Menyamar Sebagai Nelayan, Tekong Kapal Bawa Sabu dari Malaysia Seberat 2 Kilogram
- tim tvOne/tim tvOne
Karimun, tvOnenews.com - Bawa sabu seberat dua kilogram dari Malaysia seorang tekong kapal ditangkap bersama empat rekannya di Pelabuhan Sri Tanjung Gelam, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.
Dari hasil operasi yang dilakukan oleh Satuan Narkoba Polres Karimun juga berhasil mengamankan lima orang kurir narkoba lintas negara. Terungkapnya kasus penyelundupan narkoba seberat dua kilogram tersebut berawal dari tertangkapnya tersangka A (40) di wilayah Pelampung, Kabupaten Karimun dengan barang bukti dua kilogram sabu yang disembunyikan di dalam tas warna hitam.
Dalam penyelundupan sabu tersebut tersangka A berperan sebagai tekong kapal dengan menyamar sebagai nelayan untuk menjemput sabu dari Malaysia dan akan diserahkan ke tersangka M dan tiga rekannya yang telah menunggu di atas kapal di Pelabuhan Sri Tanjung Gelam Karimun, yang rencananya sabu tersebut akan dibawa ke Riau.
''Sabu dibawa tersangka A dari Malaysia ke Karimun dengan cara menggunakan kapal dan akan diserahkan kepada M di Pelabuhan Sri Tanjung Gelam Karimun," ucap Kapolres Karimun, AKBP Roby Topan Manusiwa.
Dari keterangan pemeriksan barang haram seberat dua kilo tersebut diperoleh tersangka A dari tangan A di Malaysia yang sekarang masih DPO dan akan dibawa ke wilayah Riau dengan menggunakan kapal reguler.
Dari keterangan polisi, pelaku ini sudah melakukan perbuatanya sebanyak tiga kali dengan modus yang sama dan menjadikan Karimun sebagai tempat transit barang haram tersebut sebelum dibawa ke wilayah lainnya.
Karena perbuatannya, kelima tersangka tersebut terancam dengan hukuman penjara 20 tahun penjara. (Aji/wna)
Load more