Bengkulu, tvOnenews.com - Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan tebar sebanyak 521 personel untuk mengawasi pelanggaran Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang akan digelar, Sabtu (19/4/2025).
Seluruh personel itu bertugas selama 24 jam di wilayah masing-masing termasuk mengawasi rentannya politik uang yang terjadi jelang pencoblosan.
"521 personel, 24 jam bertugas mengawasi jalannya PSU termasuk bila terjadi dugaan politik uang," kata Ketua Bawaslu Bengkulu Selatan, Sahran saat diwawancarai, Jumat (18/4/2025).
Para personel ini terdiri dari 158 orang Panwaslu kelurahan/desa (PKD), 330 orang pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS), dan 33 orang Panwascam.
Untuk dugaan politik uang, Sahran menyampaikan pihaknya belum menerima laporan atau menemukannya secara langsung di lapangan. Hanya saja, Bawaslu sepanjang PSU menerima enam laporan dimana dua laporan dihentikan, empat masih dalam proses.
"Laporan itu umumnya kampanye di luar jadwal," sampai Sahran.
Bawaslu juga menerima laporan keterlibatan Badan Perwakilan Daerah (BPD) karena mendukung calon tertentu.
Load more