Diduga Galang Dana Ilegal, Dua WNA Asal Pakistan Diamankan Imigrasi Bandar Lampung
- Pujiansyah
Bandar Lampung, tvOnenews.com - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandar Lampung mengamankan dua warga negara asing (WNA) asal Pakistan yang diduga menggalang dana secara ilegal dengan berpura-pura meminta sumbangan dari masjid ke masjid di Kota Bandar Lampung.
Kedua WNA Pakistan bernama Abdurrahman dan Husain Bux diamankan petugas imigrasi Bandar Lampung di salah satu penginapan pada Sabtu (5/7/2025).
Kepala Kantor Imigrasi Bandar Lampung, Said Ismail, menjelaskan bahwa kedua WNA tersebut masuk ke Provinsi Lampung pada Juni 2025 menggunakan visa kunjungan setelah sebelumnya berada di Jakarta.
“Mereka datang dan meminta sumbangan dari masjid ke masjid dengan dalih mengumpulkan donasi untuk dikirim ke negara asal," kata Said Ismail, Senin (7/7/2025).
Hasil pemeriksaan sementara belum menemukan adanya pihak lokal yang menjadi sponsor atau penjamin keberadaan mereka.
“Selama pendalaman belum ada yang mengaku sebagai penanggung jawab. Mereka datang sendiri," tambah Said.
Dari hasil penelusuran intelijen, keduanya diketahui telah mengumpulkan dana sekitar Rp3 juta, yang diduga dikirimkan ke luar negeri. Namun, hingga kini belum ada laporan masyarakat terkait kerugian akibat aktivitas tersebut.
Keduanya juga diduga menyalahgunakan izin tinggal, karena menggunakan visa penjualan namun melakukan penggalangan dana. Jika terbukti melanggar, mereka terancam sanksi deportasi.
Said mengimbau masyarakat agar waspada terhadap aktivitas penggalangan dana oleh WNA yang tidak memiliki izin atau identitas resmi. "Segera laporkan ke pihak berwenang bila menemukan aktivitas mencurigakan," pungkasnya. (puj/nof)
Load more