News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Usai Terima SP2HP dari Polres Langkat, Vantony Korban Pemalsuan Data Sim Card Kecewa: Komisi III Mohon Bantuannya

Vantony Huang (49) pelapor kasus tindak pidana dugaan pemalsuan data sim card pascaprabayar kecewa berat usai menerima SP2HP dari penyidik Polres Langkat. 
Selasa, 10 Juni 2025 - 18:00 WIB
Usai Terima SP2HP dari Polres Langkat, Vantony Korban Pemalsuan Data Sim Card Kecewa: Komisi III Mohon Bantuannya
Sumber :
  • istimewa

Langkat, tvOnenews.com - Vantony Huang (49) pelapor kasus tindak pidana dugaan pemalsuan data sim card pascaprabayar kecewa berat usai menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) dari penyidik Polres Langkat

"Soal SP2H yang saya peroleh dari Polres Langkat tanggal 5 Juni 2025, saya sangat kecewa berat karena belum ada perkembangan dari keterangan yang ada di dalam SP2H," ungkap Vantony saat diwawancarai di Kecamatan Tanjung Pura, Selasa (10/6/2025). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lanjut Vantony, di mana bukti-bukti pengakuan dalam bentuk file sudah ada, termasuk dokumen-dokumen pendukung. Namun mengapa penyidik sulit untuk menetapkan tersangka dalam kasus yang dialaminya. 

"Bukti-bukti telah diberikan kepada penyidik. Dan bahkan dari pihak call center sudah ada pernyataan. SP2HP ini masih jalan ditempat, belum naik ke tahap penyidikan. Padahal sudah 5 bulan laporan saya, sudah gak tau saya bagaimana kerja penyidik Polres Langkat," ujar Vantony. 

Bahkan Vantony mengaku sudah melaporkan kasus yang dialaminya ini ke DPR RI dan sudah dijawab dengan tembusan ke Komisi III DPR RI. 

"Saya meminta kepada Ketua Komisi III DPR RI memohon bantuan dan memprioritaskan masalah yang saya alami, untuk segera mengundang dan mempertemukan dengan pihak-pihak yang bersangkutan dengan masalah saya ini," kata Vantony. 

"Bukan saya tidak percaya institusi, saya kira perlu campur tangan dari Komisi III DPR RI, untuk menyelesaikan masalah saya yang sudah bertahun-tahun tanpa kepastian hukum," sambungnya.

Tak sampai di situ, Vantony juga sudah melaporkan kasus tindak pidana dugaan pemalsuan data sim card pascaprabayar ke Kapolda dan Wakapolda Sumut. 

"Bahkan saya sudah sampai menghubungi Kapolda Waka Polda Sumut, melalui WhatsApp terkait SP2HP untuk ditindaklanjuti. Saya juga sudah menghubungi Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo. Di mana kapolres mengatakan kepada saya, agar mempercayai proses hukum," ujar Vantony. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Vantony, SP2HP yang diperolehnya beberapa hari yang lalu, ia menduga ada unsur kesengajaan agar tak naik ke tahap penyidikan. 

Sebelumnya diberitakan, Vantony Huang (49) melaporkan oknum provider telepon di Kota Stabat berinisial S. 

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT