News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ancam Video Mesra Diviralkan di Medsos, Empat TSK Bergiliran Rudapaksa Gadis Remaja

Petugas Kepolisian Polres Simalungun, Sumatera Utara, mengungkap kasus rudapaksa terhadap seorang remaja perempuan berusia 13 tahun yang dilakukan oleh empat te
Kamis, 8 Mei 2025 - 16:23 WIB
Polres Simalungun saat menggelar konfrensi pers pengungkapan kasus rudapaksa seorang remaja perempuan yang dilakukan oleh empat tersangka.
Sumber :
  • tim tvOne/Daud Sitohang

Simalungun, tvOnenews.com - Petugas Kepolisian Polres Simalungun, Sumatera Utara, mengungkap kasus rudapaksa terhadap seorang remaja perempuan berusia 13 tahun yang dilakukan oleh empat tersangka secara bergantian. 

Peristiwa keji yang dilakukan oleh empat tersangka ini, terjadi pada Minggu (4/5/2025) sekitar pukul 00.30 WIB, di rumah korban tepatnya di Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Keempat tersangka yang berhasil ditangkap berinisial AS (26), JS (26), KL (26) dan TB (24). Para tersangka tega melakukan pencabulan dengan modus mengancam akan menyebarkan video korban sedang berpelukan dengan pacarnya. 

Kapolres Simalungun, AKBP Marganda Aritonang didampingi Wakapolres Simalungun Kompol Edi Sukamto menyebutkan, kejadian bermula saat tersangka AS menghubungi ketiga tersangka lainnya dan menceritakan bahwa ia memiliki rekaman video korban sedang bermesraan dengan pacarnya di rumah korban. 

Bermodalkan video tersebut, keempat tersangka kemudian mendatangi rumah korban, setelah bertemu dengan korban para pelaku kemudian mengancam akan menyebarkan video korban saat bermesraan dengan seorang pria.  

Takut video mesranya disebar dan di bawah ancaman, korban pun kemudian menuruti kemauan keempat tersangka untuk melakukan hubungan layaknya suami istri. Keempat tersangka kemudian melampiaskan hasrat birahinya dengan memperkosa korban secara bergantian. 

“Kasus ini kemudian terkuak setelah korban menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada orangtuanya dan kemudian mendatangi Polres Simalungun guna membuat laporan,” ungkap Kapolres. 

Selanjutnya, AKBP Marganda Aritonang menyebutkan setelah mendapat laporan tersebut, petugas kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan empat tersangka dari lokasi terpisah. 

“Keempat tersangka dijerat telah melanggar pasal berlapis yakni, Pasal 81 ayat (1) Jo Pasal 76 d, dan atau Pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76 e, Peraturan Pemerintah pengganti UU RI nomor 1 tahun 2016, UU RI No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak, Jo Pasal 55 ayat 1 ke (1e) KUHP dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara,” jelas AKBP Marganda. 

Ditambahkannya, selain mengamankan para tersangka, petugas juga berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Simalungun, untuk penanganan trauma korban secara psikologis. (Dsg/wna)

 

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pelatih Sassuolo Angkat Topi untuk Jay Idzes, Sebut Kapten Timnas Indonesia itu Layak Dapat Penghormatan Besar

Pelatih Sassuolo Angkat Topi untuk Jay Idzes, Sebut Kapten Timnas Indonesia itu Layak Dapat Penghormatan Besar

Nama Jay Idzes kembali mencuri perhatian, kali ini datang langsung dari Italia. Pelatih Sassuolo akui kapten Timnas Indonesia itu layak dapat penghormatan besar.
Final Four Proliga 2026: Dio Zulkifli Ungkap Faktor Kemenangan Telak Jakarta LavAni Menang Telak Atas Garuda Jaya

Final Four Proliga 2026: Dio Zulkifli Ungkap Faktor Kemenangan Telak Jakarta LavAni Menang Telak Atas Garuda Jaya

Jakarta LavAni meraih kemenangan meyakinkan pada laga pembuka Final Four Proliga 2026 atas Jakarta Garuda Jaya dengan skor 3-0 (25-17, 25-20, 25-17).
Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Persib Bandung terus menunjukkan ambisinya dalam perburuan gelar BRI Super League 2025/2026. Dengan komposisi skuad yang dinilai mewah, Maung Bandung diprediksi
Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menyediakan aplikasi Curhat Samsat Jabar untuk menyelesaikan keluhan warga Jabar yang sulit bayar pajak kendaraan (PKB).
Terungkap, Atlet Indonesia Tolak Tawaran Naturalisasi dari Turki, FPTI: Mungkin Bisa Sampai 3

Terungkap, Atlet Indonesia Tolak Tawaran Naturalisasi dari Turki, FPTI: Mungkin Bisa Sampai 3

Ketua Umum Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Yenny Wahid menyebut atlet panjat tebing Indonesia menolak tawaran naturalisasi dari Turki.
Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

PSSI menegaskan polemik yang menimpa sejumlah pemain naturalisasi Timnas Indonesia di Belanda tidak berkaitan dengan status mereka sebagai Warga Negara Indonesi

Trending

Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

PSSI menegaskan polemik yang menimpa sejumlah pemain naturalisasi Timnas Indonesia di Belanda tidak berkaitan dengan status mereka sebagai Warga Negara Indonesi
Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Polisi mengungkap fakta baru dibalik insiden tewasnya pembonceng sepeda motor berinisial AM (50), usai motornya ditabrak oleh truk, Jalan Utan Jati Arah Timur
Terungkap, Atlet Indonesia Tolak Tawaran Naturalisasi dari Turki, FPTI: Mungkin Bisa Sampai 3

Terungkap, Atlet Indonesia Tolak Tawaran Naturalisasi dari Turki, FPTI: Mungkin Bisa Sampai 3

Ketua Umum Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Yenny Wahid menyebut atlet panjat tebing Indonesia menolak tawaran naturalisasi dari Turki.
Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Polisi mengungkap fakta baru dibalik insiden tewasnya pembonceng sepeda motor berinisial AM (50), usai motornya ditabrak oleh truk, Jalan Utan Jati Arah Timur
Penerimaan Bea Cukai Tertekan, IAW Desak Audit Total untuk Tutup Kebocoran Negara

Penerimaan Bea Cukai Tertekan, IAW Desak Audit Total untuk Tutup Kebocoran Negara

IAW soroti penerimaan Bea Cukai yang terkontraksi, desak audit forensik dan reformasi sistemik untuk cegah kebocoran puluhan triliun.
Langkah Tegas Dedi Mulyadi Berantas Nepotisme di Proyek Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni, Lebih Transparan!

Langkah Tegas Dedi Mulyadi Berantas Nepotisme di Proyek Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni, Lebih Transparan!

Dedi Mulyadi siapkan sistem transparan untuk program rutilahu di Jawa Barat. Nepotisme diputus, masyarakat kini bisa ajukan bantuan rumah secara transparan.
Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menyediakan aplikasi Curhat Samsat Jabar untuk menyelesaikan keluhan warga Jabar yang sulit bayar pajak kendaraan (PKB).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT