News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Meski Todongkan Senjata Api, Warga Pematangsiantar Nekat Tangkap Pencuri Ngaku TNI

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Sitinjak didampingi Kasat Reskrim AKP Sandi Riz Akbar saat dikonfirmasi Minggu malam (20/4/2025) menyebutkan, pengungkapan kasus ini berawal saat warga yang bermukim di sekitar lokasi kejadian tepatnya di Jalan Melanton Siregar, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematangsiantar curiga dengan aksi tersangka Abdul Salim, warga Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun yang diduga hendak melakukan pencurian di salah satu rumah warga.
Senin, 21 April 2025 - 15:04 WIB
Pelaku Diamankan Petugas.
Sumber :
  • Daud Sitohang

Pematangsiantar, tvOnenews.com - Warga Jalan Bahkora, Kecamatan Siantar Marihat, Kota Pematangsiantar, berhasil mengamankan seorang pria yang dicurigai hendak melakukan pencurian di rumah kediaman seorang warga, Minggu (20/4/2025) sekira pukul 03.00 WIB.

Rencana pencurian pria yang mengaku oknum TNI tersebut akhirnya terhenti, setelah sejumlah warga kemudian mengamankan pria tersebut yang saat itu menodongkan senjata rakitan kepada warga yang mengepung.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Sitinjak didampingi Kasat Reskrim AKP Sandi Riz Akbar saat dikonfirmasi Minggu malam (20/4/2025) menyebutkan, pengungkapan kasus ini berawal saat warga yang bermukim di sekitar lokasi kejadian tepatnya di Jalan Melanton Siregar, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematangsiantar curiga dengan aksi tersangka Abdul Salim, warga Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun yang diduga hendak melakukan pencurian di salah satu rumah warga.

Warga yang resah melakukan langkah antisipasi dengan mengawasi gerak gerik pelaku yang mencurigakan.

Kemudian setelah menunggu saat yang tepat, dua orang warga yakni Manto Yosef Simangunsong dan rekannya Martua Halomoan Samosir bersama warga lainnya menghadang sepeda motor yang dikendarai oleh pelaku.

Kaget dan panik aksinya diketahui oleh warga, tersangka kemudian mencoba mengancam pelapor dan rekannya sembari meraih sebuah senjata api yang disimpan di dalam tasnya dan menodongkan senjata tersebut ke arah warga.

“Sembari mengaku bahwa tersangka adalah anggota TNI, pelaku kemudian menodongkan senpi dan mengancam akan menembak korban dan rekannya,” sebut Kapolres.

Beruntung senjata milik tersangka macet, meski berulang kali dikokang namun tak berhasil menembak korban, akhirnya korban bersama warga lainnya yang melihat kesempatan tersebut langsung bergerak cepat dan mengamankan tersangka berikut senpi yang ada di tangan tersangka.

"Usai mengamankan pelaku berikut senpi yang ada di tangannya kemudian warga melaporkan peristiwa tersebut kepada petugas kepolisian Polres Pematangsiantar,” papar AKBP Sah Udur Sitinjak.

Di tempat yang sama Kasat Reskrim AKP Sandi Riz Akbar menyebutkan, usai mendapatkan informasi ia bersama Tim Opsnal Polres Pematangsiantar dan Piket SPKT Polres Pematangsiantar dengan cepat meluncur ke TKP dan mengamankan tersangka menuju Mapolres Pematangsiantar guna penyelidian lebih lanjut.

"Selain mengamankan tersangka petugas juga berhasil menyita satu pucuk senjata api rakitan jenis Pistol Makarove semi otomatik no T16900093 Mp - 654K Call 4.5 mm, satu buah magazine, empat butir amunisi call 9 mm, borgol, kunci T, sangkur, obeng alat pemotong, jaket loreng milik TNI, satu unit sepedamotor tersangka dan sejumlah barang bukti lainnya yang diperoleh dari tas milik tersangka,” ungkap AKP Sandi.

Selanjutnya AKP Sandi menyebutkan hingga saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan dari hasil interogasi penyidik, tersangka mengakui bahwa senjata api tersebut diperoleh dari daerah Lampung.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Tersangka merupakan masyarakat sipil dan hanya mengaku ngaku sebagai anggota TNI. Terimakasih kepada masyarakat yang telah berhasil mengamankan tersangka dan melakukan langkah tepat dengan melakukan pengawasan guna mengantisipasi segala bentuk tindak pidana di daerah masing masing. Saat ini kami masih menelusuri asal senjata api yang menurut penuturan tersangka diperoleh dari daerah Lampung,” sebut Sandi.

Ditambahkan AKP Sandi, tersangka dijerat telah melanggar Pasal 1 ayat (1) dan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat RI No 12 Tahun 1951, dan Pasal 335 ayat (1) KUHPidana. Dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya 20 tahun. (dsg/nof)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, mendorong penguatan regulasi agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memiliki kewenangan lebih tegas dalam menangani konten hoaks di ruang digital.
Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kiper Cremonese yang juga penjaga gawang Timnas Indonesia Emil Audero menyampaikan pesan mengenai kondisinya setelah menjadi korban ledakan flare atau petasan -
Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 105 pelaku tawuran di wilayah hukumnya, dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026, yang dimulai sejak tanggal 28 Januari sampai dengan 11 Februari Tahun 2026.
Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT