Polres Langsa Gagalkan Peredaran 25 Kg Kokain, 6 Tersangka Dibekuk di 3 Lokasi
Kasat Narkoba Polres Langsa, AKP Mulyadi, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan di tiga Tempat Kejadian Perkara (TKP), yakni dua lokasi di kawasan langsa dan Manyak Payed, Kabupaten Aceh Tamiang — yang masih dalam wilayah hukum Polres Langsa — dan satu lokasi di Pangkalan Susu, Langkat, Provinsi Sumatera Utara.
Rabu, 16 April 2025 - 14:59 WIB
Sumber :
- Ilham Zulfikar
Polres Langsa mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba. “Bantuan masyarakat sangat berarti. Ini bukti nyata bahwa kerja sama antara polisi dan warga bisa membuahkan hasil besar,” tutup AKP Mulyadi. (izr/nof)
Load more