GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polda Sumsel Ungkap Penimbun BBM dengan Mobil Dimodifikasi  

Fenomena antrean pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar Subsidi terlihat dihampir setiap SPBU. Ternyata fenomena ini dimanfaatkan oleh segelintir oknum
Rabu, 6 April 2022 - 16:52 WIB
Polda Sumsel Ungkap Penimbun BBM dengan Mobil Dimodifikasi
Sumber :
  • Tim Tvone/Rizal

Palembang, Sumsel - Fenomena antrean pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar Subsidi terlihat dihampir setiap SPBU. Ternyata fenomena ini dimanfaatkan oleh segelintir oknum. 
 
Para oknum ini memodifikasi tangki sepeda motor dan mobil agar dapat Solar Subsidi lebih banyak dari pada konsumen lain. 
 
Bisnis  haram ini pun dibongkar Ditkrimsus Polda Sumsel.  Polisi mengamankan lima orang tersangka di mana tiga di antaranya masih mahasiswa. Dan mengamankan  dua unit mobil yakni Mobil Isuzu Panther BG 1446 NW  dan Toyota LGX BG 1621 MF. 
 
Dirkrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Barly Ramadhany mengatakan Senin (28/3/2022)  sekitar pukul 22.00 WIB menangkap dua orang tersangka yakni Acin Padeli (32)  dan Ahmad Riansyah (22)  yang tengah melakukan pengisian BBM Solar Subsidi di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan 14 Ulu Kecamatan Seberang Ulu II Palembang
 
Saat diamankan dan diperiksa, ternyata kedua warga Jalan Ki Marogan, Dusun I, Desa Ibul Besar Kecamatan Pemulutan dan Kabupaten Ogan Ilir (OI)  habis mengisi Solar Subsidi sebanyak 108 liter. 
 
"Kedua tersangka ini mengisi BBM Solar Subsidi secara berulang untuk mencukupi tangki sebanyak 108 liter," kata Barly. 
 
Dikatakan Barly, selain kedua tersangka pada 1 April 2022 sekitar pukul 15.30 WIB pihaknya kembali mengamankan tiga orang tersangka yang merupakan mahasiswa. 
 
Ketiga tersangka ini yakni MRA (21), MN (20) dan MFA (20) yang merupakan warga Kabupaten Muara Enim,ditangkap usai mengisi BBM Solar Subsidi di Jalan SPBU Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan 7 Ulu Kecamatan SU II Palembang. 
 
"Ketiga tersangka ini memodifikasi mobil Toyota Kijang LGX dengan bisa memuat 300 liter BBM Solar Subsidi.” 
 
Menurutnya,  para tersangka ini dengan sengaja memodifikasi mobil dengan membuat tangki yang cukup besar untuk memuat Solar Subsisi yang mereka beli. 
 
Mereka mengisi Solar Subsidi ini dengan cara berulang untuk memenuhi Solar Subsidi yang mereka beli. 
 
"Kemana solar subsidi ini mereka jual masih didalami untuk saat ini. Atas ulah kelimanya dikenakan Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas buminyang telah diubah pada Pasal 40 angka 9 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja, dipidana dengan kurungan penjara paling lama 6 tahun denda paling tinggi Rp 60 miliar," pungkasnya. 
 
Sementara itu, salah satu tersangka mengaku bahwa ia melakukan pekerjaan ini baru dua minggu yang bertugas mengisi BBM Solar Subsidi. 
 
"Ngisinya di tiga SPBU yakni di Kertapati,” singkatnya.(Rizal/Lno)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tak Ingin Gelar Open House saat Lebaran, Menkeu Purbaya Ingin Irit

Tak Ingin Gelar Open House saat Lebaran, Menkeu Purbaya Ingin Irit

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengaku dirinya tidak ingin menggelar open house saat Lebaran. Karena, Purbaya memilih berhemat dan menjalani
Presiden Prabowo Bocorkan Alasan Utama Indonesia Gabung BoP: Mungkin Kita Bisa Bantu Palestina

Presiden Prabowo Bocorkan Alasan Utama Indonesia Gabung BoP: Mungkin Kita Bisa Bantu Palestina

Presiden Prabowo Subianto bocorkan alasan utama Republik Indonesia bergabung dengan Board of Peace (BoP). Bahkan kata dia, setelah melalui pertimbangan matang
Presiden Prabowo Berkomentar Menohok soal Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: Usut Bener Sampai Aktornya

Presiden Prabowo Berkomentar Menohok soal Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: Usut Bener Sampai Aktornya

Presiden Prabowo Subianto meminta kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus diusut hingga tuntas. Bahkan termasuk siapa aktor intelektual
Ramalan Keuangan Zodiak 21 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 21 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 21 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo. Simak peluang finansial, strategi, dan kondisi keuangan.
DPR Bocorkan Penyebab Utama Pengumuman Sidang Isbat Lebaran Terlalu Malam

DPR Bocorkan Penyebab Utama Pengumuman Sidang Isbat Lebaran Terlalu Malam

Untuk diketahui pemerintah mengumumkan hasil sidang Isbat 1 Syawal 1447 Hijriah usai azan salat Isya atau hampir pukul 20.00 WIB. Ihwal waktu yang dinilai
Revolusi AI Agent! Teknologi Baru Ini Bisa Atur Jaringan Bisnis Otomatis Tanpa Ribet, Bikin Bisnis Jalan Otomatis

Revolusi AI Agent! Teknologi Baru Ini Bisa Atur Jaringan Bisnis Otomatis Tanpa Ribet, Bikin Bisnis Jalan Otomatis

AI generasi terbaru sudah mampu mengeksekusi tugas teknis secara otomatis, termasuk dalam pengelolaan jaringan bisnis. Hadirnya AI agent yang mampu bekerja secara mandiri

Trending

DPR Bocorkan Penyebab Utama Pengumuman Sidang Isbat Lebaran Terlalu Malam

DPR Bocorkan Penyebab Utama Pengumuman Sidang Isbat Lebaran Terlalu Malam

Untuk diketahui pemerintah mengumumkan hasil sidang Isbat 1 Syawal 1447 Hijriah usai azan salat Isya atau hampir pukul 20.00 WIB. Ihwal waktu yang dinilai
Ramalan Keuangan Zodiak 21 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 21 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 21 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo. Simak peluang finansial, strategi, dan kondisi keuangan.
Resmi! AFC Akhirnya Umumkan Sanksi Cukup Berat untuk Persib usai Laga Panas kontra Ratchaburi FC di ACL 2, Maung Bandung Dapat Hukuman Apa Saja?

Resmi! AFC Akhirnya Umumkan Sanksi Cukup Berat untuk Persib usai Laga Panas kontra Ratchaburi FC di ACL 2, Maung Bandung Dapat Hukuman Apa Saja?

AFC resmi jatuhkan sanksi untuk Persib Bandung usai laga panas kontra Ratchaburi FC.
Jelang Sidang Isbat Penetapan Lebaran 2026, BRIN: Hilal Belum Berhasil Terlihat

Jelang Sidang Isbat Penetapan Lebaran 2026, BRIN: Hilal Belum Berhasil Terlihat

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) belum menetapkan jatuhnya 1 Syawal 1447 Hijriah atau Lebaran 2026.
RESMI! Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026

RESMI! Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026

Resmi, Arab Saudi menetapkan Idul Fitri 1447 H jatuh pada hari Jumat, 20 Maret 2026.
Ramalan Keuangan Zodiak 20 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 20 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 20 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo. Simak peluang finansial dan prediksi kondisi keuangan besok.
Sidang Isbat Tuntas Berlangsung, Lebaran Ditetapkan pada 20 Maret 2026, Arab Saudi Puasa 30 Hari

Sidang Isbat Tuntas Berlangsung, Lebaran Ditetapkan pada 20 Maret 2026, Arab Saudi Puasa 30 Hari

Sidang Isbat penetapan awal 1 Syawal 1447 Hijriah atau Lebaran 2026 tuntas berlangsung di Arab Saudi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT