News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Seorang Ayah di OKU Selatan Tega Hamili Anak Kandung, Korban Diancam Dibunuh

Wakapolres OKU Selatan, Kompol Hendro Suwarno mengungkapkan, peristiwa ini terungkap setelah korban mengeluhkan sakit perut kepada neneknya, lalu dibawa ke Puskesmas untuk pemeriksaan. Hasil medis menyatakan bahwa korban tengah mengandung. Temuan itu langsung ditindaklanjuti dengan laporan ke pihak kepolisian.
Kamis, 22 Mei 2025 - 14:19 WIB
Pelaku saat diperiksa petugas.
Sumber :
  • Andi Salani

OKU Selatan, tvOnenews.com - Seorang pria di Kabupaten OKU Selatan diamankan pihak kepolisian atas dugaan tindak kekerasan seksual terhadap anak kandungnya. Pelaku Berinisial ID (48) warga Desa Penanggungan, Kecamatan Runjung agung, tega merudapaksa darah dagingnya sendiri A (16) hingga korban hamil.

Wakapolres OKU Selatan, Kompol Hendro Suwarno mengungkapkan, peristiwa ini terungkap setelah korban mengeluhkan sakit perut kepada neneknya, lalu dibawa ke Puskesmas untuk pemeriksaan. Hasil medis menyatakan bahwa korban tengah mengandung. Temuan itu langsung ditindaklanjuti dengan laporan ke pihak kepolisian.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Pelaku merupakan ayah kandung dari korban. Berdasarkan hasil penyelidikan dan pengakuan sementara dari tersangka, perbuatan bejat itu dilakukan berulang kali, bahkan hampir 20 kali sejak beberapa bulan terakhir,” ungkap Kompol Hendro, Rabu (21/5/2025).

Kompol Hendro mengungkap bahwa pelaku pertama kali melancarkan aksinya di kebun, saat mengajak korban memetik jengkol. Pelaku mengiming-imingi korban dengan janji memberikan handphone baru. Namun saat korban menolak, pelaku mengeluarkan pisau dan mengancam akan membunuh korban jika tidak menuruti keinginannya.

“Aksi serupa kemudian diulangi pelaku berkali-kali, termasuk di rumah saat kondisi sepi. Korban tidak berani melapor karena terus diancam,” tambah Wakapolres.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat (3) jo Pasal 76D Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016.

“Ancaman hukumannya paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara, serta denda maksimal Rp5 miliar. Karena pelaku adalah ayah kandung, hukumannya ditambah sepertiga. Kami juga mengusulkan pidana tambahan berupa pengumuman identitas dan kebiri kimia sesuai ketentuan undang-undang,” tegas Kompol Hendro.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Polres OKU Selatan juga memastikan bahwa korban kini telah mendapat penanganan medis dan pendampingan psikologis oleh tenaga profesional.

“Kami berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan keadilan bagi korban. Ini menjadi peringatan keras bahwa tidak ada tempat bagi pelaku kekerasan terhadap anak, apalagi dalam lingkup keluarga sendiri,” pungkas Wakapolres. (asi/nof)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jangan Anggap Sepele! Ini Tanda-tanda Sariawan yang Berpotensi Jadi Kanker Mulut

Jangan Anggap Sepele! Ini Tanda-tanda Sariawan yang Berpotensi Jadi Kanker Mulut

Sariawan umumnya ringan, namun jika tak kunjung sembuh bisa menjadi tanda kanker mulut. Kenali penyebab, gejala, dan cara pencegahannya di sini.
Penembakan Massal Brutal di Pantai Australia: 12 Orang Tewas

Penembakan Massal Brutal di Pantai Australia: 12 Orang Tewas

Kepolisian New South Wales (NSW) menginformasikan bahwa jumlah korban tewas dalam insiden penembakan massal di Pantai Bondi, Australia, bertambah menjadi 12 orang.
Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Masa depan Marc Marquez di Ducati masih jadi tanda tanya besar di MotoGP 2027.
Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Anggota DPR RI, Melchias Markus Mekeng, mendesak Kapolri untuk tidak ragu mengambil langkah tegas terhadap enam polisi mengeroyok dua Mata Elang hingga korban tewas di Kalibata, Jakarta Selatan.
Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Kesenian tradisional ludruk kembali membuktikan relevansinya dalam merespons isu-isu sosial kontemporer dan dinamika perjuangan rakyat. Hal ini diangkat dalam pementasan lakon "Ku Tunggu di Jogja" yang dibawakan oleh Komunitas Kegiatan Mahasiswa (KKM) Studi Teater Tradisi (Status) Universitas Negeri Surabaya (Unesa) di Omah Petroek, Sabtu (13/12) malam.
Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Sebelum menunaikan shalat, setiap Muslim dianjurkan untuk terlebih dahulu berwudhu. Berikut bacaan doa sebelum dan setelah berwudhu

Trending

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Anggota DPR RI, Melchias Markus Mekeng, mendesak Kapolri untuk tidak ragu mengambil langkah tegas terhadap enam polisi mengeroyok dua Mata Elang hingga korban tewas di Kalibata, Jakarta Selatan.
Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Kesenian tradisional ludruk kembali membuktikan relevansinya dalam merespons isu-isu sosial kontemporer dan dinamika perjuangan rakyat. Hal ini diangkat dalam pementasan lakon "Ku Tunggu di Jogja" yang dibawakan oleh Komunitas Kegiatan Mahasiswa (KKM) Studi Teater Tradisi (Status) Universitas Negeri Surabaya (Unesa) di Omah Petroek, Sabtu (13/12) malam.
Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Masa depan Marc Marquez di Ducati masih jadi tanda tanya besar di MotoGP 2027.
Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Sebelum menunaikan shalat, setiap Muslim dianjurkan untuk terlebih dahulu berwudhu. Berikut bacaan doa sebelum dan setelah berwudhu
Update Klasemen Medali SEA Games 2025, Minggu 14 Desember hingga Pukul 18.00 WIB: Jetski Persembahkan Emas ke-38 untuk Indonesia

Update Klasemen Medali SEA Games 2025, Minggu 14 Desember hingga Pukul 18.00 WIB: Jetski Persembahkan Emas ke-38 untuk Indonesia

Kontingen Indonesia menambah perolehan medali di SEA Games 2025, Minggu (14/12/2025).
Selamat Berbahagia, 4 Shio yang Tiba-tiba Cuan Minggu Depan 15–21 Desember 2025: Shio Ular Dapat Bantuan

Selamat Berbahagia, 4 Shio yang Tiba-tiba Cuan Minggu Depan 15–21 Desember 2025: Shio Ular Dapat Bantuan

​​​​​​​Ramalan shio minggu 15–21 Desember 2025 ungkap 4 shio tiba-tiba cuan serta 8 shio stabil dengan nasihat keuangan dan angka hoki masing-masing shio.
Profil Lengkap Young Syefura, Anggota Parlemen Malaysia yang Terus Digoda oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

Profil Lengkap Young Syefura, Anggota Parlemen Malaysia yang Terus Digoda oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

Berikut profil lengkap anggota Parlemen asal Malaysia, Young Syefura Othman yang terus digoda oleh Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi saat melakukan kunjungan kerja.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT