News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Resmi Ditetapakan Tersangka, Pembunuh Berantai di Padang Pariaman Terancam Hukuman Mati

Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, Iptu AA Reggy menyampaikan, penetapan tersangka ini setelah penyidik melakukan gelar perkara dan berdasarkan bukti permulaan yang cukup.
Senin, 23 Juni 2025 - 17:07 WIB
Pelaku.
Sumber :
  • Andri Syahputra

Padang Pariaman, tvOnenews.com – Polisi resmi tetapkan Satria Juhanda alias Wanda sebagai tersangha pembunuhan berencana dalam kasus pembunuhan berantai di Padang Pariaman.

Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, Iptu AA Reggy menyampaikan, penetapan tersangka ini setelah penyidik melakukan gelar perkara dan berdasarkan bukti permulaan yang cukup.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Sudah tersangka," tutur Kasat Reskrim Iptu AA Reggy di Mapolres Padang Pariaman, Minggu (22/6/2025).

Dijelaskan Iptu Reggy, atas perbuatannya tersangka ditetapakan dengan pasal pembunuhan berencana dan perbarengan beberapa perbuatan tindak pidana.

“340 junto 65 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal, hukuman mati," jelasnya.

Sebelumnya, pelaku keji pemutilasi seorang wanita berusia 25 tahun di Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman mengaku telah menghabisi nyawa korban pada Minggu (15/6/2025).

Usai menghabisi nyawa korban, pelaku selanjutnya memutilasi jasadnya menjadi sepuluh bagian dan dibuang ke aliran Sungai Batang Anai.

Dari pengakuan pelaku kepada Polisi, dirinya membuang jasad yang telah di mutilasi tersebut ke dua titik yang berbeda di aliran sungai tersebut.

“Kejadian pembunuhannya pada hari minggu. Kasus ini mulai terungkap setelah pihak kepolisian menemukan potongan tubuh pada hari Selasa (17/6/2025)," tutur Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, Kamis (19/6/2025).

Berdasarkan pengembangan dan penemuan potongan jasad yang lainya beserta keterangan saksi saksi, maka pihak Kepolisian dapat mencium keberadaan pelaku, dan berhasil meringkusnya, Kamis (19/6/2025) dini hari.

Dari interogasi awal pihak kepolisian terhadap pelaku, diakui bahwa pelaku SJ lah yang telah menghabisi nyawa korban SA secara keji.

Dari pengakuannya, pelaku melakukannya sendiri karena merasa sakit hati kepada korban yang merupakan temanya sendiri itu perihal keterlambatan pembayaran hutang piutang sebanyak Rp3,5 juta rupiah.

“Pelaku merasa sakit hati karena korban mengingkari membayar hutangnya. Pelaku akhirnya menghabisi dan memutilasi korban saat berada di rumahnya," ujar Kapolres.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pelaku yang berprofesi sebagai seorang sekurity di wilayah Padang Pariaman ini menyatakan bahwa tidak ada hubungan spesial dengan korban. Perbuatan keji ini dilakukannya disebutnya murni karena rasa sakit hati.

“Status hubungan pelaku dan korban tidak ada yang spesial, hanya hubungan pertemanan biasa," terang Kapolres.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kasus Importasi Bea Cukai, KPK Ungap Motif 'Kongkalkong' Terkait Masuknya Barang Ilegal

Kasus Importasi Bea Cukai, KPK Ungap Motif 'Kongkalkong' Terkait Masuknya Barang Ilegal

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut barang kawe atau ilegal bisa masuk ke Indonesia karena adanya 'kongkalikong' antara PT Blueray dengan pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Jam Tangan Mewah Hingga Logam Mulia 5,3 Kilogram Jadi Barang Bukti Kasus Importasi Bea Cukai

Jam Tangan Mewah Hingga Logam Mulia 5,3 Kilogram Jadi Barang Bukti Kasus Importasi Bea Cukai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah barang bukti senilai Rp 40,5 miliar di kasus dugaan korupsi terkait importasi barang di Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC).
Mustajab Kabulkan Doa, Kata Syekh Ali Jaber Coba Sedekah pada Waktu ini

Mustajab Kabulkan Doa, Kata Syekh Ali Jaber Coba Sedekah pada Waktu ini

Sedekah menjadi amalan sunnah yang sang dianjurkan oleh para ulama. Syekh Ali Jaber pun pernah menjelaskan hal tersebut.
Jawaban Menohok Pandji Pragiwaksono Soal Mens Rea Disebut Nistakan Agama

Jawaban Menohok Pandji Pragiwaksono Soal Mens Rea Disebut Nistakan Agama

Komika Pandji Pragiwaksono menegaskan dirinya tidak melakukan penistaan agama dalam materi stand up comedy bertajuk Mens Rea.
Rumah Tangga di Ujung Tanduk, Inara Rusli Siap Relakan Insanul Fahmi Kembali ke Wardatina Mawa

Rumah Tangga di Ujung Tanduk, Inara Rusli Siap Relakan Insanul Fahmi Kembali ke Wardatina Mawa

Pernikahan siri Inara Rusli dan Insanul Fahmi dikabarkan di ujung tanduk. Inara mengaku siap berpisah jika suaminya kembali ke istri sahnya, Wardatina Mawa.
Perpolitikan Indonesia Diprediksi Stabil di 2026, Pakar Ingatkan Tantangan Ekonomi yang Menantang

Perpolitikan Indonesia Diprediksi Stabil di 2026, Pakar Ingatkan Tantangan Ekonomi yang Menantang

Pengamat politik Hendri Satrio (Hensa) menilai kondisi perpolitikan Indonesia di tahun 2026 masih dalam kategori stabil.

Trending

Mustajab Kabulkan Doa, Kata Syekh Ali Jaber Coba Sedekah pada Waktu ini

Mustajab Kabulkan Doa, Kata Syekh Ali Jaber Coba Sedekah pada Waktu ini

Sedekah menjadi amalan sunnah yang sang dianjurkan oleh para ulama. Syekh Ali Jaber pun pernah menjelaskan hal tersebut.
Jawaban Menohok Pandji Pragiwaksono Soal Mens Rea Disebut Nistakan Agama

Jawaban Menohok Pandji Pragiwaksono Soal Mens Rea Disebut Nistakan Agama

Komika Pandji Pragiwaksono menegaskan dirinya tidak melakukan penistaan agama dalam materi stand up comedy bertajuk Mens Rea.
Sosok John Field Bos Blueray Cargo yang Kabur Saat OTT KPK, Diduga Setor Rp7 Miliar per Bulan ke Oknum Bea Cukai

Sosok John Field Bos Blueray Cargo yang Kabur Saat OTT KPK, Diduga Setor Rp7 Miliar per Bulan ke Oknum Bea Cukai

Ia ditetapkan sebagai salah satu tersangka utama kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait importasi barang kualitas rendah (KW) yang masuk ke Indonesia tanpa pemeriksaan fisik.
Profil Blueray Cargo, Perusahaan Jasa Impor yang Terseret OTT KPK, Bosnya Kini Buron Usai Diduga Setor 'Jatah' Rp7 M ke Bea Cukai

Profil Blueray Cargo, Perusahaan Jasa Impor yang Terseret OTT KPK, Bosnya Kini Buron Usai Diduga Setor 'Jatah' Rp7 M ke Bea Cukai

Kasus ini bermula ketika PT Blueray Cargo yang dipimpin John Field diduga berupaya agar barang impornya masuk melalui jalur hijau, yakni jalur pengeluaran barang tanpa pemeriksaan fisik.
Bos Blueray Cargo John Field Jadi Buron KPK, Bisnisnya Disorot usai Aset Puluhan Miliar Disita

Bos Blueray Cargo John Field Jadi Buron KPK, Bisnisnya Disorot usai Aset Puluhan Miliar Disita

Ia kini menjadi buron, dicekal ke luar negeri, dan diminta segera menyerahkan diri kepada penyidik KPK.
Fantastis! Harta Kekayaan Eks Direktur Bea Cukai Rizal Jadi Sorotan Usai OTT KPK, Terseret Kasus Suap Impor Bareng Bos Blueray Cargo John Field

Fantastis! Harta Kekayaan Eks Direktur Bea Cukai Rizal Jadi Sorotan Usai OTT KPK, Terseret Kasus Suap Impor Bareng Bos Blueray Cargo John Field

Rizal menjabat sebagai Direktur di Bea Cukai pada 2024 hingga Januari 2026. Sebelumnya, dia menduduki posisi sebagai Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam.
Saktinya Barang Impor KW dari PT Blueray Lolos dari Pemeriksaan Fisik Setelah Berkomplot dengan Oknum Bea Cukai

Saktinya Barang Impor KW dari PT Blueray Lolos dari Pemeriksaan Fisik Setelah Berkomplot dengan Oknum Bea Cukai

Kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan bermula dari PT Blueray Cargo (BR) menginginkan barang impor KW (tiruan) ilegal tidak dicek saat masuk ke Indonesia.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT