News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Antisipasi Politik Uang di PSU Bengkulu Selatan, Bawaslu Tebar 521 Personel

Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan tebar sebanyak 521 personel untuk mengawasi pelanggaran Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang akan digelar, Sabtu (19/4/2025).
Jumat, 18 April 2025 - 22:24 WIB
Salah satu TPS PSU di Bengkulu Selatan.
Sumber :
  • tim tvOne/Miko

Bengkulu, tvOnenews.com - Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan tebar sebanyak 521 personel untuk mengawasi pelanggaran Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang akan digelar, Sabtu (19/4/2025).

Seluruh personel itu bertugas selama 24 jam di wilayah masing-masing termasuk mengawasi rentannya politik uang yang terjadi jelang pencoblosan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"521 personel, 24 jam bertugas mengawasi jalannya PSU termasuk bila terjadi dugaan politik uang," kata Ketua Bawaslu Bengkulu Selatan, Sahran saat diwawancarai, Jumat (18/4/2025).

Para personel ini terdiri dari 158 orang Panwaslu kelurahan/desa (PKD), 330 orang pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS), dan 33 orang Panwascam.

Untuk dugaan politik uang, Sahran menyampaikan pihaknya belum menerima laporan atau menemukannya secara langsung di lapangan. Hanya saja, Bawaslu sepanjang PSU menerima enam laporan dimana dua laporan dihentikan, empat masih dalam proses. 

"Laporan itu umumnya kampanye di luar jadwal," sampai Sahran.

Bawaslu juga menerima laporan keterlibatan Badan Perwakilan Daerah (BPD) karena mendukung calon tertentu.

Sementara itu Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Rusman Sudarsono mengatakan secara keseluruhan proses PSU di Bengkulu Selatan terpantau kondusif. KPU telah mendistribusikan logistik ke tingkat TPS, Jumat (18/4/2025).

"Secara umum PSU Bengkulu Selatan terpantau kondusif dan semua tahapan berjalan lancar. Hari ini logistik sampai ke seluruh TPS, semua matang," terang Rusman.

Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Awilzan mengatakan untuk kepolisian disiapkan 250 personel Polres, 70 Brimob, 70 personel Samapta Polda Bengkulu dan TNI, serta Pamswakarasa di TPS.

"Pengamanan bertugas mengawal distribusi logistik, pengamanan kantor-kantor KPU, Bawaslu serta penebalan pengamanan di Polsek dan Polres. Semua berjalan lancar dan kondusif," kata Kapolres.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk mendiskualifikasi Gusnan Mulyadi dalam Pilkada Bengkulu Selatan karena dianggap telah menjabat selama dua periode.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Putusan ini dibacakan oleh Hakim MK, Suhartoyo, pada Senin, 24 Februari 2025, dalam sidang sengketa perselisihan hasil Pilkada nomor perkara 68/PHPU.BUP-XXIII/2025. Selain mendiskualifikasi Gusnan Mulyadi, MK juga memerintahkan KPU untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) tanpa mengikutsertakan Gusnan.

PSU Bengkulu Selatan diikuti pasangan Elva Hartati-Makrizal Nedi, Suryatati-Ii Sumirat dan pasangan Rifai Tajudin-Yevri Sudianto. (rgo/wna)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, mendorong penguatan regulasi agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memiliki kewenangan lebih tegas dalam menangani konten hoaks di ruang digital.
Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kiper Cremonese yang juga penjaga gawang Timnas Indonesia Emil Audero menyampaikan pesan mengenai kondisinya setelah menjadi korban ledakan flare atau petasan -
Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 105 pelaku tawuran di wilayah hukumnya, dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026, yang dimulai sejak tanggal 28 Januari sampai dengan 11 Februari Tahun 2026.
Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT