News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Seorang Ayah di OKU Selatan Tega Hamili Anak Kandung, Korban Diancam Dibunuh

Wakapolres OKU Selatan, Kompol Hendro Suwarno mengungkapkan, peristiwa ini terungkap setelah korban mengeluhkan sakit perut kepada neneknya, lalu dibawa ke Puskesmas untuk pemeriksaan. Hasil medis menyatakan bahwa korban tengah mengandung. Temuan itu langsung ditindaklanjuti dengan laporan ke pihak kepolisian.
Kamis, 22 Mei 2025 - 14:19 WIB
Pelaku saat diperiksa petugas.
Sumber :
  • Andi Salani

OKU Selatan, tvOnenews.com - Seorang pria di Kabupaten OKU Selatan diamankan pihak kepolisian atas dugaan tindak kekerasan seksual terhadap anak kandungnya. Pelaku Berinisial ID (48) warga Desa Penanggungan, Kecamatan Runjung agung, tega merudapaksa darah dagingnya sendiri A (16) hingga korban hamil.

Wakapolres OKU Selatan, Kompol Hendro Suwarno mengungkapkan, peristiwa ini terungkap setelah korban mengeluhkan sakit perut kepada neneknya, lalu dibawa ke Puskesmas untuk pemeriksaan. Hasil medis menyatakan bahwa korban tengah mengandung. Temuan itu langsung ditindaklanjuti dengan laporan ke pihak kepolisian.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Pelaku merupakan ayah kandung dari korban. Berdasarkan hasil penyelidikan dan pengakuan sementara dari tersangka, perbuatan bejat itu dilakukan berulang kali, bahkan hampir 20 kali sejak beberapa bulan terakhir,” ungkap Kompol Hendro, Rabu (21/5/2025).

Kompol Hendro mengungkap bahwa pelaku pertama kali melancarkan aksinya di kebun, saat mengajak korban memetik jengkol. Pelaku mengiming-imingi korban dengan janji memberikan handphone baru. Namun saat korban menolak, pelaku mengeluarkan pisau dan mengancam akan membunuh korban jika tidak menuruti keinginannya.

“Aksi serupa kemudian diulangi pelaku berkali-kali, termasuk di rumah saat kondisi sepi. Korban tidak berani melapor karena terus diancam,” tambah Wakapolres.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat (3) jo Pasal 76D Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016.

“Ancaman hukumannya paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara, serta denda maksimal Rp5 miliar. Karena pelaku adalah ayah kandung, hukumannya ditambah sepertiga. Kami juga mengusulkan pidana tambahan berupa pengumuman identitas dan kebiri kimia sesuai ketentuan undang-undang,” tegas Kompol Hendro.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Polres OKU Selatan juga memastikan bahwa korban kini telah mendapat penanganan medis dan pendampingan psikologis oleh tenaga profesional.

“Kami berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan keadilan bagi korban. Ini menjadi peringatan keras bahwa tidak ada tempat bagi pelaku kekerasan terhadap anak, apalagi dalam lingkup keluarga sendiri,” pungkas Wakapolres. (asi/nof)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Deretan Kesaksian Korban Kekerasan Seksual yang Menyeret Nama Mohan Hazian, Korbannya Mulai dari Usia 17 Tahun

Deretan Kesaksian Korban Kekerasan Seksual yang Menyeret Nama Mohan Hazian, Korbannya Mulai dari Usia 17 Tahun

Begini deretan kesaksian korban kekerasan seksual yang menyeret nama pemilik Thanksinsomnia, Mohan Hazian. Salah satunya ternyata kejadian 8 tahun yang lalu.
Siswa Puasa Tetap Dapat Jatah? Badan Gizi Nasional Ungkap 4 Mekanisme MBG Selama Ramadan

Siswa Puasa Tetap Dapat Jatah? Badan Gizi Nasional Ungkap 4 Mekanisme MBG Selama Ramadan

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana menjelaskan, ada empat mekanisme pembagian makan bergizi gratis (MBG) selama bulan Ramadan.
Jarang Diketahui, Ada 4 Keistimewaan Bulan Ramadhan bagi Umat Muslim

Jarang Diketahui, Ada 4 Keistimewaan Bulan Ramadhan bagi Umat Muslim

Tidak lama lagi umat muslim Indonesia menyambut puasa ramadhan 2026. Berikut 4 keistimewaannya.
Jelang Babak 16 Besar ACL II, Layvin Kurzawa Blak-blakan soal Mentalitas Persib

Jelang Babak 16 Besar ACL II, Layvin Kurzawa Blak-blakan soal Mentalitas Persib

Bek sayap anyar Persib Bandung, Layvin Kurzawa, menegaskan timnya menargetkan kemenangan saat menghadapi Ratchaburi pada leg pertama babak 16 besar AFC Champions League (ACL) II.
AFC Jatuhkan Sanksi Berat ke PSSI di Piala Asia Futsal 2026, Vietnam Ikut Terseret

AFC Jatuhkan Sanksi Berat ke PSSI di Piala Asia Futsal 2026, Vietnam Ikut Terseret

Federasi Sepak Bola Asia (AFC) mengambil langkah tegas dengan menjatuhkan sanksi berat kepada Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) atas pelanggaran keamanan dan ketertiban selama gelaran Kejuaraan Futsal Asia 2026.
Profil Khoirul Anam Satpam BRI Tanjung Priok yang Sabet Rekor MURI Lewat 13 Karya Ilmiah: Berawal dari Buku Mutasi

Profil Khoirul Anam Satpam BRI Tanjung Priok yang Sabet Rekor MURI Lewat 13 Karya Ilmiah: Berawal dari Buku Mutasi

Nama Khoirul Anam, Satpam BRI Tanjung Priok, mendadak jadi perbincangan hangat setelah berhasil mencatatkan namanya di Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI). 

Trending

Jarang Diketahui, Ada 4 Keistimewaan Bulan Ramadhan bagi Umat Muslim

Jarang Diketahui, Ada 4 Keistimewaan Bulan Ramadhan bagi Umat Muslim

Tidak lama lagi umat muslim Indonesia menyambut puasa ramadhan 2026. Berikut 4 keistimewaannya.
Jelang Babak 16 Besar ACL II, Layvin Kurzawa Blak-blakan soal Mentalitas Persib

Jelang Babak 16 Besar ACL II, Layvin Kurzawa Blak-blakan soal Mentalitas Persib

Bek sayap anyar Persib Bandung, Layvin Kurzawa, menegaskan timnya menargetkan kemenangan saat menghadapi Ratchaburi pada leg pertama babak 16 besar AFC Champions League (ACL) II.
AFC Jatuhkan Sanksi Berat ke PSSI di Piala Asia Futsal 2026, Vietnam Ikut Terseret

AFC Jatuhkan Sanksi Berat ke PSSI di Piala Asia Futsal 2026, Vietnam Ikut Terseret

Federasi Sepak Bola Asia (AFC) mengambil langkah tegas dengan menjatuhkan sanksi berat kepada Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) atas pelanggaran keamanan dan ketertiban selama gelaran Kejuaraan Futsal Asia 2026.
Profil Khoirul Anam Satpam BRI Tanjung Priok yang Sabet Rekor MURI Lewat 13 Karya Ilmiah: Berawal dari Buku Mutasi

Profil Khoirul Anam Satpam BRI Tanjung Priok yang Sabet Rekor MURI Lewat 13 Karya Ilmiah: Berawal dari Buku Mutasi

Nama Khoirul Anam, Satpam BRI Tanjung Priok, mendadak jadi perbincangan hangat setelah berhasil mencatatkan namanya di Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI). 
Profil Mohan Hazian, Pemilik Brand yang Viral Gara-Gara Tuduhan Kekerasan Seksual ke Sejumlah Modelnya, Image 'Sayang Istri' Jadi Sorotan

Profil Mohan Hazian, Pemilik Brand yang Viral Gara-Gara Tuduhan Kekerasan Seksual ke Sejumlah Modelnya, Image 'Sayang Istri' Jadi Sorotan

Ini profil lengkap Mohan Haizan, pemilik merek lokal Thanksinsomnia yang mendadak viral gara-gara diduga melakukan kekerasan seksual terhadap beberapa modelnya.
4 Nama Baru yang Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia Usai Pantau Duel Persija Jakarta vs Arema FC

4 Nama Baru yang Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia Usai Pantau Duel Persija Jakarta vs Arema FC

John Herdman bisa memanggil nama-nama baru ini ke Timnas Indonesia setelah memantau laga Super League antara Persija Jakarta vs Arema FC di Stadion GBK (8/2).
Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Bojonegoro, Ada Jakarta Pertamina Enduro vs Livin Mandiri

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Bojonegoro, Ada Jakarta Pertamina Enduro vs Livin Mandiri

Jadwal Proliga 2026 pekan ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru termasuk big match antara Jakarta Pertamina Enduro vs Jakarta Livin Mandiri di Seri Bojonegoro.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT