News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jatanras Polda Sumsel, Ringkus Pelaku Tipu Dana Pengurus Izin Rp1,7 Miliar

Warga Perum Ganda Asri 2, Kecamatan Karang Tengah, Tangerang, Banten, diringkus Unit 2 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel atas kasus penipuan.
Kamis, 24 Maret 2022 - 17:20 WIB
Pelaku penipuan diringkus Unit 2 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Rizal

Palembang - Yusmah Reza alias Reza (39), warga Perum Ganda Asri 2, Kelurahan Parung Jaya, Kecamatan Karang Tengah, Tangerang, Banten, diringkus Unit 2 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel.
 
Reza ditangkap lantaran tak dapat memenuhi janjinya untuk melakukan pengurusan izin terminal khusus PT Musi Perkasa ke Kementerian Perhubungan.
 
Tersangka Reza ditangkap di tempat persembunyiannya di Jakarta beberapa hari yang lalu. Itu, setelah korban Effendi Chandra (65), warga Jl Trikora, Kelurahan Demang Lebar Daun, Kecamatan IB I, Palembang, melaporkannya ke polisi pada pertengahan Juni tahun 2021 silam dalam kasus penipuan  dan penggelapan.
 
Bermula, peristiwa tipu gelap ini terjadi pada bulan Juli 2019 silam. Saat itu korban bermaksud mengurus perizinan terminal khusus PT Musi Perkasa miliknya Kawasan Tanjung Api-Api (TAA) ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
 
Termasuk juga pengamanan operasional selama enam bulan terhitung per 1 Agustus 2019. Untuk keperluan tersebut, korban bertemu tersangka yang mengaku bisa mengurus perizinan tersebut hingga selesai.
 
Lalu, setelah disepakati, korban beberapa kali diminta tersangka untuk memberikan uang untuk kelancaran pengurusan izin.
 
Pada 10 Juli 2019, perusahaan korban mentransferkan uang sebesar Rp800 juta untuk pengurusan izin. Kemudian, sebanyak lima kali korban kembali mentransfer.
Tersangka kembali meminta uang jaminan sebesar Rp649.080.000. Uang sebesar itu menurut tersangka untuk pengurusan perizinan, yang jika izinnya keluar uang jaminan tersebut akan dikembalikan.
 
Namun, hingga saat ini izin tak kunjung keluar dan akhirnya melaporkan perkara ini ke polisi dan uang jaminan juga tak kunjung dikembalikan. Korban mengalami kerugian sebanyak Rp1,7 miliar.
 
Saat diamankan, tersangka Reza bersikukuh dirinya tidak melakukan penipuan termasuk juga penggelapan.
 
"Ada lima perizinan sesuai perjanjian yang telah diselesaikan secara bertahap. Mulai dari Dinas Lingkungan Hidup kabupaten, izin dari Bupati Banyuasin, Dinas Perhubungan Sumsel dan rekomendasi dari Gubernur. Khusus untuk pengurusan perizinan dari KSOP di tahun 2018 sudah ada," kelit tersangka Reza kepada penyidik, Rabu (23/3/2022).
 
Kasubdit 3 Jatanras, Kompol Agus Prihadinika, SH, SIK didampingi Kanit Kompol Bahktiar SH, membenarkan perihal penangkapan tersangka kasus tipu gelap ini.
 
"Kita amankan tersangka di salah satu tempat di Jakarta. Untuk pasal yang disangkakan dengan pasal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman 6 tahun penjara. Korban sendiri mengalami kerugian Rp600 juta," terang Agus. (Rizal/Lno)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Media Vietnam Sebut Pemain Timnas Indonesia Ini Jadi Biang Kerok Potensi Kekacauan di Liga Belanda, Kok Bisa?

Media Vietnam Sebut Pemain Timnas Indonesia Ini Jadi Biang Kerok Potensi Kekacauan di Liga Belanda, Kok Bisa?

Media Vietnam menyoroti polemik yang melibatkan Dean James, yang disebut berpotensi memicu kekacauan di Eredivisie akibat sengketa status kelayakan bermain.
Hanya Andalkan Marselino Ferdinan? Media Vietnam Ragukan Kekuatan Timnas Indonesia

Hanya Andalkan Marselino Ferdinan? Media Vietnam Ragukan Kekuatan Timnas Indonesia

Media Vietnam menyoroti skuad Timnas Indonesia jelang Piala ASEAN 2026, dengan perhatian utama tertuju pada Marselino Ferdinan sebagai satu-satunya pemain yang.
Bareskrim Polri Bongkar Gudang Praktik Penyuntikan LPG Subsidi di Klaten

Bareskrim Polri Bongkar Gudang Praktik Penyuntikan LPG Subsidi di Klaten

Bareskrim Polri membongkar kasus penyalahgunaan gas LPG subsidi di wilayah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, pada Sabtu (2/5/2026). Dalam hal ini, dua orang pelaku berhasil diamankan.
Imigrasi Soetta Cegah Keberangkatan 42 Jemaah Ilegal Sejak Awal Musim Haji 2026

Imigrasi Soetta Cegah Keberangkatan 42 Jemaah Ilegal Sejak Awal Musim Haji 2026

Kantor Imigrasi Bandara Soekarno Hatta (Soetta) mencatat sebanyak 42 calon jemaah haji non prosedural telah dicegah keberangkatannya ke Tanah Suci sejak awal masa haji 2026.
Kasus Anak Diduga Dicekoki Miras Hingga Dilecehkan di Tangerang, Pelaku Utama Masih Buron

Kasus Anak Diduga Dicekoki Miras Hingga Dilecehkan di Tangerang, Pelaku Utama Masih Buron

Polres Metro Tangerang Kota meningkatkan kasus anak wanita yang diduga dicekoki miras hingga dilecehkan oleh gerombolan pria, di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang, dari penyelidikan ke penyidikan.
Ada Aksi May Day Internasional 2026 di Monas, Polisi Minta Masyarakat Tak Ikuti Arahan Jukir Liar

Ada Aksi May Day Internasional 2026 di Monas, Polisi Minta Masyarakat Tak Ikuti Arahan Jukir Liar

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin meminta kepada para massa aksi May Day Internasional 2026, untuk tidak mengikuti arahan juru parkir liar.

Trending

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri meninjau langsung lokasi kejadian kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4).
Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Apakah tren wedding 2026 masih didominasi konsep mewah yang megah, atau justru bergeser ke arah yang lebih sederhana namun elegan? Perubahan ini tidak lepas dari cara pandang
Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

PT KAI (Persero) memastikan 240 penumpang Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek berhasil dievakusi dalam kondisi selamat.
Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Kabar tersebut bahkan keluar jelang selesainya musim kompetisi 2025-2026, di mana menjadi salah satu musim terbaik Dony Tri Pamungkas bersama Persija Jakarta. 
Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

​​​​​​​RSUD Kota Bekasi membludak usai tabrakan KRL dan KA Jarak Jauh di Stasiun Bekasi Timur. IGD padat, puluhan korban luka terus berdatangan dan dirawat intensif.
Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Bung Ropan bahas soal alasan Beckham Putra tak dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia. Ternyata ada alasan khusus mengapa John Herdman panggil pemain.
Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merespons spanduk Bobotoh "Shut Up KDM" di Tribun Utara Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) saat laga Persib vs Arema FC.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT