News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ganja 16 Paket Besar Diamankan Satnarkoba Polres Padang Pariaman 

Satuan Reserse Narkoba Polres Padang Pariaman kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Pada Minggu (25/5/2015) sekitar pukul 02.00 WIB, seorang pria berinisial AG berhasil diamankan di Korong Talao Mundam, Nagari Katapiang, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman karena diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis ganja.
Senin, 26 Mei 2025 - 15:11 WIB
Proses Penangkapan.
Sumber :
  • Andri Syahputra

Padang Pariaman, tvOnnews.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Padang Pariaman kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Pada Minggu (25/5/2015) sekitar pukul 02.00 WIB, seorang pria berinisial AG berhasil diamankan di Korong Talao Mundam, Nagari Katapiang, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman karena diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

Penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba di kawasan tersebut. Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Padang Pariaman yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba, Iptu Yosvenli Dasman, segera melakukan penyelidikan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam penyelidikan tersebut, pelaku diamankan saat berada di tepi jalan. Setelah dilakukan penggeledahan yang disaksikan warga, ditemukan 16 paket besar ganja yang dibungkus lakban kuning, disimpan dalam sebuah karung goni putih di dalam mobil Daihatsu warna silver Selain itu, turut diamankan satu unit handphone merk Oppo warna hitam.

Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, menyatakan apresiasinya atas kerja cepat jajaran Satuan Reserse Narkoba.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Padang Pariaman. Ini bentuk komitmen kami dalam menjaga generasi muda dari bahaya narkoba,” ujarnya.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba IPTU Yosvenli Dasman, menambahkan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan operasi di wilayah rawan. “Penangkapan ini merupakan hasil dari sinergi antara masyarakat dan kepolisian. Kami akan terus bergerak untuk memutus mata rantai peredaran narkotika hingga ke akarnya,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saat ini, tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Padang Pariaman untuk proses hukum lebih lanjut.

Polres Padang Pariaman mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika menemukan aktivitas yang mencurigakan, terutama terkait peredaran narkoba. Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa peran aktif masyarakat sangat penting dalam mendukung pemberantasan narkotika. (asa/nof)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT