News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dilintasi Truk Batubara, Jalan Baru Siap Dibangun Kembali Rusak Parah

Dilalui truk batubara jalan sepanjang 4 km yang menghubungkan enam Desa rusak parah. Padahal jalan tersebut baru saja siap dibangun dengang menghabiskan anggaran 10 Miliar dengan menggunakan Dana Otonomi Khusus (Otsus) anggaran 2018.
Rabu, 23 Maret 2022 - 14:56 WIB
Wakil ketua DPRK Aceh Barat, Ramli SE, sedang sidak jalan rusak
Sumber :
  • Tim TvOne/Chaidir Azhar

Aceh Barat, Aceh - Dilalui truk batubara jalan sepanjang 4 km yang menghubungkan enam Desa rusak parah.
 
Padahal jalan tersebut baru saja siap dibangun dengang menghabiskan anggaran 10 Miliar dengan menggunakan Dana Otonomi Khusus (Otsus) anggaran 2018.
 
 
Sementara itu Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat (DPRK) Aceh Barat, Ramli SE, menyoroti kerusakan jalan di enam desa yang diduga akibat aktivitas pengangkutan batubara milik PT Prima Bara Mahadana (PBM).
 
“Sepuluh hari mengangkut sudah meledak jalan, itu kondisinya baru dibangun, ada ruas jalan dari Palimbungan ke Blang Geunang, Kaway XVI, anggaran 2018 sumber dana dana Otsu, selesainya 2019, sekarang sudah habis hancur, itu antara dua, apakah mutunya yang kurang bagus ataukah karena truk pengangkut batu bara,” kata Ramli, Rabu (23/3/2022).
 
Dirinya mengaku tidak main main atas kerusakan aset daerah itu, ia sudah turun ke lokasi untuk memastikan langsung keluhan masyarakat. Temuannya cukup parah, beberapa titik badan jalan ditemukan rusak parah dan tak layak lagi untuk dilintasi kendaraan bermuatan.
 
Ada pun enam desa yang ditemukan kerusakan meliputi, Meunasah Rayeuk, Muko, Blang Geunang, Palimbungan, Tanjung BUngong dan Beureugang, Kecamatan kaway XVI. Tak lain, jalan di sana digunakan sebagai jalur hauling batu bara milik PT PBM.
 
“Dugaan karena angkutan batubara  kelebihan kapasitas, karena angkutan batubara saat ini, tidak ada timbangan dilapangan, dan di-‘stockpile’ pun tidak ada, taksiran kita ada 12 ton per truk,” terangnya.
 
Dijelaskannya, Pemkab Aceh Barat selama ini memberikan izin kepada perusahaan untuk menggunakan jalan umum, sebagai jalur hauling tidak mendapat persetujuan anggota dewan. Sebab itu, dirinya meminta bupati bertanggung jawab atas kerusakan jalan tersebut.
 
Menindak lanjuti hal itu, Ramli akan menempuh jalur hukum sebagai bentuk perlawanan terhadap perusahaan, yang dinilai tidak mematuhi aturan atas segala aktivitas yang berlangsung saat ini.
 
“Ini yang dirugikan masyarakat, apa manfaatnya. Ini yang pertama sudah kita lapor ke Polda, baik masalah penggunaan jalan, masalah izin batubara dan juga penggunaan pelabuhan. kalau juga dari Polda tidak menggubris, maka kita akan ajukan laporan ke Mabes Polri, sebagai upaya menyelamatkan aset,” jelasnya.
 
Ramli juga menambahkan pengakutan batubara tersebut adalah ilegal, karena tidak melalui mekanisme yang berlaku, sehingga daerah dirugikan pengusaha yang diuntungkan.
 
"Daerah dapat apa, pekerjaan tersebut tidak menambah pendapatan daerah, namun yang jelas sekarang daerah yang dirugikan karena harus memperbaiki jalan tersebut," tegas Ramli.
 
Menanggapi rusaknya jalan yang baru di bangun tersebut, Kadis Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Aceh Barat Kurdi mengaku telah turun ke lokasi kerusakan jalan dan akan segera memanggil perusahaan tersebut.
 
"Kita sudah cek ke lapangan, kita akan panggil pihak perusahaan," sebut Kurdi.(Chaidir Azhar/Lno)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, mendorong penguatan regulasi agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memiliki kewenangan lebih tegas dalam menangani konten hoaks di ruang digital.
Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kiper Cremonese yang juga penjaga gawang Timnas Indonesia Emil Audero menyampaikan pesan mengenai kondisinya setelah menjadi korban ledakan flare atau petasan -
Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 105 pelaku tawuran di wilayah hukumnya, dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026, yang dimulai sejak tanggal 28 Januari sampai dengan 11 Februari Tahun 2026.
Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT