sembuhkan Diabetes dan Turunkan Berat Badan dengan Puasa, Begini Caranya Kata dr Zaidul Akbar

Puasa dan Intermittent Fasting: Pendekatan alami untuk kesehatan dan berat badan, begini penjelasan dr Zaidul Akbar.
Walaupun Kurma Manis Gula Darah Tetap Aman, Begini Cara Makan Kurma Lebih Sehat saat Puasa Ramadhan

Walaupun Kurma Manis Gula Darah Tetap Aman, Begini Cara Makan Kurma Lebih Sehat saat Puasa Ramadhan

Buah kurma jadi salah satu pilihan menu berbuka puasa ramadhan. Namun ada cara lebih sehatnya loh.

Trending

Kontroversi Besar! Atalanta Comeback Dramatis, Napoli Ngamuk ke Wasit Liga Italia

Kontroversi Besar! Atalanta Comeback Dramatis, Napoli Ngamuk ke Wasit Liga Italia

Atalanta berhasil melakukan comeback dramatis untuk menaklukkan Napoli dengan skor 2-1 dalam laga sengit yang diwarnai dua keputusan wasit kontroversial, Minggu (22/2/2026).
Kasus Nizam Disiksa Ibu Tiri hingga Tewas di Sukabumi, Komisi III DPR Minta Pelaku Dihukum 15 Tahun Penjara

Kasus Nizam Disiksa Ibu Tiri hingga Tewas di Sukabumi, Komisi III DPR Minta Pelaku Dihukum 15 Tahun Penjara

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan akan mengawal kasus meninggalnya Nizam Safei (12) akibat disiksa ibu tirinya di Sukabumi, Jawa Barat.
Klasemen Proliga 2026 Putri: Jakarta Livin Mandiri Gusur Popsivo, Persaingan Menuju Final Four Makin Panas!

Klasemen Proliga 2026 Putri: Jakarta Livin Mandiri Gusur Popsivo, Persaingan Menuju Final Four Makin Panas!

Klasemen Proliga 2026 putri, di mana persaingan menuju babak final four makin memanas setelah Jakarta Livin Mandiri berhasil menggusur Jakarta Popsivo Polwan.
Sembuhkan Diabetes dan Turunkan Berat Badan dengan Puasa, Begini Caranya Kata dr Zaidul Akbar

Sembuhkan Diabetes dan Turunkan Berat Badan dengan Puasa, Begini Caranya Kata dr Zaidul Akbar

Puasa dan Intermittent Fasting: Pendekatan alami untuk kesehatan dan berat badan, begini penjelasan dr Zaidul Akbar.
Walaupun Kurma Manis Gula Darah Tetap Aman, Begini Cara Makan Kurma Lebih Sehat saat Puasa Ramadhan

Walaupun Kurma Manis Gula Darah Tetap Aman, Begini Cara Makan Kurma Lebih Sehat saat Puasa Ramadhan

Buah kurma jadi salah satu pilihan menu berbuka puasa ramadhan. Namun ada cara lebih sehatnya loh.
Usai Pigai Komentari Terkait Ketua BEM UGM Mengaku Diteror, Kini Habiburokhman Usul Tiyo Ardianto Lapor Polisi

Usai Pigai Komentari Terkait Ketua BEM UGM Mengaku Diteror, Kini Habiburokhman Usul Tiyo Ardianto Lapor Polisi

Usai Menteri HAM, Natalius Pigai komentari terkait Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto mengaku diteror. Kini, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman usulkan Ketua BEM UGM
Upaya Hentikan Program MBG Lewat Surat UNICEF, Natalius Pigai: Ketua BEM UGM Lawan Prinsip HAM

Upaya Hentikan Program MBG Lewat Surat UNICEF, Natalius Pigai: Ketua BEM UGM Lawan Prinsip HAM

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (BEM UGM) meminta program prioritas Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk segera dihentikan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT