News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tiga Pabrik Sawit Mukomuko Beroperasi Setelah Berhenti Sepekan

Sebanyak tujuh pabrik tersebut, lima pabrik tutup mulai Kamis (27/3), yakni PT Karya Sawitindo Mas (KSM), PT Surya Andalan Primatama, PT Sentosa Sejahtera Sejati, PT Karya Agro Sawitindo, dan PT Gajah Sakti Sawit.
Jumat, 4 April 2025 - 16:46 WIB
Salah satu pabrik minyak kelapa sawit di Kabupaten Mukomuko, Jumat (4/4/2025).
Sumber :
  • ANTARA/Ferri.

Mukomuko, tvOnenews.com - Tiga pabrik pengolahan minyak kelapa sawit yang terletak di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, telah kembali beroperasi setelah ditutup selama satu pekan akibat libur Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.

“Tiga pabrik yang beroperasi kembali, yakni PT Usaha Sawit Mandiri (USM), PT Daria Dharma Pratama (DDP), dan PT Bumi Mentari Karya (BMK)," kata Kabid Perkebunan Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko Iwan Cahaya, di Mukomuko, Jumat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia mengungkapkan hal tersebut setelah menerima jadwal penerimaan tandan buah segar (TBS) kelapa sawit sebelum dan setelah Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah dari sepuluh pabrik minyak kelapa sawit (PMKS).

Dia mengatakan, dari tiga pabrik tersebut, PT USM mulai tutup atau tidak membeli TBS sawit petani pada 30 Maret dan buka pada 3 April 2025, PT DDP tutup pada 28 Maret dan buka pada 4 April 2025, dan PT BMK tutup pada 30 Maret dan buka pada 4 April 2025.

Sedangkan sebanyak tujuh pabrik minyak kelapa sawit lainnya di daerah ini, menurut pernyataan beliau, akan kembali beroperasi untuk menerima Tandan Buah Segar (TBS) dari petani pada tanggal 7 April 2025.

Sebanyak tujuh pabrik tersebut, lima pabrik tutup mulai Kamis (27/3), yakni PT Karya Sawitindo Mas (KSM), PT Surya Andalan Primatama, PT Sentosa Sejahtera Sejati, PT Karya Agro Sawitindo, dan PT Gajah Sakti Sawit.

Kemudian, dua pabrik sawit tutup mulai hari Jumat (28/3), yakni PT Sapta Sentosa Jaya Abadi dan PT Daria Dharma Pratama, lalu dua pabrik tutup tanggal 30 Maret 2025.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, harga jual TBS kelapa sawit di tiga pabrik yang sudah beroperasi di Kabupaten Mukomuko setelah sepekan libur Idul Fitri tahun ini, yakni PT Usaha Sawit Mandiri turun dari sebesar Rp2.690 per kg menjadi Rp2.630 per kg.

Kemudian, harga sawit di PT Daria Dharma Pratama turun dari sebesar Rp2.770 per kg menjadi Rp2.720 per kg dan PT Bumi Mentari Karya turun dari sebesar Rp2.770 per kg menjadi Rp2.700 per kg. (ant/nof)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT