News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terungkap, Bayi Yang Ditemukan Warga Mukomuko Lahir di Pondok Kandang Sapi

Fakta mengejutkan pengungkapan identitas orang tua bayi yang ditemukan warga di depan teras rumah warga di Desa Retak Ilir, Kecamatan Ipuh, Kabupaten Mukomuko.
Senin, 4 April 2022 - 21:47 WIB
Bayi pasca ditemukan warga di kabupaten Mukomuko
Sumber :
  • Tim TvOne/Dokumentasi Kapolres Mukomuko

Mukomuko, Bengkulu - Fakta mengejutkan pengungkapan identitas orang tua bayi yang ditemukan warga di depan teras rumah warga di Desa Retak Ilir, Kecamatan Ipuh, Kabupaten Mukomuko. Dari keterangan kedua orang yang diduga orang tua bayi, mereka melakukan proses persalinan tanpa dibantu petugas medis, dan melahirkan di salah satu pondok kandang sapi di belakang kediaman orang tua sang ibu bayi. 

Diceritakan Kapolres Mukomuko, AKBP Witdiardi, dari keterangan tersangka MJI (22) yang saat ini sudah ditangkap dan di tahan di Mapolres Mukomuko, tersangka dan pacarnya kurun waktu 5 tahun telah menjalin hubungan, hingga kemudian NM (19) hamil.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Antara tersangka dan pacarnya bertemu di belakang rumah tersangka kemudian mereka pergi ke pondok dekat kandang sapi yang berada di belakang rumah tersangka pada pukul 21. 00 WIB kemudian sekitar pukul 02.00 WIB tersangka melahirkan bayinya,” ungkapnya.

Lanjut AKBP Witdiardi, kemudian tersangka memotong tali pusar bayi dengan menggunakan gunting lalu membersihkan bayi dengan kain yang telah dipersiapkan, kemudian bayi dibungkus dengan kain hingga diletakkan di sebelah rumah tersangka yang berjarak 2 rumah.

"Pasca proses persalinan ini keduanya sempat berniat menaruh bayi di depan teras rumahnya sendiri, namun karena khawatir dimangsa anjing sehingga bayi di taruh ke rumah tetangga yang juga masih memiliki hubungan keluarga,” kata AKBP Witdiardi Senin sore (4/4/2022).

Sebelumnya pada pagi hari tepatnya pada Kamis dinihari (31/3/2022) lalu, warga dihebohkan dengan adanya temuan bayi berjenis kelamin perempuan berikut dengan tali pusar yang masih menempel pada tubuh sang bayi terbungkus kain, ditemukan warga di depan teras rumah warga bernama Udin.

Penemuan bayi ini kemudian dilaporkan ke Polsek Mukomuko Selatan yang kemudian sang bayi dirawat di Puskesmas Perawatan Ipuh, Kabupaten Mukomuko. Alhasil setelah melakukan penyelidikan dan keterangan saksi-saksi polisi dapat mengungkap identitas kedua orang tua bayi, dan saat MJI sudah ditahan di Mapolres Mukomuko sedang ibu bayi berinisial NM masih terbaring lemah dan belum dapat dimintai keterangan. (Miko/Nof)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT