News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terjaring Razia Vaksin, Imigrasi Siak Tangkap 5 WNA Asal Filipina

Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Siak mengamankan lima Warga Negara Asing (WNA) Filipina yang masuk ke Indonesia tanpa izin.
Jumat, 18 Maret 2022 - 09:53 WIB
Terjaring Razia Vaksin, Imigrasi Siak Tangkap 5 WNA Asal Filipina
Sumber :
  • Tim TvOne/Muhammad Arifin

Siak, Riau - Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Siak mengamankan lima Warga Negara Asing (WNA) Filipina yang masuk ke Indonesia tanpa izin. Hal ini disampaikan Kepala Kanim Kelas II TPI Siak, Yanto, Jumat (18/3/2022) saat di konfirmasi di Siak.

“Kelimanya masuk ke Indonesia tidak melalui TPI yang sudah ditentukan, melainkan dari Tanjung Buton, Sungai apit,” jelas Kepala Kanim Kelas II TPI Siak, Yanto.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lanjut Yanto, kelimanya diamankan melalui operasi Satgas Covid-19. Kemudian, saat diperiksa mereka tidak bisa memperlihatkan sertifikat vaksin. Sementara itu, kelimanya mengatakan, niatnya mau pulang ke Filipina lewat jalur udara di Indonesia. Sebelumnya, mereka merupakan pekerja di kapal tanker berbendera Yunani dan diturunkan di laut lepas perbatasan antara Batam dan Singapura.

“Kelima WNA Filipina tersebut rata-rata berusia 40 tahunan. Awalnya terjaring razia Satuan Tugas Covid-19 Kecamatan Sungai Apit,” ungkap Yanto. 

Saat terkena razia Satgas Covid-19, mereka hanya menunjukkan paspor berkebangsaan Filipina yang tidak ada izin atau cap masuk ke Indonesia. “Setelah diamankan penyerahan Satgas Covid-19 ke kita, mereka langsung menjalani karantina,” ujar Yanto. 

Yanto menjelaskan, kelima WNA itu diketahui mengaku sampai ke Pelabuhan Rakyat Tanjung Buton dengan menyewa speedboat. Sedangkan saat tim imigrasi turun ke lokasi tidak ditemukan keberadaan speedboat yang mereka gunakan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Yanto, atas pelanggaran yang dilakukan kelima WNA tersebut, mereka dijerat Pasal 113 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, yakni setiap orang keluar masuk wilayah Indonesia tidak melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi akan dipidana penjara paling lama 1 tahun dan/atau denda Rp100 juta. 

Yanto mengatakan, setelah prosesnya selesai di Imigrasi Siak, dalam waktu dekat mereka akan diserahkan kepada pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak untuk proses penetapan hukuman. “Prosesnya biasanya mereka akan menjalani hukuman. Kemudian setelah dinyatakan bebas, tindakan selanjutnya akan langsung dideportasi ke negara asalnya,” tutup Yanto. (Muhammad Arifin/Wna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Intip Skuad Mewah 'Local Pride' Pilihan John Herdman untuk Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Tanpa Pemain Eropa

Intip Skuad Mewah 'Local Pride' Pilihan John Herdman untuk Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Tanpa Pemain Eropa

Di bawah komando pelatih anyar John Herdman, Timnas Indonesia mengusung misi besar yakni mematahkan kutukan enam kali runner-up dan membawa pulang trofi juara -
Erick Thohir Buka Suara! Banyak Kompetisi Jadi Kunci Lahirkan Bintang Timnas Indonesia

Erick Thohir Buka Suara! Banyak Kompetisi Jadi Kunci Lahirkan Bintang Timnas Indonesia

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, menegaskan pentingnya memperbanyak kompetisi sepak bola di Tanah Air guna meningkatkan kualitas pemain lokal.
Polisi Turun Tangan Soal Aksi Pemalakan Sopir Bajaj di Tanah Abang

Polisi Turun Tangan Soal Aksi Pemalakan Sopir Bajaj di Tanah Abang

Polsek Tanah Abang melakukan penyelidikan terkait viralnya aksi pemalakan yang dilakukan terhadap sopi bajaj di kawasan, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Kapolsek
Usai Dinonaktifkan Dedi Mulyadi, Gaji Kepala Samsat Soekarno Hatta Jadi Sorotan, Segini Penghasilannya!

Usai Dinonaktifkan Dedi Mulyadi, Gaji Kepala Samsat Soekarno Hatta Jadi Sorotan, Segini Penghasilannya!

Gaji Kepala Samsat Soekarno Hatta jadi sorotan usai dinonaktifkan Dedi Mulyadi. Ternyata total penghasilan bisa mencapai puluhan juta termasuk tunjangan.
Setelah Hujan Reda, Bacalah Doa Pendek Berikut Agar Diberikan Rahmat dan Berkah dari Allah SWT

Setelah Hujan Reda, Bacalah Doa Pendek Berikut Agar Diberikan Rahmat dan Berkah dari Allah SWT

Hujan pada musim tak menentu membawa kesejukan dan rahmat. Simak hikmah serta doa yang dianjurkan setelah hujan reda agar mendapatkan keberkahan dari Allah SWT
Debut Mimpi Buruk De Zerbi! Tottenham Hotspur Tumbang, Makin Tenggelam di Zona Degradasi

Debut Mimpi Buruk De Zerbi! Tottenham Hotspur Tumbang, Makin Tenggelam di Zona Degradasi

Debut Roberto De Zerbi sebagai pelatih Tottenham Hotspur berakhir mengecewakan setelah timnya kalah 0-1 dari Sunderland pada laga yang digelar di Stadium of Light, Minggu (12/4/2026) malam WIB.

Trending

Polisi Turun Tangan Soal Aksi Pemalakan Sopir Bajaj di Tanah Abang

Polisi Turun Tangan Soal Aksi Pemalakan Sopir Bajaj di Tanah Abang

Polsek Tanah Abang melakukan penyelidikan terkait viralnya aksi pemalakan yang dilakukan terhadap sopi bajaj di kawasan, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Kapolsek
Intip Skuad Mewah 'Local Pride' Pilihan John Herdman untuk Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Tanpa Pemain Eropa

Intip Skuad Mewah 'Local Pride' Pilihan John Herdman untuk Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Tanpa Pemain Eropa

Di bawah komando pelatih anyar John Herdman, Timnas Indonesia mengusung misi besar yakni mematahkan kutukan enam kali runner-up dan membawa pulang trofi juara -
Erick Thohir Buka Suara! Banyak Kompetisi Jadi Kunci Lahirkan Bintang Timnas Indonesia

Erick Thohir Buka Suara! Banyak Kompetisi Jadi Kunci Lahirkan Bintang Timnas Indonesia

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, menegaskan pentingnya memperbanyak kompetisi sepak bola di Tanah Air guna meningkatkan kualitas pemain lokal.
Kades Tak Terima Pungli Dihapuskan di Jembatan Cirahong, Begini Kata Dedi Mulyadi

Kades Tak Terima Pungli Dihapuskan di Jembatan Cirahong, Begini Kata Dedi Mulyadi

Kades tak terima pungli di sekitar Jembatan Cirahong dihapuskan karena berdampak pada relawan yang bertugas. Begini kata Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Publik Soroti Prestasi Kepala Samsat Bandung yang Dinonaktifkan KDM, Ida Hamidah Pernah Sabet Penghargaan

Publik Soroti Prestasi Kepala Samsat Bandung yang Dinonaktifkan KDM, Ida Hamidah Pernah Sabet Penghargaan

Ida Hamidah, nama yang kini menjadi perbincangan warga Jabar, khususnya di Kota Bandung. Pasalnya, ia sebagai Kepala Samsat Soekarno-Hatta Kota Bandung yang
Jadwal Final Four Proliga 2026, Minggu 12 April: Megawati Hangestri Cs Siap Balas Dendam Demi Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Minggu 12 April: Megawati Hangestri Cs Siap Balas Dendam Demi Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, di mana Megawati Hangestri dan skuad Jakarta Pertamina Enduro siap balas dendam demi bisa lolos ke babak grand final.
Klasemen Final Four Proliga 2026 Putri: Jakarta Pertamina Enduro Tertahan, Megawati Hangestri Cs Gagal Langsung Lolos ke Grand Final

Klasemen Final Four Proliga 2026 Putri: Jakarta Pertamina Enduro Tertahan, Megawati Hangestri Cs Gagal Langsung Lolos ke Grand Final

Klasemen Final Four Proliga 2026 setelah pertandingan penutup seri Solo antara Jakarta Pertamina Enduro yang diperkuat Megawati Hangestri melawan Jakarta Electric PLN.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT