Batubara, tvOnenews.com - Setelah sebelumnya melaporkan anggota polisi Satreskrim Unit Tipikor Polres Batubara Bripka ASR ke Propam Polda Sumut, Saidatul Fitri, istri Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA di Kabupaten Batubara, kini melaporkan oknum kejaksaan di Kejari Batubara berinisial OBS dan ROA atas dugaan pemerasan dengan meminta setoran uang dana BOS di Kabupaten Batubara.
“Tanggal 15 April 2025 saya hari ini membawakan laporan suami saya ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara," kata Saidatul Fitri, istri Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA di Kabupaten Batubara.
Dalam laporan tersebut sang suami Muhammad Kamil menerangkan, bahwa Sulistio selaku Ketua MKKS SMK Se-Batu Bara pernah menunjukkan riwayat panggilan telepon dari oknum kejaksaan berinisial OBS dan ROA yang bertugas di Kejari BB.
“Dan Sulistio mengatakan mereka udah minta bang,” ungkapnya.
“Mohon kepada Bapak Kepala Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Jaksa Agung Muda Pengawasan dan juga Bapak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melalui Asisten Pengawasan untuk segera memberikan respon pro aktif terhadap laporan yang dilayangkan suami saya,” kata Saidatul Fitri.
Melalui laporan ini ia berharap bisa menjadi bukti awal keterlibatan Oknum Kejaksaan Negeri Batu Bara terkait kasus perkara dugaan penyalahgunaan dana BOS SMA dan SMK se-Batu Bara.
“Dan dapat membuktikan suami saya tidak bersalah dan tidak mengambil keuntungan apapun dari hal tersebut, karena permintaan THR dari oknum jaksa tersebut lah suami saya menjadi tersangka dalam penyalahgunaan dana BOS,” tutup Saidatul.
Load more