Resmi Ditetapakan Tersangka, Pembunuh Berantai di Padang Pariaman Terancam Hukuman Mati
Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, Iptu AA Reggy menyampaikan, penetapan tersangka ini setelah penyidik melakukan gelar perkara dan berdasarkan bukti permulaan yang cukup.
Senin, 23 Juni 2025 - 17:07 WIB
Sumber :
- Andri Syahputra
Kini, akibat perbuatan kejinya yang diluar nalar, pelaku telah diamankan oleh pihak Satreskrim Polres Pariaman.
Pelaku ditahan guna keperluan penyidikan dan sekaligus untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Load more