Sempat Heboh soal Panggilan Sidang di PN Jambi, Kini Kuasa Hukum Budiharjo Mengaku Heran
PN Jambi Kamis pekan lalu sempat digegerkan soal surat panggilan sidang yang tak sampai alamat, sehingga tergugat tidak tahu ada sidang
Kamis, 24 April 2025 - 05:49 WIB
Sumber :
- istimewa
Sementara itu Penggis, kuasa hukum penggugat Pendi menyebut tergugat menutup akses tanah kliennya. Ia menyebut penutupan sudah berlangsung 3 tahun.
Pada tahun pertama, akses masih ditoleransi oleh tergugat. Kendaraan berat keluar masuk dengan gerbang ditutup sewaktu-waktu saja.
Sedangkan 2 tahun terakhir, penutupan akses dilakukan secara total oleh tergugat. "Jadi kami dirugikan material dan immaterial, kami hitung-hitung Rp14 miliar," kata Penggis. (aag)
Load more