Pemprov Jakarta Minta Warga yang Mudik Lebaran Lapor RT/RW untuk Pengamanan Lingkungan
- tvOnenews.com/Syifa Aulia
Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menerbitkan surat edaran terkait pengamanan lingkungan selama periode mudik Lebaran.
Hal ini disampaikan oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung usai menghadiri acara buka bersama Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta di Kantor Disdik Jakarta, Jakarta Selatan, Kamis (26/2/2026).
Pramono mengatakan surat edaran tersebut nantinya akan ditandatangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda) dan ditujukan kepada warga yang hendak mudik agar melapor terlebih dahulu kepada pengurus lingkungan setempat.

- Tim tvOne
“Jadi, kami akan membuat surat edaran yang akan ditandatangani oleh Sekda, meminta kepada warga yang mudik melaporkan terlebih dahulu, apakah kepada RT, RW, atau Kelurahan setempat yang mau mudik,” kata Pramono.
Selain imbauan pelaporan, Pemprov DKI juga akan menggalakkan kembali sistem keamanan lingkungan (Siskamling) untuk menjaga keamanan dan ketertiban wilayah yang ditinggal pemudik.
“Yang kedua, untuk menjaga keamanan sekaligus menjaga lingkungan, maka nanti Siskamling ketika saat mudik akan kami galakkan kembali,” katanya.
Lebih lanjut, Pramono mengatakan warga sudah dapat melakukan pelaporan mudik mulai sekarang. Dia mempersilakan masyarakat yang akan mudik untuk segera melapor kepada RT atau RW setempat.
“Sekarang ini pastinya sudah bisa dilakukan. Jadi kalau warga mau mudik, kami persilakan untuk melapor kepada RT/RW setempat,” pungkasnya. (saa/muu)
Load more